Islam Mengatasi Pembengkakan Utang Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rumaisha Shahin 1453 (Aktivis Bacak to Muslim Identity/BMI Kota Kupang)

‘Gali Lubang Tutup Lubang’, isitilah ini yang disematkan untuk Negeri kita tercinta, yaitu Indonesia. Sebelum adanya wabah covid-19 saja sudah digelari dengan istilah seperti ini. Apalagi disaat wabah, pasti gelarnya bertambah yaitu, ‘Gali Terus, Tidak Tahu Kapan Tutupnya’. Luar biasa negeri dengan limpahan kekayaan sumber daya yang melimpah, bisa disematkan gelar seperti ini.

Utang Indonesia terus membengkak ditengah wabah. Untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penangan wabah covid-19 dan stimulus ekonomi, pemerintah harus mengambil jalan tengah yaitu berhutang. Menteri Keuangan Sri Mulyadi mengungkapkan, pemerintah telah menarik utang untung membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2020 sebesar Rp356,1 triliun. (www.vivanews.com, 16/06/2020).

Berutang demi menutupi utang masih senang dilakukan oleh pemerintah di Negeri ini. Hal ini bukan sekedar ungkapan belaka, data yang menjadi sebuah fakta yang menunjukan hal tersebut. Hingga Mei 2020, kementerian keuangan mencatat total pembiayaan utang neto pemerintah mencapai 360,7 triliun. Jumlah ini meningkat 35,8% dibanding periode yang sama tahun lalu. (katadata.co.id, 16/06/2020).

Dari data tesebut diatas kita melihat bahwasannya beban pembayaran cicilan dan bunga utang berdampak pada beban APBD yang semakin berat. Lebih jauh lagi, investasi pemerintah semakin tertekan karena alokasi dana untung membayar cicilan utang dan bunganya yang semakin naik jumlahnya. Ketidakmampuan pengembalian utang luar negeri dengan bunga yang tinggi ini, menimbulkan bencana ekonomi di Negeri ini.

Permasalahan ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi Indonesia yang bernaung dibawah sistem kufur, yaitu kapitalis demokrasi. Modal untuk pembangunan ekonomi dan juga penangangan wabah covid-19 yang diperoleh melalui utang ini tidak berfungsi secara baik sesuai dengan tujuan peminjaman. Secara tidak langsung, masyarakat terkena dampaknya dengan berkurangnya proporsi pengeluaran untuk pos-pos yang berkaitan dengan kesejateraan masyarakat lansung.

Lebih dari itu semua masyarakat masih saja dituntun untuk membayar pajak, dan juga iuran-iuran lain selama masa pandemi ini. Sudah seharusnya pemerintah berpikir bahwa utang yang banyak ini sangat membebani rakyat. Dan sudah mejadi tanggung jawab yang besar bagi pemerintah agar lebih mengoptimalkan kinerja aparatur negara, dan mengupayakan agar utang tersebut berkurang jumlah beban bunga dan jumlah utang pokoknya setiap tahun.

Berbagai macam permasalahan yang disebabkan oleh utang luar negeri ini, maka sangat penting melihat pandangan ekonomi islam dalam menangani masalah utang yang membelenggu di Indonesia. Dalam prespektif ekonomi islam, utang luar negeri pemerintah dapat digolongkan Riba Nasi’ah. Utang luar negeri yang menjerat Indonesia saat ini disebabkan oleh beban bunga yang terjadi akibat adanya penangguhan waktu pembayaran dan utang dalam bentuk mata uang asing.

Dalam pandangan islam, utang luar negeri Indonesia saat ini tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Sebagaimana firman Allah Swt yang artinya: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275). Oleh karena itu utang luar negeri adalah solusi haram untuk diterapkan di Negeri ini. Utang luar negeri pemerintah masih menjerat Indonesia, karena penyebab Indonesia belum bisa keluar dari jeratan ini adalah karena sistem riba yang ditawarkan oleh sistem kapitalis demokrasi itu sendiri.

Lantas bagaimana Negara Islam memperoleh modal untuk mensejahterakan rakyatnya jika tanpa berutang? Islam mempunyai dua jalan untuk menumbuhkan perekonomian tanpa utang luar negeri yang mengandung riba yaitu membuat kebijakan-kebijakan ekonomi untuk meningkatkan penghasilan dibidang pertanian, perdagangan, dan industri yang berpatokan pada syara’ dan Islam mengharuskan baitul mal membiayai pembangunan infastruktur utama yang penting seperti rumah sakit, sekolah, dll, untuk kemaslahatan umat.

Demikianlah kemuliaan ekonomi Islam dalam melayani kemaslahatan umat. kemaslahatan umat tidak bisa terwujud secara baik jika masih terus diurus dengan sistem perekonomian ala kapitalis demokrasi. Perekonomian Islam dapat diterapkan dalam lini kehidupan apabila ada sebuah Negara yang menerapkannya. Tidak hanya dengan mengadakan perbankan syariah dan menghimpun anggota dari umat islam semata. Karena itu hanya sebatas solusi dengan jalan pintas. Bagaimana penyelesaian perekonomian secara nyata oleh sebuah Negara Islam, kita akan menyaksikan dalam waktu dekat, InsyaAllah.

WalLahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *