Islam Memandang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Khoirotiz Zahro V, S.E.

Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang menyediakan ketentraman (sakinah) bagi setiap orang. Namun ada prilaku kekerasan yang sering kali terjadi, dan menyebabkan rasa ketakutan dan khawatir berkepanjangan, hingga luka fisik dan ancaman pembunuhan.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebuah perkara yang sering kali menghiasi kehidupan pernikahan. Terkadang perceraian terjadi karena suami melakukan KDRT atau sebaliknya istri membangkang dan tidak mau mentaati suaminya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, dikutip dari Republika.co.id mengatakan, perempuan masih belum aman bahkan di ranah privat atau rumah tangga. Perempuan kerap mendapatkan kekerasan yang beragam, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran. (4 April 2019)

Salah satu faktor yang menjadi latar belakang timbulnya KDRT adalah masalah ekonomi atau adanya pihak ketiga (perselingkuhan).

Seperti yang terjadi pada pasangan warga Tungkal Ilir, Jambi, berinisial SA (59) menganiaya istrinya hingga tewas karena kesal tak diberi uang Rp 20.000. Dia memukuli kepala istrinya dengan kayu sepanjang 92 cm, dilansir dari Kompas.com pada Senin 3 Agustus 2020.

Kejadian bermula pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, saat SA meminta uang kepada istrinya, A. “Pelaku baru bangun tidur. Lihat istri mau berangkat kerja pelaku pun minta uang Rp 20.000, tapi tidak dikasih,” kata Manto saat dikonfirmasi, Minggu.

Istri SA tewas karena mendapat pukulan keras di kepala. Sedangkan SA kini menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal yang sama juga terjadi pada pasangan lainnya. Dikutip dari detik.com, seorang suami di Deli Serdang, Sumatera Utara, gelap mata hingga memukuli istrinya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan gegara suami dicurigai selingkuh oleh istri. (Jumat 31/7)

Data diatas hanya sebagian kecil KDRT yang terlihat. Diluar sana masih banyak kekerasan yang dilakukan suami pada istrinya.

KDRT tak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan. Namun perkara yang sifatnya spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT.

Banyaknya kasus-kasus buram mengenai pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di negeri ini tentunya akan menjadi tinta merah dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Saat ini perempuan sudah berpindah alih dari kedudukan aslinya sebagai pengurus dan pendidik generasi karena banyak dari mereka justru disibukkan dengan karier dan mencari nafkah, hal itulah yang mampu menimbulkan konflik rumah tangga dan berakibat kekerasan yang bersifat privat atau rumah tangga.

Islam adalah agama yang mengusung perdamaian dan anti kekerasan. Ketika kekerasan terjadi dipastikan keharmonisan keluarga terkoyak dan berbagai prahara tidak terelakkan. Batin menderita lantaran orang yang semestinya mencurahkan segala cinta dan perhatiannya justru berbalik arah dengan melakukan kezaliman dalam ucapan maupun perbuatan.

Dalam hadits qudsi Allah SWT, “Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diriku. Dan aku menetapkannya sebagai perkara yang diharamkan diantara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi”. (Shalih Muslim (IV/1583), (2577).

Berkeluarga, atau berumah tangga tentu merupakan keinginan hampir semua orang. Karena pada dasarnya Allah menciptakan manusia itu untuk saling berpasang-pasangan, sebagaimana dijelaskan dalam QS Ar-Rum ayat 21: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

Melalui pasangan tersebut, Allah menginginkan terciptanya suasana yang tenteram, munculnya rasa kasih, dan sayang dalam keluarga. Hal ini tentunya untuk menjaga keharmonisan, dan menghindari pertikaian dalam keluarga. Serta menjaga diri, dan keluarga agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang membuat keluarga terkena panasnya api neraka.

Faktor ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT adalah rem yang paling efektif bagi individu untuk tercegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Namun di dalam sistem sekuler demokrasi seperti sekarang ini ketakwaan tampaknya dianggap tidak penting bahkan peran Islam untuk mengatur berbagai aspek kehidupan tidak difungsikan. Berbagai problem perempuan Indonesia menghiasi semua struktur sistem sekuler demokrasi saat ini. Karena itu terus meningkatnya kekerasan dan kejahatan seksual pada wanita adalah bukti gagalnya sistem kapitalisme melindungi wanita dan anak-anak.

Wallahu’alam Bishawab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *