Islam, Jaminan Kemuliaan Bagi Kaum Perempuan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Islam, Jaminan Kemuliaan Bagi Kaum Perempuan

Oleh Irma Faryanti

Member Akademi Menulis Kreatif

Pada 25 November 2022 lalu diperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Tanggal tersebut dipilih sebagai bentuk penghormatan pada Mirabal bersaudara yang menjadi korban kediktatoran rezim Rafael Trujilo di Republik Dominika pada tahun 1960. Untuk itu organisasi Perempuan Mahardhika melaksanakan aksi nasional yang diadakan di 4 kota di negeri ini yaitu: jakarta, Makassar, Samarinda dan Banjarmasin. (Tempo.co 27 November 2022)

HKAtPA adalah program yang diselenggarakan oleh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dimulai dari tanggal 15 November sampai 10 Desember 2022. Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) pun telah menetapkan agar pada tanggal tersebut negara pihak CEDAW (Convention on the Elimination of All form of Discrimination Against Women) atau konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, melaporkan berbagai upaya pencegahan dan penanganan femisida.

Komnas Perempuan mengartikan femisida itu sendiri sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung karena jenis kelamin yang didorong oleh superioritas, dominasi, hegemoni, agresi (perilaku yang dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental), misogini (diskriminasi terhadap perempuan yang melibatkan kebencian), rasa ingin memiliki, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik.

Sejak Juni 2021-2022, berdasarkan pemantauan media dan penelitian atas putusan pengadilan, Komnas Perempuan mencatat adanya 84 kasus femisida yang dilakukan oleh pasangan intim baik oleh suami maupun mantan suami. Oleh karena itu, Komnas menyerukan untuk tidak melakukan pengabaian terhadap femisida tersebut karena hal itu tidak lebih merupakan bentuk ketidakmampuan untuk mencegah, melindungi dan menjamin hak hidup perempuan untuk terbebas dari diskriminasi dan kekerasan.

Pada dasarnya, perjuangan kaum feminis untuk menghapus kekerasan terhadap kaum perempuan telah berlangsung lama, tapi belum kunjung membuahkan hasil. Bahkan permasalahan yang dihadapi semakin rumit, padahal Hari Anti Kekerasan digelar setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh pandangan mereka yang menjadikan masalah ketimpangan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai masalah utama, hal ini menunjukkan sebuah kekacauan berpikir.

Sejatinya, permasalahan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilepaskan dari persoalan mendasar yaitu akibat diterapkannya sistem kapitalis yang sangat menjunjung tinggi ide kebebasan individu dan merendahkan martabat wanita, menjadikannya sebagai pemuas hasrat, mengeksploitasi kecantikan dan daya tariknya demi meraih keuntungan duniawi. Itulah watak asli sistem ini, standar segala sesuatu selalu ditujukan untuk meraih kebahagiaan materi.

Berbeda dengan kapitalis yang mengabaikan jaminan perlindungan terhadap hak dan kehormatan kaum perempuan, Islam justru bersikap sebaliknya. Kaum wanita menduduki tempat yang mulia, tidak membeda-bedakannya dengan laki-laki dari sisi keberadaannya sebagai hamba Allah Swt. kecuali dari sisi ketaatan dan ketakwaannya, sebagaimana firmanNya dalam QS al Hujurat ayat 13, yang artinya:

“Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”

Allah Swt. telah menetapkan aturan tertentu bagi laki-laki dan perempuan sesuai kodrat dan kedudukannya masing-masing. Keduanya akan hidup berdampingan baik dalam kehidupan domestik yaitu sebagai partner dalam rumah tangga, saling melengkapi dan memberi support dalam mendidik generasi. Begitu juga pada sektor publik, mereka adalah mitra sejajar dalam memajukan masyarakat. Dari sini sudut pandang akan kaum hawa akan terbentuk dengan sendirinya, bukan merendahkan tapi memuliakan.

Islam menetapkan aturan-aturan bukan untuk merendahkan bahkan melecehkan. Sebaliknya Islam begitu menjaga perempuan melalui hukum jilbab, tabarruj (bersolek berlebihan), larangan bercampur baur, dan tidak mewajibkannya bekerja. Semua itu tidak lain demi melindungi kehormatan mereka agar tidak diremehkan dan mengalami gangguan dari lingkungan sekitar.

Demikianlah, telah dapat dipastikan bahwa kapitalis hanya membawa keresahan, kerusakan dan keterpurukan. Hanya Islam yang memiliki solusi atas setiap persoalan dengan aturan-aturannya yang mulia. Dalam naungan sistem kepemimpinan Islam perempuan akan mendapatkan jaminan rasa aman baik ketika berada di sektor domestik maupun publik. Mereka akan leluasa beraktivitas dan menjalani perannya sebagai pendidik generasi.

Wallahu a’lam Bishawwab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *