Ironi, Pilkada di Tengah Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ismawati (Aktivis Dakwah Muslimah)

Badai pandemic virus covid-19 tak kunjung menunjukkan tanda-tanda penurunannya. Meskipun pemerintah telah melakukan upaya penanggulangan wabah ini. Namun, semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Bahkan, per hari dapat bertambah hingga 1000 kasus positif corona. hingga akhirnya transformasi menata kehidupan yang baru ditengah pandemic atau yang dikenal dengan “new normal life” diberlakukan oleh negara.

Meskipun menurut kriteria badan kesehatan dunia WHO, Indonesia belum masuk kriteria wilayah yang bisa menerapkan new normal saat ini. Karena penambahan kurva tak kunjung melandai, justru terus meningkat. Hanya saja, selain kesehatan ada ekonomi yang harus terselamatkan. Maka, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi keterpurukan ekonomi kedalam jurang yang semakin dalam. Mengingat, WHO mengatakan virus corona masih tetap ada selama vaksin belum ditemukan.

Ironisnya, ditengah kondisi Indonesia yang semakin mengkhawatirkan akibat pandemi. Pemerintah akan memberlakukan Pilkada serentak 2020 yang sebelumnya sempat tertunda sejak Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pada 4 Mei 2020 (timesindonesia 18/6/2020).

Dengan dalih agar tak banyak kekosongan jabatan karena saat posisi kepala daerah diisi oleh pelaksana tugas kepala daerah, bukan tidak hanya legitimasi tak kuat dalam menjalankan pemerintahan, tapi juga lemah dalam eksekusi penanganan covid-19 didaerah, maka pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Sungguh ironi, apabila pemerintah betul-betul melaksanakan pilkada di tengah pandemi. Mengingat, angka penurunan positif covid tak kunjung melandai lantas mengapa pilkada dilakukan? Akankah efektif menerapkan social distancing atau memperhatikan protokol kesehatan covid-19 ditengah pilkada? Dimana banyak sekali massa saat pilkada. Justru tantangan pilkada 2020 sangatlah berat kala pandemi. Lebih berat daripada memikirkan orang-orang yang golput.

Potret buramnya pelaksanaan pilkada maupun pilpres telah nampak jelas. Baik mekanisme maupun “mahar” bagi partai politik menandakan bahwa menduduki kursi elite pemerintahan tidaklah mudah. Kekuasaan dapat membutakan mata hati para elite politik untuk menduduki kursi pemerintahan. Apalagi ditengah pandemi, dimana masyarakat sedang mengalami krisis yang cukup parah. Hingga akhirnya muncul spekulasi bawa demokrasi Indonesia merupakan demokrasi kriminal.

Hal ini disampaikan oleh Mantan Menteri Ekonomi era Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) , Rizal Ramli yang menyebut demokrasi Indonesia merupakan demokrasi kriminal karena terlalu mengikuti sistem politik Amerika Serikat (AS). Akibatnya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin banyak bukan semakin berkurang (Times Indonesia.com 15/1/2019).

Bahkan didalam dialognya dalam kanal Youtube yang diunggah pada Sabtu, 27 Juni 2020 bersama Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Rizal Ramli mengaku pernah ditawari untuk didukung menjadi presiden tetapi ia tidak sanggup karena harus mengeluarkan biaya hingga Rp. 1,5 triliun. Dana triliunan rupiah itu harus dikeluarkannya untuk membayar partai-partai pendukung, pikiranrakyatcirebon.com 28/6/2020).

Betapa mudahnya “membeli” kepemimpinan di Indonesia. Dengan modal uang yang banyak sudah bisa menguasai politik di Indonesia. Bahkan, akan sangat berbahaya Presidential Threshold semacam ini terus dipertahankan di Indonesia. Politik dijadikan sebagai ajang meraup keuntungan semua pihak. Baik pemimpin atau pendukung yang berjasa menghantarkannya meraih kekuasaan. Alhasil setelah berkuasa, banyak pejabat yang tertangkap melakukan korupsi untuk mengembalikan modal awal pencalonannya. Politik transaksional semacam ini hanya terjadi di dalam sistem batil kapitalisme demokrasi.

Sedangkan islam memandang bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang berat karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari. Karenanya pemimpin (Khalifah) adalah orang-orang sholih yang beriman kepada Allah, karena ia sadar bahwa kepemimpinan bukan untuk memperkaya diri tapi untuk menjadi pengurus bagi rakyatnya.
Didalam Khilafah kedaulatan ada ditangan Syara’. Artinya hanya Allah lah yang menentukan hukum yang baik bagi manusia dibumi. Maka, untuk menjadi seorang pemimpin dalam sistem Khilafah tak ada praktek politik transaksional. Semua murni karena pemimpin tersebut memang pantas untuk dipilih sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku.

Maka, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme jelas tidak ada, apalagi suap menyuap, atau jual beli jabatan sudah pasti tidak akan ada. Karena, pelakunya akan diberi sanksi tegas oleh negara. Pemimpinnya adala pemimpin yang betuh-betul menjalankan syariat sesuai dengan perintah Allah. Keimanan dan ketakwaan yang menghantarkannya kepada jalan taat atas segala perintah Allah SWT.

Wallahu a’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *