Ironi Korupsi di Masa Pandemi, Bukti Rusaknya Sistem Demokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Citra Amalia

Satu kata.. Miris..

Berita kriminal yang muncul baru-baru ini dihiasi oleh berita korupsi Menteri Sosial Julian P. Batubara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19. Julian telah ditetapkan sebagai tersangka yang juga membuka kemungkinan untuk menyeret pejabat Kemensos dan pihak lainnya (cnnindonesia.com).

Lembaga yang seharusnya menaungi masyarakat, menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat justru terlibat dengan tindak pidana korupsi, seakan tanpa kompromi dan basa basi. Hal ini semakin diperparah dengan waktu terjadinya yang bersamaan dengan masa pelik rakyat, yaitu pandemi covid-19 ini. Padahal Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2015 telah menjelaskan tugas dan fungsi dari Kementerian Sosial. Kementerian Sosial dituliskan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. dan inklusivitas (kemsos.go.id).

Perkara korupsi ini pun sudah mulai tercium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimulai dari awal pandemi. Program pengadaan bansos Covid-19 berupa paket sembako untuk membantu penanganan rakyat merupakan tugas  Kemensos RI tahun 2020. Ditaksir program memiliki nilai sekitar Rp5,9 Triliun dengan total kontrak sebanyak 272 kontrak dalam dua periode.

Fakta bahwa sistem pemerintahan tempat kita bernaung ini menjadi jalan mudah bagi tikus berdasi harusnya membuktikan bahwa ada yang tidak beres. Sistem demokrasi yang pada nyatanya terus melanggengkan korupsi tidak hanya terjadi pada satu negara. Karena anehnya, Eropa yang notabene merupakan tempat lahirnya sistem demokrasi justru juga masih berkutat dengan persoalan korupsi. Pada 2016, Transparency International mengungkapkan bahwa satu dari tiga orang di Eropa memandang korupsi sebagai salah satu dari tantangan terbesar bagi negara mereka (muslimahnews.com).

Lalu, apakah betul semua ini terjadi hanya karena masyarakat yang kurang paham atau individu pejabat yang korup? Apakah wajar ketika jumlah koruptor sebanyak ini? Apakah Indonesia belum menjadi negara demokrasi yang baik atau memang terdapat kegagalan pada sistemnya?

Salah satu hal yang dapat menjadi faktor kegagalannya adalah karena demokrasi adalah sistem yang berbiaya mahal. Mahalnya biaya politik demokrasi bukan hanya pada pelaksanaan pemilu, tapi juga karena praktik jual beli suara. Sehingga tak aneh menghasilkan calon penguasa yang membutuhkan modal dana dari pihak lain untuk membiayai kampanyenya. Pihak lain ini adalah para pengusaha yang rela menggelontorkan dana besar untuk mendukung calon tertentu. Namun tidak ada makan siang gratis, kompensasinya adalah berbagai proyek dan perubahan regulasi haruslah mengikuti keinginan mereka. Hal ini pun dapat langsung kita saksikan bahwa negara demokrasi pun semakin berubah menjadi korporatokrasi, dengan nama lain yaitu pemerintahan yang disetir korporasi.

Siapakah yang menjadi korban? Tentu saja, rakyat yang tidak memiliki kuasa menjadi korban keserakahan para kapitalis. Kekayaan alam rakyat dirampok secara legal tanpa kompromi. Tak pelak, pilkada langsung di Indonesia anehnya sering dibarengi dengan terbakar habisnya lahan perkebunan atau hutan. Akibatnya, hutan makin habis, rakyat kecil pun semakin gigit jari.

Jelaslah bahwa sistem korup ini tak layak untuk dipertahankan. Jika tak segera ditinggalkan, kerusakan dan kezaliman akan makin merajalela. Pemerintahan Indonesia akan bersih dari korupsi jika asas sekuler-liberal ini dihilangkan dan diganti dengan asas akidah Islam. Keyakinan pada Allah SWT mewujudkan ketaatan pada syariat-Nya, termasuk syariat yang mengatur pemerintahan.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *