Ironi Kenaikan UMP

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Tsani Tsabita Farouq (Aktivis Dakwah)

 

Kabar mengenai naiknya UMR baru-baru ini sangat ramai di perbincangkan. Dikutip dari Bisnis.com (19/11/2021), kabar gembira bagi para pekerja, UMR bakal segera naik. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkirakan adanya kenaikan Upah Minimum.

Namun, gelombang penolakan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 justru terus disuarakan di kalangan pekerja dan buruh di berbagai wilayah.

Dikutip dari Terkini.id (20/11/2021), organisasi buruh di Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan kecewaannya atas keputusan kenaikan UMP Sumut 2022 yang baru saja disahkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Pasalnya, kenaikan UMP 2022 yang disahkan tersebut diduga tak lebih tinggi dari tarif parkir sepeda motor. Sungguh miris, UMP yang dikatakan akan naik tahun depan itu tidak lebih dari 2%.

Penetapan upah tidak berdasarkan manfaat tenaga atau jasa yang diberikan kepada masyarakat. Sejatinya itu merupakan problem mendasar sistem pengupahan dalam kapitalisme. Dalam pandangan kapitalisme, upah ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup minimum. Namun standar yang disebutkan itu merupakan standar minimum yang hanya bisa dipakai untuk hidup dalam taraf yang amat sangat sederhana. Ini membuktikan gagalnya sistem kapitalis dalam mensejahterakan pekerja atupun buruh.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Penetapan upah di dalam sistem Islam didasarkan pada manfaat yang diberikan pekerja kepada pemberi kerja baik upah itu mencukupi kebutuhannya ataupun tidak. dengan demikian upah pekerja antar profesi akan berbeda-beda. Upah tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pihak pekerja dan pemberi kerja.

Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan dan papan merupakan tanggung jawab negara. Negara wajib menyediakan kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma kepada seluruh rakyatnya tanpa memandang suku, agama, ras dan wilayah mereka.

Kenaikan upah tahunan bagi para pekerja yang berada di sistem kapitalisme tidak akan ditemui dalam Islam yang adil. Hanya Institusi Khilafah Islam yang membawa keberkahan kepada seluruh aspek kehidupan baik itu individu, masyarakat juga negara.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *