Investasi Laptop Merah Putih di tengah Pandemi yang Belum Pulih

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Sri Nurhayati, S.Pd.I (Pengisi Keputrian SMAT Krida Nusantara)

 

Laptop Merah Putih, itulah produk yang akan produksi oleh pemerintah dalam upaya penggunaan produk dalam negeri (PDN). Penggunaan produk dalam negeri, ini tengah dipercepat oleh pemerintah, khususnya untuk sektor pendidikan, seperti dalam penggunaan laptop buatan dalam negeri.

Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia akan segera memiliki laptop dan tablet Merah putih yang korsosium Industri TIK bersama Institut Teknologi Bandung, Institut Sepuluh November dan Universitas Gadjah Mada.

Melalui konferensi pers virtual yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu, pemerintah berupaya memperkuat kemampuan riset dalam negeri demi mendukung pembuatan laptop ini dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) agar dapat memproduksi laptop Merah putih ini, mulai dari desain sampai proses pengembangannya.

Untuk hal ini pemerintah sendiri akan menyiapkan anggaran sekitar 17,42 Triliun untuk pengadaan produk teknologi dan komunikasi ini. Untuk pembiayaannya sendiri, ada 6 korporasi yang siap untuk memberikan investasi pada proyek ini. (www.tribunnews)

Namun, dalam kondisi negeri ini masih berjuang menghadapi pandemi  yang masih belum pulih ini, apakah kebijakan ini sudah tepat? Banyaknya kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat, seperti kebutuhan pokok mereka untuk bertahan hidup di tengah pandemi ini. Kebutuhan terhadap obat-obatan, oksigen dan alat-alat medis lainnya begitu penting. Termasuk intensif untuk dokter, perawat dan tenaga medis masih belum tertunaikan secara keseluruhan. ( https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210723113532-532-671213/pilu-nakes-insentif-belum-cair-dan-gaji-belum-dibayar-rs)

Inilah hal yang urgen untuk saat ini. pengadaan laptop sesuatu yang bisa ditunda. Karena kebutuhan pokok, obat-obatan, oksigen dan alat-alat medis lainnya adalah suatu yang erat kaitannya dengan keberlangsungan hidup masyarakat. Tentu hal ini yang harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, konsep pengadaan fasilitas pendidikan dengan adanya kolaborasi antara perguruan tinggi dan kalangan industri. Semestara Negara hanya sebagai regulator saja. Tentu ini bukanlah bentuk pelayanan yang semestinya. Sebab produk yang dihasilkan tetap akan di komersialisasikan. Karena proses pengadaan produksinya sendiri diserahkan kepada korporasi.

Seperti yang sudah kita bisa fahami, ketika suatu proyek sudah diserahkan pada korporasi, tentu orientasinya bukan lagi berkaitan dengan pelayanan, tapi sudah berubah menjadi bisnis.

Karena, kalau negara bertujuan untuk memproduksi laptop ini sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pendidikan, maka tentu sarana penunjang ini haruslah diadakan sendiri oleh negara. Serta akan diberikan kepada institusi-institusi pendidikan atau kepada masyarakat sebagai sebuah pelayanan bukan menjadi bisnis.

Adanya kolaborasi Academic-Business-Government atau yang sering disebut ABG merupakan bagian dari konsep ekonomi liberal. Dalam konsep ekonomi liberal tidak mengenal adanya pelayanan sebagai bentuk dari tanggung jawab negara sebagai penjamin setiap kebutuhan pendidikan rakyatnya. Karena itu karakter negara kapitalis-liberal, yang lebih mengutamakan keuntungan para korporasi dibanding kepentingan rakyat.

Hal ini berbeda dengan konsep negara dalam Islam, termasuk dalam kebijakan publik yang akan diambilnya. Berkaitan kebijakan publik, Islam meletakkan bahwa setiap kebijakan harus berpijak pada penjagaan urusan umat. Islam berbeda dengan konsep negara kapitalistik yang lebih mengutamakan faktor ekonomi dibandingkan dengan kesehatan.

Hal ini dapat dilihat dari kebijakan yang ada, cenderung tidak fokus dalam menangani pandemi ini. Seperti kebijakan investasi pembuatan laptop lokal ini, padahal penanganan pandemi ini masih sangat memerlukan perhatian yang besar.

Dalam penangan wabah ini, sesungguhnya jauh dari abad-abad sebelumnya Rasulullah SAW sudah memberikan contoh untuk kita bagaimana cara dalam penanganan wabah. Rasulullah SAW mencegah orang memasuki kota yang terkena wabah, dan beliau juga mencegah orang-orang meninggalkan kota yang tengah dilanda wabah.

Hal ini terdapat dalam hadits Rasulullah, “ Melarikan diri dari wabah itu seperti melarikan diri dari peperangan, dan orang yang bersabar akan diganjar pahala seperti orang syahid.” (HR Ahmad).

Serta dalam hadits lainnya, “ Jangan mencapurkan (unta) yang sakit ke yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut menunjukkan pentingnya karantina ketika pandemi melanda.  Karantina adalah penanganan yang harus dilakukan untuk mencegah penukaran yang akan berakibat pada semakin luasnya wabah yang ada.

Selain mengadakan karantina ini, negara tidak berlepas tangan saja, tapi bagaimana negara menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat selama karantina ini. Negara harus memastikan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Kebehasilan ini pula tidak berhenti di tangan negara saja, tapi harus juga dengan kerjasama individu dan masyarakat. Karena tanpa kerjasama permasalahan yang ada tidak akan selesai. Hal ini sangat diperhatikan oleh islam. Karena pilar Negara Islam sendiri memiliki tiga pilar, 1) ketaqwaan individu, yang mendorong masyarakat akan menaati setiap aturan yang berlaku, 2) kontrol masyarakat, membentukan kita untuk saling mengingatkan dan gotong royong dalam kebaikan. dan 3) Penerapan aturan oleh negara, akan menerapkan aturan yang lahir dari Zat Yang Maha Sempurna.

Melalui penerapan aturan dan dalam bingkai negara Islam ini akan memastikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Seperti dalam penangan pandemi yang masih belum pulih ini. Negara dan pemimpin sebagai pengayom, penanggung jawab dan pelindung rakyat akan menjalankan tugasnya sehingga pandemi ini dapat segera berlalu.

Wallahu’alam bi ash-showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *