Oleh: Jumratul Sakdiah
Aceh, negeri Serambi Mekah kini dikejutkan dengan temuan dari Joint Study Assesstment (JSA) yang dilakukan oleh perusahaan migas asal Singapura, Conrad Petroleum yang menggandeng Universitas Pembangunan Nasional Veteran dan Frontier Point Ltd dan Universitas Trisakti, disebutkan bahwa Provinsi Aceh berpeluang mendapat sumber baru migas dari Blok Singkil dan Blok Meulaboh di perairan pantai barat-selatan Aceh. (aceh.tribunnews.com, 01/07/2020)
Tentu menjadi kabar gembira bagi Aceh. Karena kekayaan alam yang melimpah ruah telah menjadi anugerah yang tercurah di bumi Allah yang satu ini. Maka investasi, dinilai menjadi pintu masuk bagi kemajuan industri Aceh dan dianggap sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyakat dengan dibukanya lapangan pekerjaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal melalui Kepala Divisi Eksplorasi dan Eksploitasi, Ibnu Hafizh, Rabu (1/7/2020). Dia menyebutkan bahwa tingginya minat perusahaan dalam maupun luar negeri untuk melakukan investasi di Aceh menjadikan industri hulu migas di Aceh semakin menunjukkan tren positif. (aceh.tribunnews.com, 01/07/2020)
Disisi lain, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa keberadaan investor di Aceh, tampaknya belum berdampak pada kenaikan taraf perekonomian rakyat. Bahkan Provinsi Aceh masih menjadi daerah paling miskin di Sumatera, dengan peringkat ke enam Se Indonesia. Hal ini sebagaimana hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh. (ajnn.net, 15/01/2020)
Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh mencatat tren pertumbuhan positif realisasi investasi dalam tiga tahun terakhir. Sepanjang tahun 2019, DPTMPTSP Aceh mencatat total realisasi investasi mencapai Rp 5,8 triliun. (ajnn.net, 15/01/2020)
Maka dari fakta ini, agaknya tidak linear antara peningkatan investasi dan pengentasan kemiskinan di Aceh. Maka pertanyaan benarkah investasi di industri hulu migas mampu jadi solusi untuk persoalan ekonomi di Aceh? Sudah terjawab dengan jelas dan gambalang.
Investasi adalah praktek penjajahan gaya baru yang dilakukan oleh investor sebagai kaum pemilik modal untuk mencampurtangani pengelolaan sumber daya alam yang ada. Yang dengannya sumber daya alam yang melimpah, mudah untuk dikeruk hasilnya memalui jalur penanaman modal ini. Maka yang akan diuntungkan dalam hal ini bukanlah rakyat biasa. Tetapi para investorlah dan para anteknya. Sementara, penderitaan akan kesulitan ekonomi akan terus bertambah.
Membuka peluang investasi bagi asing adalah upaya menyerahkan kepemilikan negara kepada para penjarah. Padahal, kekayaan alam negeri ini adalah milik bersama, maka pengelolaannya harus ditangan negara bukan asing. Karena gurita investasi asing adalah upaya tanpa sadar untuk menjual kekayaan negeri ini kepada penjajah.
Aceh perlu kedaulatan ekonomi. Sudah cukup ketergantungan kepada asing yang membawa sengsara bukan sejahtera. Sehingga sudah selayaknya seorang muslim mengambil sistem alternatif yakni sistem ekonomi Islam. Di mana sistem ini akan menjamin kepemilikan umum untuk dikelola oleh negara dan keuntungan diberikan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Maka sistem ekonomi ini hanya bisa dijalankan oleh sistem pemerintahan Islam bukan sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme, yang dengannya menjamin kebebasan kepemilikan bagi para pemodal. Dan tentu hal ini akan menjadikan segelintir manusia yang sejahtera sementara rakyat hanya bisa meronta.