Ilusi Keadilan di Sistem Demokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Fitri Handayani  (Aktivis Dakwah Palembang )

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel baswedan diadili setelah sekian lama kurang lebih tiga tahun dua bulan. Jaksa menuntut dua penyerang Novel Baswedan diadili dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara. Alasan jaksa memberikan tuntutan yang dinilai ringan dalam pertimbangan surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum di pengadilan Negeri jakarta utara, jalan Gajah Mada, Gambir, jakarta pusat, kamis (11/6/2020), jaksa menyebut kedua terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel. Alasan di balik tuntutan 1 tahun penyerang Novel Baswedan Karena, pertama, yang bersangkutan mengakui terus terang di dalam persidangan, terus kedua, yang bersangkutan meminta maaf dan menyesali perbuatanya dan dia secara di persidangan meyampaikan memohon maaf kepada keluarga Novel Baswedan dan meminta maaf institusi polisi, institusi Polri itu tercoreng,” ujar jaksa Ahmad patoni sesuai sidang
Tuntutan satu tahun terhadap penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan, mendapat perhatian publik termasuk komisi kejaksaan Republik indonesia ( KKRI ) ketua komisi kejaksaan RI barita simanjuntak mengatakan, pihaknya bisa memahami kekecewaan masyarakat atas tuntutan dalam perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Pihaknya berjanji akan memberikan sejumlah rekomendasi setelah persidangan berakhir. Tak hanya itu Pengamat politik Rocky Gerung ikut bersuara dan dia mengibaratkan air keras yang digunakan pelaku saat menyiramkan ke mata penyidik KPK Novel Baswedan adalah air keras kekuasaan untuk itu, ia meminta agar mata publik tidak buta dengan proses peradilannya. Apalagi jaksa penuntut umum ( JPU ) dalam persidangan itu justru menuntut hukuman pidana penjara hanya satu tahun kepada kedua terdakwa. Hal ini disampaikan oleh Rocky Gerung pasca menyambangi kediaman Novel Baswedan bersama sejumlah tokoh lainnya pada minggu, 14 juni 2020. Di tempat yang sama, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai peradilan yang dilakukan terhadap kedua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak asli “kita bisa menilai kalau sesuatu itu genuine, kalau pengadilannya genuine kita bisa menilai dengan tekad ( tes kadar dungu). Jadi, kalau pengadilannya genuine kita bisa menilai soal logika, soal rasionalitas, dan lain-lain. kalau kita menilai sesuatu pengadilan yang tidak genuine, kita bisa sesat,” ujarnya.

Mencari keadilan dalam rezim demokrasi hanya ilusi,kasus ini menyempurnakan bukti bahwa semua aspek kekuasaan demokrasi mulai dari ( legislatif, eksekutif dan yudikatif ) telah menunjukan kegagalanya dalam memberantas tuntas korupsi dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Tuntutan 1 tahun itu merepresentasikan bahwa peradilan ini memang rekayasa, pengadilan dalam sistem rezim demokrasi diciptakan hanya untuk menggugurkan kewajiban pemerintah saja dalam arti bahwa sudah menyelesaikan kasus penyerangan terhadap novel baswedan. Keadilan tidak pernah didapatkan dari sistem yang berasas sekuler kapitalistik dan akan memenangkan para penguasa.

sistem kapitalis ini bergerak hanya berasas kan hawa nafsu kasus nya sangat lah membahayakan, mata ikut terancam tak bisa melihat dengan dalih terdakwa meminta maaf alasan tidak sengaja jaksa langsung menuntut hukuman 1 tahun tentu ini salah satu problem yang sangat besar di negeri ini bagaimana tidak begitu gampangnya para jaksa memutuskan sesuatu yang tidak sesuai dengan derita yang dialami oleh pak novel itu sendiri.

Hal ini menunjukan sistem kapitalis yang aturan nya berasal dari manusia tak bisa memberikan keadilan, tajam keatas dan tumpul kebawah hanya berpihak kepada para elit yang ingin berkuasa ataupun mempunyai kepentingan pribadi dan masih kah engkau mengharapkanya, kasus kejadian di iran pelaku penyiraman air keras di adili dengan di siram juga ameneh bahrami, wanita asal iran yang wajahnya disiram air keras tahun 2004 lalu minta pelaku dibutakan dan dikabulkan pengadilan
Keadilan dalam islam
Adil berarti memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya,meletakan segala urusan pada tempatnya. Orang yang adil adalah orang yang memihak kepada kebenaran, bukan berpihak kerena pertemanan,persamaan suku, maupun bangsa ataupun kepentingan. Ajaran islam menjunjung tinggi azas keadilan.

Hal ini bisa difahmi karena islam membawa rahmat bagi seluruh alam ( rahmatan lil’alamin). Oleh karena itu setiap muslim wajib menegakkan keadilan tanpa memandang suku, agama, status sosial, pangkat maupun jabatan. Islam sebagai rahmatan lil’alamin aka terwujud apabila setiap muslim menegakan keadilan.

Di dalam QS Al-Maidah/5 ayat 8
Artinya : “wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakan kebenaran karena Allah swt, menjadi saksi dengan adil, dan jangan lah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah swt, sungguh, Allah maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan” ( QS Al-Maidah/5 ayat 8 )

Ayat diatas menegaskan bahwa menegakkan keadilan harus karena Allah Swt semata, bukan karena kepentingan pribadi ataupun duniawi. Kepentingan pribadi atau duniawi haruslah dikesampingkan dalam menegakkan keadilan.

Keadilan umar bin khattab terhadap yahudi khalifah umar bin khattab sewaktu ketika ada kakek yahudi yang jauh-jauh datang dari mesir, kemudian sang khalifah menanyakan adakah keperluan yang ingin kakek sampaikan ?” tanya khalifah kepada kakek yahudi.

Kakek yahudi itu pun menceritakan bahwa rumahnya secara sepihak diratakan untuk dibangun masjid. Dia pun mencurahkan perasaanya, kepada khalifah umar megenai perjuangan untuk memiliki rumah itu.” Sungguh sangat menyedihkan, harta satu-satunya yang aku miliki sekarang telah sirna.
Wajah khalifah umar sontak memarah.

Khalifah umar pun begitu marah mengetahui kisah yang didengarnya dari kakek yahudi. Khalifah umar lantas mengambil tulang unta lalu menggores tulang tersebut dengan huruf alif dengan pedangnya. Tulang unta itu diserahkan kepada kakek yahudi. Khalifah umar lantas berpesan.” Bawa tulang ini ke mesir dan berikan kepada Gubernur Amr bin Ash.” Dengan penuh keheranan kakek yahudi pulang ke mesir hanya dengan membawa tulang kakek yahudi lantas memberikan kepada Gubernur Amr bin Ash. Sang gubernur mesir itu sontak pucat ketika menerima tulang tersebut dari kakek yahudi.mendadak, Amr memerintahkan jajaranya untuk membongkar masjid di tanah milik kakek yahudi. lantas kakek merasa heran kenapa tulang busuk itu mampu membuat sang gubernur berubah pikiran.

Amr bin Ash memegang pundak kakek yahudi sambil berkata: “ wahai kakek, tulang ini hanyalah tulang busuk akan tetapi ini merupakan peringatan keras terhadap diriku dan tulang ini merupakan peringatan dari khalifah umar bin khattab. Artinya apa pun pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat kamu akan bernasib sama seperti tulang ini, karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil diatas, dan adil di bawah.”Kakek yahudi itu lalu berkata : “oh ternyata islam sangat adil ya tuan. Gubernur Amr bin ash : ya inilah islam. Kemudian kakek yahudi berkata “ sungguh saya kagum dengan keadilan islam. Mulai hari saya saya untuk masuk islam.

Inilah gambaran keadilan islam sunggu islam sangat lah adil dalam semua hal tidak hanya orang islam yang merasakan keadilan islam namun orang non islam pun merasakan keadilan islam dan ikut merasakan kesejahteraan dalam bingkai penerapan sistem islam secara kaffah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *