Ilusi Keadilan dalam Sistem Demokrasi
Oleh Anna Franicasari
Aktivis dakwah
Dalam Islam adil merupakan nilai moral dan prinsip etika yang sangat penting.Yakni tidak berbuat dzalim, berkata dan berbuat jujur dalam seluruh aspek kehidupan.Sifat adil ini yang harus lebih ditekankan pada setiap kaum muslimin dalam setiap tindakan dan sikap karena merupakan nilai inti yang harus diterapkan pada kehidupan.Surat Yusuf ayat 6, Allah berfirman:
إِنَّ فِى ٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَّقُونَ
Dalam pergantian malam dan siang, dan dalam apa yang Allah ciptakan di langit dan bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang bertaqwa (yang menyadari kehadiran-Nya).”QS yusuf ayat 6
Islam mengajarkan untuk menegakkan keadilan dalam hal apa pun, mulai dari menegakkan keadilan sosial, ekonomi, politik hingga keadilan ekologis.
Seperti yang terjadi baru-baru ini pengacara keluarga mendiang dini sera afrianti, mengumumkan akan membuat laporan kepada hakim pengawas (Bawas) di mahkamah agung, setelah hakim ketua erentua damanik menjatuhkan vonis bebas untuk gregorius ronald tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap dini sera afrianti.Keputusan ini menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia,”ungkap kuasa hukum dari pihak keluarga.Ketidakpuasan dimas dimulai ketika gregorius ronald tannur, yang sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani hukuman penjara selama 12 tahun, akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut.Selain berupaya mencari keadilan dengan melaporkan ke MA,
harapannya adalah agar hakim di tingkat pengadilan lebih tinggi dapat memutuskan kasus kematian dini sera afrianti dengan seadil-adilnya. Majelis hakim menilai edward tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 259 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP. Padahal, barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban telah dihadirkan dalam persidangan. Perwakilan dari LBH FSPMI agus suprianto menilai majelis hakim yang memvonis bebas ronald tannur menunjukan matinya keadilan dan penegakan hukum di surabaya.
Adapun kasus mantan ketua KPU hasyin asy’ari yang memiliki kekayaan sebesar Rp9,5 miliar. Dan menurut DKPP terbukti melakukan tindak asusila.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu.”
QS. An-Nisa ayat 135
Pada sistem demokrasi saat ini ideologi yang dianut berdasarkan pemisahan antara aturan agama dengan aturan kehidupan.Dan demokrasi ini lebih menitikberatkan pada keputusan berdasarkan kehendak rakyat sebagai pemegang kendali. Dan negara yang memakai sistem demokrasi ini kerap dianggap ideal bahwa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Namun dibalik semua itu terdapat kompleksitas dan ilusi belaka. Yakni terjadinya kesenjangan individu dan kelompok dengan sumber daya ekonomi nya yang lebih besar dibanding rakyatnya.
Sistim demokrasi ini lebih banyak pengaruh dan kontrol yang sangat luar biasa dalam kancah politik yang mendominasi banyak lembaga politik.
Demokrasi lahir dari pemikiran sekularisme yang banyak diadopsi oleh negeri kaum muslimin. Sejak runtuhnya kekhilafan islam yakni turki Utsmani melalui tangan bejat mustafa kemal attaturk sehingga terpecahnya negeri kaum muslim menjadi negara kecil dengan identitas nasionalisme nya.
Sitem demokrasi yang mempunyai eksistensi dan itu hanya alibi belaka, dengan dalih memberikan kepada rakyatnya untuk ikut serta dalam proses politik ,selain itu HAM. Dan tak kalah menariknya sistim ini mengupayakan pengelolaan ekonomi yg adil dan inklusif. Begitupun dalam pengembangan infrastruktur dan layanan publik sehingga sektor asing pun dapat leluasa menguasai dan memanipulasi. Fakta ini harusnya membuat rakyat sadar bahwa selama ini kita semua hanya dibuai dalam kenyamanan yang tak kunjung selesai.
Sisitem yang merusak tapi tak disadari oleh semua kalangan. Bahwasanya ketidak adilan sudah merajalela dan hampir tiap detik banyak korban yang terkena imbasnya.
Sistem demokrasi bukanlah jaminan bahwa rakyat jadi sejahtera dan mendapatkan keadilan yang merata. Tapi malah sebaliknya. Rakyat diharuskan bangun dari buaian indah sitem kapitalisme yang mulai merusak hidup.
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami menurunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Kami menurunkan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
(QS. Al-Hadid: 25)
Keadilan Rasulullah SAW dalam memimpin telah dicatat sebagai untaian butiran mutiara sejarah. Rasulullah SAW tidak pandang bulu dalam menerapkan hukum dan menegakkan keadilan. Beberapa keadilan yang tercermin semasa hidup beliau diantaranya ialah ketika ada seorang wanita kaya raya serta keturunan bangsawan mencuri. Lalu dengan tegas diputuskan, wanita itu dihukum untuk potong tangan. Bahkan ketika keluarga kerabat wanita itu meminta tolong kepada Usamah bin Zaid, seorang di antara sahabat yang paling dicintai Rasulullah SAW untuk mohon keringanan hukuman, beliau pun marah.Perjuangan Nabi Muhammad SAW menyampaikan ajaran tauhid, menegakkan akhlak, serta menciptakan tatanan masyarakat yang ideal, adil, aman, damai, dan sejahtera merupakan contoh dan teladan yang baik. Sebagai pengikutnya, tentunya keteladanannya harus bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Adil (al-`adl) atau keadilan dalam Islam menunjuk pada sikap tengah, lurus, dan tidak memihak kepada siapa pun, kecuali pada kebenaran. Dalam konteks hukum, adil bermakna menghukum siapa pun yang salah, tanpa berpihak, dan tanpa pandang bulu.Keadilan menuntut dan menempatkan manusia sama di depan hukum. Seperti Rasulullah SAW telah membuktikannya.
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS al-Nahl [16]: 90).
Pemimpin yang baik, dalam perspektif Islam, adalah yang adil. Maka sudah sepatutnya kita melaksanakan sistem islam secara kaffah. Demi keadilan, hukum harus ditegakkan secara jujur dan adil. Penetapan hukum secara tidak adil, korup, dan penuh kecurangan, seperti kerap terjadi kerap melukai rakyat. Kasus kriminalitas seperti ini harus mendapatkan sanksi tegas.
Hanya islam lah yang mengatur seluruh alam semesta dan seisinya . Dan memiliki sanksi tegas berfungsi sebagai jawabir dan zawajir atas setiap masalah yang ada di masyarakat. Sebagai seorang muslim harus lebih baik lagi secara spiritual dan moral. Islam mendorong pemerataan terhadap rakyatnya guna mengatasi kesenjangan.Islam juga mengatur negara untuk berperan memberikan jaminan sepenuhnya kebutuhan rakyat seperti sandang pangan papan kesehatan,keamanan , pendidikan dan memberikan rasa adil dalam hal pertahanan , keamanan serta wilayah. Negara diharapkan untuk menjalankan keadilan ini secara transparansi dan akuntabilitas.
Keadilan dalam Islam secara universal . Karena Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berlaku adil dan menjauhi kemungkaran .
Wallahu alam bishawab