Honor Dari Pemakaman Pasien Covid-19, Pantaskah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Aisha Besima (Aktivis Muslimah Banua)

 

Heboh! Ramai diperbincangkan mengenai pejabat yang menerima honor atas pemakaman pasien covid 19 yang jumlahnya sangat fantastis. Namun apakah hal ini ini pantas untuk didapatkan tunjangan.

Seorang bupati yang notabenenya tugasnya meriayah rakyat, yang mereka sudah mendapatkan gaji dtunjangan.

Dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia — Nama Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi sorotan dalam dua hari terakhir setelah ia dan dua pejabat daerah lainnya mengaku mendapat honor dari pemakaman Covid-19. Ia diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70 juta lantaran dirinya menjabat pengarah pemakaman Covid-19 dan melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan pejabat BPBD. Hendy menyebut pemberian honor itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatangani oleh dirinya sendiri pada 30 Maret 2021 lalu (cnnIndonesia.com, Sabtu 28/8/2021).

Terungkap fakta bahwa pejabat daerah sebagai pihak yang melakukan monitoring (monev) atas pemakaman Covid mendapat honor, padahal posisi mereka adalah Lembaga Negara yang memang harus melakukan monev. Dilansir REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengingatkan, jangan menyiasati kegiatan penanganan Covid-19 untuk bisa menambah insentif di luar gaji dan tunjangan para pejabat.

Menurut Ardian, ketika para pejabat telah melaksanakan tugas dan fungsinya mereka mendapatkan gaji dan tunjangan, sehingga sepatutnya tidak perlu diberikan honor. Kecuali, pelaksanaannya memang dilakukan di luar jam dan hari kerja atau di luar tupoksinya. Selain itu, tidak setiap kepanitiaan kegiatan berimplikasi pada honor. Apalagi kegiatan tersebut sudah merupakan tugas dan fungsi dari pejabat yang bersangkutan sesuai amanat peraturan (republika.co.id, Sabtu 28/8/2021).

Pejabat pemerintahan memang sudah tugasnya memonitoring kegiatan apapun itu, terlebih lagi ini pelaksanaan pemakaman Pasien Covid-19. Tetapi inilah gambaran nyata dalam sistem kapitalisme sekulerisme yang asasnya pemisahan agama dari kehidupan. Maka wajar jika para pejabatnya mendapatkan honor padahal itu memang tugas mereka.

Dalam sistem sekarang apapun yang dilakukan harus mendatangkan keuntungan materi. Di tengah pandemi yang siap mengancam kapan pun, bahkan empati mereka pun defisit. Kalaulah kasus honor pemakaman ini tidak terungkap, apakah sikap pejabat tersebut sama, dengan mengembalikan uang honor ini.

Nyata sekali para pejabat sekuler tidak menampilkan perilaku orang-orang yang beriman. Fakta di atas, telah lebih dari cukup menggambarkan mentalitas para penguasa di rezim kapitalistik. Alih-alih berorientasi melayani pemenuhan kebutuhan rakyat, dengan menjabat, mereka hanya berpikir memperkaya dan menyelamatkan diri sendiri. Padahal mereka sebagai wakil rakyat mengurusi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, terlebih lagi ini ditengah pandemi yang menimpa.

Pupus rasanya jika masih berharap diurusi dan dipenuhi kebutuhan hidupnya oleh pemerintah dan para pemangku kebijakan, nyatanya mereka para pemangku kebijakan sibuk dengan urusannya sendiri, mengabaikan kesulitan yang menimpa masyarakat. Wajar memang karena asasnya dalam sistem sekarang adalah kepentingan para penguasa diatas segalanya.

Berbeda dengan Islam, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Daulah Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani bab Struktur daulah islam. Islam ketika diterapkan di Madinah oleh Rasulullah Saw, beliau memerintahkan kaum muslim, memelihara semua kepentingan mereka, mengelola semua urusan mereka, dan mewujudkan masyarakat Islam.

Rasulullah saw juga mengangkat para wali untuk berbagai wilayah setingkat provinsi dan para Amil untuk berbagai daerah setingkat kota. Ketika beliau mengangkat para wali beliau bertanya, dengan apa mereka menjalankan pemerintahan, misalnya kepada Mu’adz bin Jabal yang memimpin Yaman, Mu’adz menjawab dengan Kitab Allah. kepada mereka. Beliau saw mengirim para wali dari kalangan orang yang terbaik dari mereka yang telah masuk Islam dan memerintahkan mereka untuk membimbing orang-orang yang telah masuk Islam dan mengambil zakat dari mereka. Rasulullah saw kadang juga mengirim petugas khusus untuk urusan harta. Dilain kesempatan Rasulullah saw mengungkap keadaan para wali dan Amil serta mendengarkan informasi tentang mereka.

Beliau Saw juga memilih para qadhi dan menetapkan tata cara bagi mereka dalam memutuskan suatu perkara. Beliau tidak cukup dengan mengangkat para Qadhi melainkan menetapkan juga mahkamah mazhalim. Beliau Saw juga mengatur langsung kemaslahatan masyarakat dan mengangkat para petugas pencatat untuk mengelola kemaslahatan kemaslahatan tersebut. Mereka itu menempati posisi setingkat kepala biro, misalnya Ali bin Abi Tholib adalah penulis perjanjian bila ada perjanjian dan penulis perjanjian perdamaian bila ada perjanjian damai. Mu’aiqib bin Abi Fatimah adalah petugas membubuhkan stempel beeliau serta pencatat ghanimah. Hudzaifah bin al-Yaman bertugas mencatat hasil pertanian hijaz. Zubair bin ‘Awwam bertugas mencatat harta zakat . Mughirah bin Syu’bah mencatat berbagai hutang dan muamalah.

Rasulullah Saw juga banyak bermusyawarah dengan para sahabat beliau, dan beliau juga kadang bermusyawarah dengan mereka untuk meminta atau mencari pendapat. Mereka itu berkedudukan sebagai sebuah majelis tempat melakukan aktivitas syuro. Sungguh teladan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam beserta para pejabat yang berada dalam struktur Daulah Islam mereka semua adalah orang-orang yang amanah. Mereka mengabdikan diri untuk umat dan negara, karena di dalam Islam asasnya bangunan negaranya dan pemerintahannya berasaskan Alquran dan as-sunnah disertai penerapan Syariah Islam secara Kaffah.

Kepemimpinan dalam naungan sistem Islam tentunya akan menjalankan roda pemerintahan sesuai kitabullah dan Sunnah. Sehingga kesejahteraan umat Islam dan umat manusia akan terjamin dan Rahmatan Lil alamiin akan dirasakan di bawah naungan Islam Kaffah. Wallahu a’alam bishowab.[].

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *