Oleh : Agung Andayani
Publik sudah kenyang makan berita korupsi. Sangking seringnya bersliweran di media cetak, televisi maupun di medsos. Serasa negeri ini sebagai sarang koruptur saja. Para koruptor bebas melakukan setiap aksinya. Ditambah lagi jika katahuan aksinya, hukumannya relatif ringan dibandingkan dengan negara lain. Para koruptor bertambah semangatlah menjalankan aksinya. Hidup koruptor.
Para koruptor ini serasa tak ada rasa bersalah, menyesal, jera maupun takut. Dengan mengenakan rompi oren mereka tersenyum ria seperti selebritis. Kok bisa ya? Jadi ingat puisinya Taufik Ismail, “Di Republik Rakyat Cina, koruptor dipotong kepala. Di kerajaan arab saudi, koruptor dipotong tangan. Di Indonesia, koruptor dipotong masa tahanan”. Eee bener juga ya. Bagaimana bisa koruptor takut lha wong hukumannya dipotong masa tahanannya.
Koruptor yang masih hangat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB). Kita main tebak-tebakan yuk, kira-kira hukumannya berapa lama masa tahanannya trus dipotong berapa lama juga masa tahanannya.
Dan kenapa semakin lama kasus korupsi bukannya berkurang tapi makin ganas. Tutur ketua MPR Zulkifli Hasan penilaian salah satu masalah pelik Indonesia sampai saat ini korupsi yang masih merajalela. Masih banyaknya perilaku koruptor itu, berkaitan erat dengan sistem demokrasi yang berbiaya tinggi. ( Detik.com )
Begitu juga menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menilai biaya politik menjadi salah satu penyebab demokrasi Indonesia prosedural dan transaksional. Menjadi seorang bupati harus mengeluarkan puluhan miliar dan menjadi gubernur ratusan miliar. ( Republika.co.id )
Tak perlu kaget inilah hasil penerapan sistem hukum kapitalis demokrasi membuat para pelaku koruptor tidak takut dan tidak jera. Sudah jadi rahasia umum kalo hukum bisa dibeli. Permasalahannya tinggal wani piro? Terlebih lagi dalam kanca politik demokrasi untuk menaikkan dukungan suara rakyat, mereka satu sama lain saling menjatuhkan saling menjegal. Alias politik balas dendam antar parpol. Serem ya
Adakah sistem yang jitu untuk memberantas korupsi? Jawabnya ada yaitu sistem Islam.
Fakta, sejarah mencatat tinta emas pada masa penerapan sistem Islam selama kurun waktu 13 abad. Minim kasus kriminal termasuk pencurian atau korupsi. Penerapan hukum yang tegas tanpa tebang pilih dalam sistem Islam membuat ciut nyali para pelaku. Dan fungsi hukuman tersebut adalah sebagai efek jera bagi yang lain agar tidak mengikuti jejaknya. Hal ini terbukti efektif. Contoh di masa Rasul waktu itu ada anak bangsawan yang terbukti telah mencuri dan hukuman tersebut tetap dilaksanakannya.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, ‘Apakah Engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).
Inilah sistem Islam yang pertama kali diterapkan di Madinah pada tahun 622 M yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. Diteruskan kekhilafahan sahabat Rasul. Trus estafet sistem Islam bergulir kekhilafahan bani Umayah. Berlanjut ke bani Abasiya sampai yang terakhir tongkat estafet kepemimpinan sistem Islam dipegang kekhilafahan Turki Usmani yang tumbang pada tahun 1924 M oleh Kemal Ataturk. Yang menghembuskan selogan nasionalisme yang membuat negeri Islam terpecah menjadi potongan-potongan kecil kurang lebih menjadi 50 negara. Dan normalnya umat muslim hidup dalam naungan sistem Islam.
Wallahua’lam bishawab.