Hidup Berkah dengan Syariah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md (Pendidik Generasi, Member AMK)

Tepat 3 Maret 1924, 96 tahun yang lalu, kekhilafahan Islam diruntuhkan dengan konspirasi Barat melalui tangan agen Inggris berdarah Yahudi Mustafa Kamal Ataturk laknatullah alaih.

Kekhilafahan Islam pernah berlangsung selama kurang lebih 13 abad lamanya. Sebuah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis yang sangat besar. Wilayah kekuasaannya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia. Mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika dan Asia Tengah. Di sebelah timur sampai ke negeri Cina. Di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Perancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah).

Sejak saat itu, problem kaum muslimin tidak mendapat solusi bersumber syariah. Juga hukum-hukum syariah diabaikan dan bahkan direndahkan sebagai hukum yang tidak sesuai dengan zaman. Padahal, hukum-hukum syariah yang terdapat di dalam Al-Qur’an, berlaku sepanjang zaman, dan Allah Swt. menjamin akan hal itu.

Belum lagi, persoalan perempuan dan generasi semakin banyak, dan keluarga sebagai benteng terakhir penanaman dan praktik Islam semakin lemah bahkan direkayasa untuk dihancurkan melalui beragam cara.

Akibat dari keruntuhan khilafah, umat merasakan masalah yang datang bertubi-tubi dalam segala lini kehidupan. Umat Islam dibantai di mana-mana. Di Irak, Suriah, Palestina, Kashmir, Uighur, Rohingya, dan di berbagai tempat lain. Saat umat Islam dibantai, tidak ada satu pun negara muslim yang membantu mereka. Dari berbagai rentetan kejadian yang terjadi di depan mata mereka, akhirnya umat menyadari bahwa inti masalah yang dialami umat adalah tidak adanya persatuan. Dari berbagai peristiwa tersebut, semakin menegaskan bahwa solusinya hanya satu, yakni persatuan umat, khilafah.

Adalah tanggung jawab seluruh umat, khususnya muslimah untuk mengingat peristiwa keruntuhan khilafah dalam rangka menyadari urgensitas keberadaannya dan mendorong mewujudkan kembali di era saat ini.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surat an-Nur ayat 55, yang artinya:

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai untuk mereka; dan akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku tanpa mempersekutukan apapun dengan Aku. Siapa saja yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, mereka itulah orang-orang yang fasik.”

Rasulullah saw. bersabda:

“Kemudian akan ada kembali Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad)

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *