Harapan dan Minimnya Persiapan dalam Pendidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Fathimah al-Fihri (Aktivis Muslimah)

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona sudah diperbolehkan untuk melakukan sekolah secara tatap muka. “Untuk SMK maupun perguruan tinggi di semua tempat boleh melakukan praktik di sekolah, yaitu pembelajaran produktif yang menetapkan protokol. (Sumber : GridHITS.id, 7/8)

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka di sekolah. “Siapa yang menjamin ini? Sekali lagi pertimbangannya adalah dunia anak adalah dunia bermain,” Ujar Sirait, dalam acara Kabar Siang, Sabtu (8/8/2020). (Sumber : Tribunnews.com, 8/8)

Sekolah tatap muka menjadi tuntutan serta harapan berbagai pihak supaya target pembelajaran dapat tercapai. Namun, Pemerintah memberikan tanggapan yang berbeda tidak sesuai arah, karena ingin memenuhi desakan publik namun tanpa diiringi dengan persiapan yang matang supaya risiko bahaya dapat diminimalisir.

Kebijakan tersebut berupa perizinan dalam penggunaan dana BOS sebagai keperluan paket internet, sedangkan untuk masalah tidak adanya jaringan tidak diberikan solusi. Kemudian Pemerintah juga mengizinkan semua SMK dan PT di semua zona untuk belajar dengan tatap muka supaya dapat praktik namun nyatanya tidak diimbangi dengan penyiapan protokol.

Pemerintah terkesan tidak konsisten dengan kebijakannya mengenai kebolehan tatap muka di zona kuning-hijau maupun mengeluarkan wacana kurikulum darurat selama BDR.

Kebijakan-kebijakan tersebut sangat menunjukkan jika lemahnya Pemerintah yang tidak mengambil agama sebagai aturan hidupnya (sekuler) dalam mengatasi permasalahan pendidikan akibat dari tersanderanya kebijakan dengan kepentingan ekonomi serta tidak adanya jaminan pendidikan sebagai kebutuhan umum yang wajib dijamin penyelenggaraannya oleh negara.

Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara, mulai dari fasilitas gedung, biaya pendidikan hingga jaringan yang dibutuhkan selama proses pembelajaran, sebagaimana Pemerintah akan dimintai pertanggung jawaban kepada apa yang dipimpinnya. Sabda Nabi SAW :

الاءمام راع ومسئول عن رعيته

“Imam itu adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Al-Bukhori)

Apalagi ketika terdapat wabah seperti saat ini, pemimpin Islam akan melakukan tindakan yang tegas, tidak mengorbankan nyawa rakyatnya demi kepentingan ekonomi semata. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, “Janganlah (unta) yang sakit itu didekatkan dengan (unta) yang sakit.” Begitulah cara Islam mengatasi penyakit menular. Karena kepemimpinannya berdasarkan ketaqwaan kepada Allah, maka keselamatan rakyat adalah yang utama dari ekonomi. Wallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *