Hanya Islam yang Mampu Menjaga Akidah Umat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Sumiati
(Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif )

Islam adalah agama yang sempurna. Aturan untuk manusia sudah final tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunah. Maka, ketika ada pemahaman yang tak sesuai dengan sumber hukum, polemik pun akan menggempur dan bisa menjadikan pemilik pendapat tersebut hancur.

Dikutip oleh Detik News. Senin, 03 Mei 2021. Unggahan seorang wanita boleh berpuasa saat haid viral di media sosial. Unggahan itu ditayangkan di akun Instagram @mubadalah.id. Akun tersebut mengunggah pernyataan seorang wanita boleh berpuasa itu dengan sumber tulisan Kiai im di situs mubadalah.id. Dilihat detikcom, tulisan di situs tersebut sudah dilihat 11,6 ribu kali. Dikonfirmasi detikcom, Imam mengaku sudah menghapus unggahannya terkait seorang wanita boleh berpuasa saat haid di akun media sosial pribadinya. Hal itu dilakukan karena telah memicu kontroversi.

“Saya sudah hapus di status FB saya, karena memicu kontroversi tidak sehat. Jadi saya hapus,” ujar Imam melalui pesan singkat, Minggu (02/05/2021).

Dari tahun ke tahun, kukuhnya sistem buatan manusia, terus membuat akidah umat meluncur terjun bebas hingga ke titik nadzir. Karena kebodohan, akhirnya menyimpulkan sesuatu sesuai hawa nafsunya. Tak peduli dengan dalil pasti dari sumbernya. Bahkan mirisnya, tidak tahu dan tidak mau tahu. Sistem yang memiliki dasar kebebasan menjadi sandaran para perusak aturan, dalam mengekspresikan nafsu dunianya.

Hal ini menampakkan, bahwa sistem buatan manusia yang diterapkan, menjadikan negara tampak abai terhadap perlindungannya bagi syari’ah dari sang Pemilik dunia. Bahkan terus sistem buatan manusia ini, mendorong liberalisasi syariah dan menumbuh suburkan pandangan menyimpang, yang bisa menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Dan sangat berbahaya, jika manusia tak segera disadarkan buruknya sistem buatan manusia.

Nah, bagaimana Islam menjaga akidah umat?
1. Penanaman aqidah Islam menjadi hal yang pertama dan utama dalam kurikulum pendidikan Islam. Sehingga generasi yang terlahir dari pendidikan dalam Sistem Islam adalah generasi dengan pilar ketakwaan individu yang kokoh. Sehingga diharapkan lahir generasi yang kuat dalam memegang akidah.

2. Sistem Islam menutup celah masuknya ide pluralisme atau liberalisme. Pluralisme dan liberalisme adalah ide yang sangat merusak akidah, yang memandang semua agama sama dan menganggap kebenaran itu relatif. Mereka bebas mengutak-atik agama.

3. Sekalipun Sistem Islam melindungi kebebasan rakyat yang nonmuslim untuk menjalankan agamanya masing-masing. Namun sistem Islam membuat aturan, bahwa semuanya hanya boleh dilakukan di lingkungan dan komunitas mereka sendiri. Tidak boleh dilakukan di hadapan kaum muslimin, dan tidak boleh memanfaatkan media sosial apapun terkait kegiatan agama mereka.

Sehingga kaum muslimin akan terjaga dari tayangan-tayangan terkait kegiatan agama umat lain, yang sedikit banyak pasti akan memprovokasi keimanan mereka.

4. Dalam Sistem Islam, ada sanksi yang tegas bagi para pelaku orang yang mempermainkan agama. Jika ada indikasi seorang muslim mulai mengarah atau bahkan sudah melecehkan agama, maka negara akan segera bertindak. Negara akan menggali latar belakang penyebabnya, kemudian mengedukasinya, agar kembali tumbuh keyakinan bahwa, aturan Islam sudah jelas dalilnya dan hanya Islam agama yang haq, sementara agama lain adalah bathil. Harapannya mereka sadar kemudian mereka bertaubat.

5. Jika dengan upaya edukasi tidak berhasil, dan mereka tetap membangkang bertahan dengan melecehkan agama bahkan menyebabkan murtad, maka negara pun akan menetapkan sanksi Islam untuk orang, hingga dibunuh. Yang diharapkan dengan sanksi tegas seperti ini akan mencegah orang lain melakukan yang serupa.

Demikianlah Islam menjadikan penjagaan akidah umat, bukan semata tanggungjawab pilar individu, tetapi butuh pilar masyarakat yang akan senantiasa melakukan ammar ma’ruf nahi munkar. Dan terlebih lagi butuh pilar negara, yang paling berperan secara efektif dalam upaya preventif dan kuratif dalam penjagaan akidah umat Islam.

Wallaahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *