Oleh: Ismariah, S.Hut (Pendidik dan pengamat sosial politik)
ajukan pengaduan pidana terhadap Gerçek Hayat. Majalah yang dimiliki oleh Albayrak Media Group ini mengeluarkan seruan untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Islam. Pengacara asosiasi menuntut agar kolumnis pro pemerintah Yeni Akit, Abdurrahman Dilipak, yang membagikan sampul majalah di media sosial, dan pemimpin redaksi Gerçek Hayat, Kemal Özer, menghadapi tuduhan yang diberikan.
Adapun tuduhan yang diberikan adalah, menghasut orang-orang untuk melakukan pemberontakan bersenjata melawan Republik Turki, menghasut masyarakat membentuk kebencian dan permusuhan dan menghasut orang untuk tidak mematuhi hukum. Seruan Gerçek Hayat untuk kekhalifahan muncul dalam majalah terbitan tanggal 27 Juli.
Seruan itu muncul beberapa hari setelah Turki membuka kembali Hagia Sophia sebagai masjid pada Jumat (24/7/2020). Seruan tersebut telah memicu kemarahan di media sosial. Majalah itu juga memuji keputusan Presiden mengubah ikon Istanbul Hagia Sophia menjadi masjid.
Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada Senin (27/7/2020) meyakinkan kaum skeptis bahwa Turki akan tetap menjadi republik sekuler setelah majalah Gercek Hayat menimbulkan kegemparan dengan menyerukan pembaruan kekhalifahan. “Republik Turki adalah negara yang demokratis dan sekuler berdasarkan aturan hukum,” kata Juru Bicara Omer Celik dalam sebuah cuitan di Twitter. “Republik kita adalah payung bagi kita semua berdasarkan kualitas-kualitas ini”. (https://beritakaltim.co/sistim-negara-khilafah-ditolak-partai-berkuasa-turki/).
Pada awalnya Turki adalah berbentuk Negara kekhilafahan sebagaimana dimuat pada (https://www.wartaekonomi.co.id/read297004/ada-yang-teriak-bangkitkan-khilafah-jawaban-turki-bijak-banget/0. Kekhalifahan adalah negara Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah yang dianggap sebagai penerus Nabi Muhammad SAW.
Kekhalifahan terakhir, dipimpin oleh Ottoman, dibubarkan pada 1924 selama tahun-tahun awal Republik Turki. Namun sekarang telah berubah menjadi Republik Turki. “Republik Turki adalah negara yang demokratis dan sekuler berdasarkan aturan hukum,” kata Juru Bicara Omer Celik dalam sebuah cuitan di Twitter. “Republik kita adalah payung bagi kita semua berdasarkan kualitas-kualitas ini”.
Permusuhan terhadap ide khilafah
Bukan hanya di Turki, di berbagai Negara yang sekuler ide Khilafah memang dimusuhi, dihalangi untuk tersebar bahkan dicegah agar tidak diterapkan. Di Indonesia misalnya, ormas pengusung ide khilafah dicabut Badan Hukum Perkumpulannya, pejuangnya dikriminalisasi, dianggap radikal, dan lain sebagainya.
Acara yang mengusung ide khilafah di Indonesia telah banyak mengalami persekusi dengan berbagai macam alasan, masyarakat ditakut-takuti jika berinteraksi dengan ide khilafah ini. Bahkan mata pelajaran khilafah di dalam buku fiqh kini dirubah hanya dipelajari sebagai sejarah kebudayaan Islam.
Tidak ada yang aneh sebenarnya jika terjadi permusuhan antara sistem sistem sekuler dengan khilafah saat ini, karena keduanya jelas bertentangan dari sisi sumbernya, dimana sistem khilafah berasal dari Allah sementara sekulerisme buatan manusia. Maka wajar ide khilafah tidak diterima oleh system sekuler saat ini dimanapun. Ini semua adalah untuk menjaga kelangsungan sistem yang jauh dari penerapan aturan Islam yang akan menghalangi orang-orang serakah berkuasa.
Dalam sistem sekuler, hukum dibuat oleh manusia, bukan berdasarkan halal dan haram, sehingga banyak hukum yang membolehkan sesuatu yang haram, misalnya saja, peredaran miras yang mudah didapatkan, kehidupan social yang liberal, penguasaan sumberdaya alam oleh asing, berkuasanya para pengusaha di pemerintahan untuk melancarkan bisnisnya, dan lain sebagainya.
Khilafah Ajaran Islam
Bagaimana sesungguhnya ide dan sistem khilafah itu hingga ditakuti kebangkitannya? Menurut H. Sulaiman Rasjid di dalam kitab Fiqih Islam yang beliau tulis pada bab al Khilafah, beliau mendefinisikan al Khilafah adalah soal politik dan ketatanegaraan.
Al Khilafah ialah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran Islam, sebagaimana yang dijalankan oleh nabi Muhammad SAW semasa hidup beliau, dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib). Kepala begaranya dinamakan khalifah. Beliau melanjutkan, hokum membentuk khilafah adalah fardhu kifayah.
Syeikh Taqiyuddin an Nabhani menuliskan di kitab Nizhaamul Islam penerapan system Islam oleh penguasa dimanifestasikan dalam lima bidang, yaitu hokum-hukum syara’ yang dengan masalah berkaitan (1) Sosial (yang mengatur interaksi pria dan wanita), (2) Ekonomi, (3) Pendidikan, (4) Politik luar negeri, dan (5) Pemerintahan.
Hukum-hukum yang menyangkut kelima bagian ini telah diterapkan sepanjang masa penerapan system khilafah. Beliau juga menyebutkan Selama penerapan system khilafah umat Islam telah menjadi umat yang terkemuka di dunia dalam bidang hadharah (peradaban), madaniyah (kemajuan sains dan teknologi, tsaqofah dan ilmu pengetahuan. Khilafah Islam menjadi Negara terbesar dan terkuat di dunia selama 12 abad yaitu abad ke 7 sampai pertengahan abad ke-18M.
Dari sini jelas bangkitnya kembali system khilafah ini ditakuti oleh penguasa yang menerapkan system sekuler, baik di negeri muslim apalgi Barat yang sangat memusuhi Islam. Sayangnya banyak negeri Muslim yang masih percaya dengan ide sekulerisme yang awalnya dibawa oleh Negara barat.
Satu hal yang membuat umat islam merindukan tegaknya kembali khilafah adalah karena Allah Swt telah menjanjikan melalui lisan rasulNya bahwa khilafah yang sesuai metode kenabian ini akan tegak kembali. Oleh karena itu, Setelah Presiden Turki Racp Eyip Erdogan mengubah ikon Istanbul Hagia Sophia menjadi masjid memang banyak memunculkan respon dari seluruh dunia.
Sebagai seorang muslim yang merasakan Hagia Sophia sebagai sebuah ikon peninggalan sejarah kekhilafahan Islam memang akan langsung mengingatkan pada sistem khilafah yang dulu diterapkan di Turki. Maka tidak salah jika salah satu respon yang muncul adalah kerinduan akan tegaknya kembali khilafah. Selain tegaknya kembali sudah dijanjikan, tanda-tanda itu terlihat dari dikuasainya kembali peninggalan khilafah Turki yaitu masjid hagia Sophia.