Genjot Peran Perempuan dalam UMKM, Diberdayakan atau Dimanfaatkan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rischa Isnanto

 

Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu, kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi, artinya UMKM memiliki peran penting.

Hal inilah yang menyebabkan pemerintah melakukan penguatan dalam UMKM agar minat masyarakat untuk ikut terlibat dalam UMKM semakin besar. Oleh karena itu pemerintah mengelontorkan berbagai bantuan dana kepada sekelompok besar pegiat UMKM, hal ini akan menjadi daya pikat besar bagi masyarakat untuk terlibat di dalamnya. Terlebih di masa pandemi, banyak dari masyarakat mengalami pemotongan gaji dari perusahaan sampai pemutusan hubungan kerja (PHK). Tentu bantuan UMKM menjadi angin segar bagi mereka.

Tak ayal UMKM mampu menarik minat seluruh elemen masyarakat bukan hanya laki-laki, bahkan juga perempuan. Bahkan pemerintah sangat mendukung keterlibatan perempuan dalam UMKM, tak tanggung-tanggung Indonesia membawa  pembahasan mengenai hal ini  dalam pertemuan G20 di Italia bulan Oktober lalu.

“Presiden RI Joko Widodo mengatakan negara-negara G20 harus terus mendorong penguatan peran UMKM dan perempuan melalui sejumlah aksi nyata. Hal itu disampaikan Presiden saat berpidato pada side event KTT G20 yang membahas soal UMKM dan bisnis milik perempuan, di La Nuvola, Roma, Italia, Sabtu (30/10), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu dini hari.” (Antara News)

Aksi nyata yang dimaksud Presiden Jokowi adalah pembiayaan yang ramah dan akses pendanaan bagi UMKM di Indonesia akan terus diperkuat, Indonesia mengalokasikan 17,8 miliar dolar AS kredit usaha rakyat (KUR) dan lebih dari 2,4 juta pengusaha perempuan telah menerima bantuan ini. Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia juga meluncurkan 1,1 miliar dolar AS bagi Program Produktif Usaha Mikro dan 63,5 persen di antaranya diterima pengusaha perempuan. Khusus untuk pengusaha perempuan mikro dan ultra-mikro, Indonesia mengembangkan skema pemodalan khusus yang disebut program Mekaar “Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera”.(Antara News)

Begitu luar biasa dukungan yang diberikan oleh Indonesia untuk geliat UMKM ini terkhusus untuk pegiat UMKM perempuan, tapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah UMKM menjadi satu-satunya solusi peningkatan ekonomi rakyat Indonesia? Apa kabar dengan kekayaan SDA yang negara miliki?

Tidak ada yang salah jika seorang individu ingin berusaha mandiri dan negara ingin membantu. Yang jadi masalah adalah jika usaha perseorangan atau sekarang dengan istilah UMKM yang dijalankan rakyat dijadikan solusi untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Lalu dimana peran pemerintah, jika hanya rakyat yang disuruh berusaha mandiri, terlebih bantuan yang diberikan pun sebagian besar berbentuk pinjaman yang wajib dikembalikan bahkan dengan tambahan biaya atau bunga? Bagaimana status kekayaan SDA kita yang saat ini dikelola oleh asing?

Tentu kita bertanya-tanya, apakah UMKM mampu mengcover kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia? Nyatanya tidak!

Bahkan fakta di lapangan pengurusan UMKM ditemukan banyak kendala, kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia juga tidak mampu dipenuhi hanya dengan mengandalkan UMKM. Bahkan ini bisa menjadi bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam meri’ayah atau mengurusi dan memelihara rakyat.

Sementara kekayaan SDA yang dimiliki oleh Indonesia yang sejatinya jika dikelola oleh negara dengan serius tanpa campur tangan asing sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia bahkan untuk kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan mampu dipenuhi oleh negara tanpa rakyat harus mengembalikan lagi bantuannya dalam arti  bentuk pinjaman. Namun bak pungguk merindukan bulan, kekayaan SDA kita malah diserahkan pengelolaannya secara menyeluruh kepada asing.

UMKM yang diarahkan kepada seluruh rakyat Indonesia tidak terkecuali perempuan dan perhatian pemerintah kepada pengusaha perempuan sangat tinggi. Tentu menarik minat banyak perempuan, terlebih kesulitan ekonomi dimasa pandemi hari ini menjadi salah satu pertimbangan besar untuk ikut serta dalam geliat UMKM.

Memang di negeri dengan sistem kapitalis, perempuan diarahkan untuk mandiri bahkan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara tidak menjamin sama sekali terkait nasib mereka jika bukan mereka sendiri yang mengusahakan sehingga memaksa perempuan untuk keluar terlibat dalam kerasnya pencarian nafkah.

Perempuan sejatinya sebagai tulang rusuk, sekarang bergeser menjadi tulang punggung. Bukan berarti semua laki-laki malas bekerja, akan tetapi lapangan pekerjaan untuk mereka sangat sedikit. Perempuanlah yang mendapatkan tempat yang besar di publik dan dunia kerja, tentu saja karena daya tarik perempuan lebih besar untuk dimanfaatkan oleh kapitalis  dibanding laki-laki.

Peran mereka sebagai pendidik generasi pun ikut bergeser. Kesibukan mereka di dunia kerja akan menyita banyak waktu mereka, dan akhirnya generasi kehilangan arah dan perhatian. Sekolah yang menjadi tempat mengenyam pendidikan pun tidak mampu memberikan perhatian lebih kepada masa depan generasi. karut marutnya dunia pendidikan hari ini, kurikulum yang terus berganti tanpa ada kejelasan, menambah masalah hingga menimbulkan lose generasi. Akhirnya harapan  masa depan Indonesia yang gemilang pun jauh dari pandangan mata.

Sangat jelas bahwa kebijakan UMKM ini bukan solusi tapi justru mempertahankan kesalahan pengelolaan dan memunculkan problem ikutan. Bukan memberdayakan peran perempuan melainkan memanfaatkan mereka untuk menggenjot perekonomian.

Solusi Islam dalam Peningkatan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan

Islam adalah agama yang menyeluruh, dalam Islam bukan hanya masalah ibadah ritual saja yang menjadi fokus akan tetapi seluruh aspek kehidupan pun termasuk perkara kehidupan sosial dan pemerintahan pun diatur didalamnya.

Dalam masalah kesejahteraan, Islam punya konsep bagaimana menciptakan kesejahteraan untuk rakyat. Tentu saja jika kita tidak memandang Islam hanya dari satu sisi yaitu aspek ritual semata. Akan tetapi memandang sebagai sistem aturan yang bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Islam memiliki konsep bagaimana menciptakan kesejahteraan bagi rakyat dengan mengambil alih pengelolaan seluruh kekayaan SDA secara mandiri tanpa campur tangan pihak asing. Negara dengan aturan Islam harus hadir sebagai peri’ayah (pengurus urusan rakyat), artinya negaralah yang bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan bekerja secara maksimal mengelola seluruh potensi negara yang ada baik SDA maupun peningkatan kualitas SDM. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya terutama bagi laki-laki sebagai tulang punggung keluarga, dan menjamin kebutuhan pokok seluruh warganya terpenuhi dengan baik. Salah satu langkah negara untuk memenuhi hal itu adalah mengelola SDA secara mandiri.

Negara pun tidak boleh terikat dengan perjanjian internasional yang secara nyata akan merugikan rakyat dan membuat anjlok perekonomiannya.

Dalam Islam wanita boleh bekerja akan tetapi tidak boleh keluar dari aturan syari’at dan tidak boleh melalaikan kewajibannya sebagai Ummu warobbatul bait (pengurus urusan rumah tangga) dan madrasah pertama bagi anak-anaknya. Seorang ibu harus bersungguh-sungguh mendidik anak-anaknya untuk menjadi generasi yang unggul yang akan melahirkan sosok pemimpin peradaban. Seorang ibu tidak boleh sedikitpun lalai dari perhatian kepada anaknya karena ia adalah rahim peradaban, dari dirinyalah sosok pemimpin sejati dan para alim itu lahir. Untuk itulah peran ibu tidak boleh dikebiri oleh negara untuk menggeser perannya terlebih menjadikannya sebagai bagian dari tiang penyangga perekonomian negara.

Negara tidak boleh memanfaatkan kemampuan mereka meski mereka bekerja dengan telaten dan profesional, terlebih mengeksploitasi mereka dengan dalih ikut andil dalam pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan rakyat. Jika mereka tidak mampu bekerja pun maka sosok laki-laki lah yang harusnya bekerja untuk mereka, jika mereka sudah tidak memiliki tulang punggung, maka negaralah yang harusnya meri’ayah mereka. Sehingga kehormatan perempuan akan terjaga dan kita berharap dari merekalah akan lahir generasi unggul untuk peradaban yang gemilang.

Betapa rindunya kita dengan Islam sebagai aturan dalam kehidupan yang akan melahirkan sosok pemimpin bertanggung jawab dan adil serta mau bekerja keras untuk rakyatnya bukan hanya yang mementingkan pencitraan semata. Pemimpin yang hadir bukan untuk dilayani tapi untuk melayani rakyatnya.

Maka kesejahteraan untuk seluruh rakyat bisa kita raih hanya dengan aturan Islam yang komprehensif yang diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *