Generasi Sekuler, Rentan Bullying

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ema Darmawaty (Aktivis Muslimah Semarang)

Bullying adalah bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang atau bisa juga sekelompok orang. Pelaku bullying umumnya mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancam oleh bully.

Praktik bullying dikelompokkan menjadi bullying fisik (berupa tindakan fisik), bullying verbal (olok-olokan, ejekan) maupun bullying mental (mendiamkan, mengucilkan).

Kasus bullying banyak terjadi di kalangan anak-anak dan makin marak terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. Hampir tiap hari kita di suguhi dengan berita seputar perundungan, fenomenanya pun bagai gunung es artinya kasus bullying yang terlihat di permukaan dan bisa dideteksi masih sedikit yang di laporkan, sedangkan di bawahnya kemungkinan masih banyak kasus- kasus besar yang tidak di laporkan.

Mengapa kasus bullying dan perundungan makin masif terjadi?
Tidak lain karena di sebabkan oleh pembangunan SDM dengan landasan sekularisme. Di tambah lagi akses komunikasi dengan teknologi canggih makin memudahkan anak-anak mendapatkan informasi-informasi, termasuk informasi kekerasan diantaranya bullying bahkan saat ini menjadi tren sehingga anak-anak bahkan dengan sengaja merekam dan memviralkan prilaku tersebut.Langkah mengembalikan peran keluarga, peningkatan pengawasan sekolah dan perbaikan cara mengajar guru bahkan penanaman pendidikan karakter tidak akan berjalan efektif dan tidak bisa menuntaskan persoalan bila tidak dilandasi kesadaran terhadap persoalan mendasar yang melingkupi. Penerapan konsep HAM yg lahir dari sistem kapitalisme menyebabkan seseorang bebas berprilaku, berkeyakinan, berpendapat dan memiliki sesuatu, mengakibatkan remaja bebas memiliki hak untuk melakukan sesuatu apapun tanpa peduli apakah perbuatannya merugikan orang lain atau tidak.

Pendidikan yang di warnai sekularisme menjadikan pendidikan agama hanya formalitas, hanya sekedar di ajarkan tanpa ada target anak didik harus faham akan tuntunan agama yang kemudian diamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Akibatnya juga, anak hanya dituntut dan di target memiliki nilai akademik yang tinggi, padahal sumber daya manusia yang berkualitas tidak hanya memiliki IQ yang tinggi akan tetapi di sertai dengan iman yang kuat pula. Sehingga pada akhirnya pendidikan ala Sekularisme ini menghasilkan generasi-generasi serba boleh, permisif, hedonis yang tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri dan tidak bisa berinteraksi baik dengan lingkungannya.

Lalu, bagaimana sistem Islam bisa menyelesaikan masalah bullying ini?
Islam adalah agama sempurna, islam mengatur segala aspek kehidupan manusia termasuk pergaulan dan pendidikan. Islam adalah sistem yang sudah paripurna yang Allah sediakan untuk umat manusia , akan tetapi tanpa adanya institusi kekuasaan yang tinggi (negara), akan sulit menerapkan sistem yang sudah sempurna ini.

Pertama, dalam sebuah Daulah Islam, proses pendidikan dan aktivitas kependidikan harus mengacu kepada pembentukan sikap dan perilaku yang bertakwa, memperhatikan aqidah dan penerapan syariat bagi setiap anak didiknya
Demikian pula dengan kurikulum yang harus dirancang untuk meningkatkan ketakwaan peserta didik. Jika proses pendidikan mampu melahirkan insan yang bertakwa maka pendidikan dikatakan berhasil.

Tujuan pendidikan juga mencetak manusia yang baik, sebagaimana dirumuskan oleh Prof. Naquib Al-Attas “The purpose of seeking knowledge in Islam is to inculcate goodness or justicein man as man an individual self. The aim of education in Islam is therefore to produce a good man.”

Orang baik tentunya adalah manusia yang beradab. Seseorang tidak cukup hanya memiliki intelektual yang tinggi, namun ia harus menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dan memiliki akhlak mulia terhadap sesama manusia. Pendidikan menurut Islam haruslah bertujuan membangun karakter dan adab dalam diri setiap muslim.

Kualitas iman seseorang dapat diukur dengan akhlak mulia. Semakin bagus kualitas iman seseorang akan semakin baik pula akhlaknya. Akhlak seorang yang buruk merupakan pertanda iman yang rusak.

Kedua, mengembalikan peran keluarga di tengah masyarakat. Setiap anggota keluarga paham akan tugas dan fungsinya masing-masing , Ayah sebagai kepala keluarga memastikan kebutuhan bagi anggota keluarga terpenuhi tentunya dengan jalan yang baik, yang halal dan sesuai syariat penafkahan. Ibu paham bagaimana tugas mereka sebagai pengurus rumah tangga termasuk di dalamnya tugas mendidik anak dan memastikan anak-anak mereka paham tentang syariah sebelum mereka baligh.Anak juga mengerti bagaimana kedudukan dia dalam keluarga, birrul walidain menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan bagi seorang anak.
Ketiga, Negara menjamin kebijakan pendidikan sesuai syariah sehingga tercipta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sesuai hukum syara. Demikian pula sistem politik,ekonomi dan hukum menjamin terlaksananya hukum syara tersebut.
Maka dari itu, kebutuhan umat dalam menerapkan sistem Islam dalam sebuah institusi negara yang di sebut Khilafah merupakan satu-satunya solusi yang mampu menyelesaikan masalah-masalah yang di hadapi umat saat ini termasuk kasus bullying atau perundungan.
Wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *