Oleh : Ratna Sari (Mahasiswi Bengkulu)
Aksi demo tolak UU Omnibuslaw Citaker rupanya tidak hanya dilakukan oleh para buruh saja. Berbagai elemen masyarakat rupanya turut terjun kejalan, seperti dari mahasiswa hingga pelajar. Mahasiswa merupakan Agen perubahan, dimana harapan rakyat terlelat pada mahasiswa. Mahasiswalah yang harus bersuara apa bila kebijaan yang dibuat pemerintah justru menyulitkan dan menyusahkan rakyat. Mahasiswa dididik untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Termasuk saat ini dimana kebijakan yang dibuat pemerintah justru mendzalimi rakyat. Maka mahasiswalah dengan tegasnya bersuara menolak UU Omnibuslaw Ciptaker dan menuntut keadilan.
Saat aksi terus berjalan dari hari ke-hari, dilakukan dengan besar-besaran di sejumlah kota, ancaman demi ancamanpun datang silih berganti. Termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui surat edaran beliau melarang mahasiswa ikut aksi tolak Omnibuslaw. (pikiran-rakyat.com 11/10/2020).
Ancaman yang didapatkan para demonstran tidak hanya berhenti disitu. Para pelajar yang mengikuti aksi tolak UU Ciptaker diancam akan di DO dan tidak akan mendapatkan pekerjaan setelah lulus. Hal ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi. (pikiran-rakyat.com)
Selain itu juga tuduhan yang diberikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Haertanto. Dimana menurutnya aksi yang dilakukan untuk menolak UU Omnibuslaw Ciptaker bersponsor.
“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tau siapa yang menggerakkan, kita tau siapa sponsornya. Kita tau siapa yang membiayainya.” Ujarnya.
Aksi demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat merupakan sebagi bentuk aspirasi rakyat, serta kekecewaan atas kebijakan kinerja DPR RI dan pemerintah. Tindakan tersebut justru di anggap negatif oleh pemerintah. Bahkan diancaman akan di DO, serta tidak mendapatkan pekerjaan dan yang lainnya. Kasus ini tentu saja membuka mata kita bahwa Pemerintah justru tidak menghargai aspirasi dari masyarakat serta tidak memberikan hak kepada masyarakat untuk memuhasabah penguasa.
Generasi muda yang seharusnya peduli terhadap keadaan lingkungan sekitar, sebagaimana sebagai agen perubahan, justru dipokuskan untuk mengurusi urusan pribadi saja. Tentu saja hal ini menunjukan bahwasannya pemerintah saat ini anti kritikan. Sistem demokrasi yang katanya memberikan kebebaan berpendapat dan menyampaikan aspirasi, justru kata itu hanyalah pemanis semata. Nyatanya semua tak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Majunya suatu bangsa tergantung dari generasinya. Tangguhnya generasi tergantung dari didikan orang tuanya. Saat ini arah perjuangan generasi muda hanya menuntut sebuah keadilan semata. Selalu saja hanya bersifat perbaikan, bukan pada perubahan yang mendasar hingga keakarnya. Sudah semestinya arah pergerakan generasi mudah mengarah pada perubahan mendasar hingga akarnya, sehingga problematika di Negeri ini mampu terselesaikan dengan sepenuhnya.
Seperti saat ini dimana hanya mengarah pada perbaikan semata, sehingga banyak bermunculan problematika baru.
Perubahan mendasar tentu saja tak luput dari pola pikir yang cemerlang, senantiasa menganalisis dan memikirkan akar dari setiap permasalahan.
Dalam Islam, pola pikir yang dianut dan diemban tentu saja harus pola pikir Islam sehingga mampu terselesaikan dengan baik. Karena Islam mampu memecahkan segala problematika, baik saat ini hingga kepedannya. Pola pikir Islami tak akan sempurna apa bila pola sikap atau tingkah laku bukanlah prilaku Islam. Kedua hal tersebut haruslah balance. Dimana pola pikir dan pola sikap haruslah merujuk dan mengambil Islam semata, maka kepribadiannya merupakan kepribadian Islam. Sehingga dalam setiap tindakan yang dilakukan dan keputusan yang diambil baik secara individu, masyarakat dan bernegara tak luput dari syariat Islam.
Begitupun dalam mengoreksi dan memberikan aspirasi terhadap penguasa, mereka bergerak bukan semata-mata karena ketida adilan dan yang lainnya, tetapi karena bukti ketaatan terhadap syariat Allah, dimana sudah menjadi kewajiban untuk melakukan Amar ma’ruf nahi munkar.
Keluarga, lingkungan dan juga Negara merupakan wadah terbentuknya kepribadian Islam. Selain itu Negara juga sangat berpengaruh dalam terbentuknya keperibadian Islam. Karena Negaralah yang mampu mengaplikasikan dan menerapkan segala macam peraturan.
Dalam khilafah, khalifahlah yang akan melegalisasikan hukum yang bersumber dari Al-Qur’an, As-sunnah dan juga ijma’sahabat. Sehingga kebijaan yang diambil tentu saja tak luput dari syariat Islam. Khilafah juga membuka ruang terhadap generasi muda dan juga masyarakat untuk mengoreksi pemerintah apa bila setiap kebijakan atau ataurannya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Wallah’ualam.