Generasi Emas Terhalang Biaya Pendidikan Yang Kian Ngegas

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : SW Retnani S.Pd.

 

Pendidikan adalah salah satu hak warga negara dan kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kegagalan atau keberhasilan suatu negara. Dengan pendidikan yang berkualitas tinggi, sarana dan prasarana yang lengkap, kurikulum yang bermutu, maka akan terlahir generasi emas yang akan menciptakan peradaban yang tinggi dan mulia. Pendidikan berkualitas akan menghasilkan manusia-manusia yang mumpuni dalam ilmu pengetahuan, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Namun sayangnya, cita-cita mulia para pendiri negeri zamrud khatulistiwa ini masih belum bisa terwujud. Jangankan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, untuk pendidikan yang jauh dari kata bermutu saja masih banyak generasi muda yang tidak bisa mengenyam ataupun merasakan indahnya masa-masa sekolah.

Ekonomi merupakan faktor utama penyebab terhalangnya generasi bangsa Indonesia tidak dapat mewujudkan dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Sebab tingkatan ekonomi negeri ini beragam, bahkan bisa dikatakan telah terjadi kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin. Semua ini disebabkan sistem kapitalisme yang membiarkan individu maupun swasta menumpuk materi sebanyak-banyaknya, hingga kekayaan tidak merata pada seluruh warga negara.

Ditambah pemerintah yang menjadikan pendidikan sebagai salah satu faktor komoditas jasa. Maka menjamurlah sekolah-sekolah dengan biaya yang sangat mahal dan lebih parahnya lagi biaya mahal tak menjamin sekolah itu berkualitas tinggi. Sebab pemerintah seperti lepas tangan alias tidak ada kontrol dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan swasta.

Tak hanya itu, saat ini kedzoliman rezim yang berlandaskan pada sistem kapitalis – liberalisme, berencana memungut pajak pada bidang pendidikan. Hal ini dilansir dari cnnindonesia.com bahwa kementerian keuangan buka suara perihal polemik wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat, termasuk diantaranya sembako dan sekolah. Pemerintah juga menambah objek jasa kena pajak baru yang sebelumnya dikecualikan atas pemungutan PPN beberapa diantaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, hingga jasa asuransi. (Sabtu 12/6 2021).

Inilah akibat penerapan sistem kufur kapitalis – liberalisme. APBN negara yang bertumpu pada hutang ribawi dan pajak kian hari terus mengalami defisit. Rencana penarikan pajak pendidikan belum tentu dapat memperbaiki kualitas pendidikan. Mengapa? Karena semua rencana itu dilandasi oleh keinginan rezim memalak serta memaksa masyarakat untuk ikut menanggung hutang negara yang kian menggunung.

Rezim yang sudah kalap, menggunakan 1001 cara untuk menutupi APBN yang semakin terjun bebas, meski harus menyakiti dan menzalimi rakyat sendiri. Pungutan pajak pendidikan di tengah sulitnya masa pandemi wabah Covid -19, membuat masyarakat geram. Ketidak adilan ini sangat terlihat mata. Disaat pendidikan dikenakan pajak, rezim malah melonggarkan pajak untuk kaum kapitalis.

Kebijakan zalim ini sangat jauh berbeda dengan negara yang berlandaskan sistem Islam. Daulah Islam mengharamkan praktik ribawi. Negara akan mendapatkan sumber APBN dari dana fa’i dan kharaj (ghanimah), khumus, jizyah dll. Begitu pula dengan kepemilikan umum seperti tambang minyak, gas, hasil hutan, laut dan lain-lain.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Umat manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang gembalaan, api.” (HR. Ibnu Majah).

Islam diturunkan kepada seluruh umat manusia, untuk mengatur manusia dalam hal beribadah dan seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek perekonomiannya. Daulah Islam tidak akan memungut biaya dalam pelayanan publik, misalnya biaya kesehatan pendidikan dan keamanan, semuanya dijamin negara dan diberikan kepada seluruh masyarakatnya secara gratis serta bermutu tinggi. Negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah tidak akan membebani masyarakat dengan biaya-biaya administrasi, termasuk berbagai denda layanan publik. Contohnya, denda PLN bagi masyarakat yang menunggak pembayaran, PDAM, Telkom dll. Begitu juga dengan pembuatan SIM, KTP, KK dll. Semuanya gratis.

Begitupun dengan seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru, maupun infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan. Semuanya menjadi kewajiban negara, karena pendidikan merupakan kebutuhan pokok publik yang harus dijamin oleh negara secara gratis.

Biaya pendidikan yang kian “ngegas” dalam sistem kufur kapitalis-liberalisme telah memunculkan potret buram keterburukan generasi Nusantara. Mereka terjerumus ke dalam lembah kelam narkotika, miras, tawuran, zina, pencurian, pembegalan, pembunuhan dll.

Keterpurukan umat Islam, terutama para generasi bangsa ini disebabkan tidak diterapkannya hukum-hukum Allah SWT dalam kehidupan. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya :
“Jika saja penduduk negeri beriman dan bertakwa kami pasti akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (Kami) sehingga Kami menyiksa mereka karena perbuatan yang mereka lakukan itu. ” (QS. Al a’raf : 96 )

Berdasarkan firman Allah SWT di atas, Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim akan menghadapi bahaya yang sangat besar, jika kurikulum dan landasan pendidikannya tidak berdasarkan ssyariat Islam. Begitu pula dengan aspek kehidupan lainnya.

Dengan adanya jaminan pendidikan, generasi emas nan unggul dalam prestasi dan ilmu pengetahuan serta berakhlak mulia akan terlahir dan peradaban tinggi akan terwujud. Sejarah akan mencatat kembali kejayaan Islam dan kaum muslim. Seperti halnya dulu, saat Daulah Islam menjadi mercusuar dunia selama 13 abad dan wilayahnya mencapai 2/3 dunia.
Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *