Oleh:Fatwariani
Hari ini seruan Khilafah semakin bergema di seluruh dunia. Para pemimpin negara Barat dan peneliti mereka telah memberikan banyak peringatan bahwa kembalinya Khilafah sudah semakin dekat. Berbagai survai yang mereka lakukan di negeri-negeri Muslim semakin membuat mereka cemas.
Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA. Asosiasi Bar Ankara mengajukan pengaduan pidana terhadap Gercek Hayat.Majalah yang dimiliki oleh Albayrak Media Grup ini, mengeluarkan seruan untuk membangkitkan kembali kekhilafahan Islam.
Majalah Gercek Hayat menjadi salah satu influenar Khilafah terbaik di Turki. Seruan kembali ke Khilafah menggema walaupun akhirnya diadukan menurut hukum pidana oleh sekular Turki.
Adapun tuduhan yang diberikan adalah menghasut orang-orang untuk melakukan pemberontakan bersenjata melawan Republik Turki, menghasut masyarakat membentuk kebencian, permusuhan untuk tidak mematuhi hukum.
Seruan Gercek Hayat untuk kekhilafahan muncul dalam majalah terbit tanggal 27 juli. Seruan itu telah memicu kemarahan di media sosial. Majalah ini juga memuji keputusan Presiden mengubah Ikon Istambul Hagia Sophia menjadi masjid. Setelah pengembalian status Hagia Sophia, seruan Khilafah juga semakin mendapatkan sambutan publik Turki.
Namun seruan kembali pada Khilafah justru dikriminalisasi oleh rezim sekuler. Ini menegaskan bahwa sistem sekuler memusuhi Islam dan tegaknya Khilafah. Bagaimana mungkin sistem sekuler yang selama ini diterapkan bisa gagal dalam memberi solusi?
Karena sistem sekuler akan melahirkan demokrasi, ekonomi dan Undang- Undang yang serba liberal. Sebagian kaum Muslim masih meyakini dan memilih demokrasi sebagai sebuah jalan perubahan. Sebaliknya para penikmat demokrasi menjadi korban. Hal ini bisa dilihat dari apa yang menimpa gerakan dakwah seperti Ihwanul Muslimin di Mesir, Hamas di Palestina dan Fis di Aljazair.
Di Mesir, melalui jalan demokrasi Muhammad Musi memenangkan Pilpres pada th 2012. Setahun kemudian ditumbangkan oleh militer yang dipimpin oleh Letjen Abdul Fattah al-Sisi. Padahal Musi adalah penguasa yang legal karena terpilih melalui proses demokrasi.
Di palestina th 2006, Hamas memenangkan Pemilu legislatif. Namun kursi kepresidenan masih dikuasai oleh Fattah melalui Mahmud Abas. Padahal kemenangan Hamas juga diperoleh dengan jalan demokrasi.
Di Indonesia, masyarakat memilih demokrasi sebagai jalan menuju perubahan. Jika menang dalam pemilu legislatif/Pilpres, mereka bisa melakukan perubahan secara mudah termasuk menerapkan syariah.
Lantas apakah terjadi perubahan? Ternyata tidak. Sebagian masyarakat yang memilih bukan karena kesadaran politik terhadap syariah Islam . Keinginan parpol Islam untuk mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam mendapat tantangan dari rakyat itu sendiri.
Sebagian orang beranggapan jika menang pemilu berhak membentuk pemerintahan, merubah Undang-Undang dan Peraturan Perundang-Undangan. Maka perjuangan menerapkan syariah Islam bisa ditempuh melalui parlemen.
Pemerintahan sekular yang didukung negara-negara Barat tidak akan pernah mentoleransi keberhasilan partai Islam dalam pemilu yang merugikan kepentingan mereka.
Demokrasi sekular yang dipraktikan di negara-negara Islam belum bisa menyelesaikan masalah mendasar seperti kesejahteraan, pengurangan, kemiskinan, korupsi pun masih marak terjadi.
Sistem demokrasi berpihak pada pemilik modal. Kebijakan ekonomipun semakin liberal seperti pengurangan subsidi hingga kenaikan tarif listrik. Kebijakan BPJS kesehatan yang justru menimbulkan masalah baru.
Selain itu dalam demokrasi ,kedaulatan dan kekuasaan berada ditangan rakyat dan diberikan oleh rakyat kepada wakil-wakilnya di parlemen, sehingga mereka berdaulat guna membuat hukum sesuai keinginan mereka.
Adapun dalam Islam ,kekuasaan diberikan oleh rakyat kepada penguasa (Khilafah) bukan untuk untuk menjalankan hukum-hukum Allah yang bersumber dari al-Quran, as-Sunah,Ijma Sahabat dan Qiyas syar’i.
Jadi, masihkah percaya pada demokrasi sebagai jalan untuk meraih perubahan? Tidak! Hanya sistem Islam yang dapat menghantarkan menuju perubahan yaitu melalui Islam kaffah dalam sistem Khilafah. Wallohua’lam