FOOD ESTATE DAN SWASEMBADA PANGAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

FOOD ESTATE DAN SWASEMBADA PANGAN

dr Retno Sulistyaningrum

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani. Memang idealnya cita-cita bisa swasembada pangan seperti yang disampaikan oleh presiden Prabowo menjadi cita-cita yang mulia. Food estate atau lumbung pangan menjadi proyek yang akan diteruskan oleh presiden Prabowo.

Sebenarnya program food estate ini dimulai sejak pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono. Tetapi sampai pemerintahan presiden Jokowi yang ada hanyalah kegagalan. Belum lagi konflik lahan yang terjadi antara pemerintah dan rakyat. Banyak tanah rakyat yang sudah dikelola puluhan tahun diambil paksa oleh negara dengan alasan masuk dalam Proyek Strategis Nasional ( PSN). Banyak rakyak yang kehilangan mata pencariannya.

Seperti di Kalimantan dimana banyak dilakukan penebangan hutan dan mengganti perkebunan penduduk menjadi sawah yang ditanami padi. Padahal sudah diingatkan bahwa tanah di Kalimantan hanya 1% yang bisa ditumbuhi padi. Akhirnya proyek itu terbengkalai dan lingkungannya sudah terlanjur rusak.

 

PROYEK FOOD ESTATE UNTUK SIAPA?

Apakah untuk rakyat atau segelintir corporate dan oligarki. Tentu para oligarki yang akan diuntungkan.sedangkan rakyat akan mengalami menderita. Seperti kasus Rempang kebijakan itu bukan untuk kepentingan rakyat,tapi kepentingan para pengusaha. Dan untuk melancarkan urusannya didatangkan para aparat untuk menakut-nakuti rakyat. Bagaimana rakyat terusir dari tanah yang sudah didiami dan dikelola nenek moyang mereka.

Terkait dengan food estate ini negara akan bekerjasama dengan negara lain misalkan China dalam mengembangkan 1 juta hektar sawah di Kalteng. China siap memberikan bantuan bukan hanya dana, tetapi juga tenaga kerja dan peralatan. Sehingga di daerah yang jadi sasaran PSN diharapkan penghasilan ekonomi meningkat, tetapi kenyataannya rakyat tetap miskin. Belum lagi kalau proyek itu gagal. Negara tidak mendengar suara rakyat dan tidak membela kepentingan rakyat.

Beberapa kali proyek food estate ini gagal, tetapi anehnya program ini masih terus akan dilanjutkan. Adanya bank tanah akan mempermudah negara menjalankan PSN. Rakyat tidak ada pilihan lain. Banyak lahan pertanian yang dialihfungsikan dengan tanaman yang tidak sesuai dengan karakteristik tanahnya. Sehingga tidak menghasilkan apa-apa dan terbengkalai.

Semua ini terjadi karena penerapan sistem Kapitalisme dalam semua aspek kehidupan. Negara hanya sebagai dlfasilitator antara pengusaha dan rakyat. Dan di dalam sistem Demokrasi ini sebenarnya yang berkuasa adalah para pemilik modal.

Belum lagi alih fungsi lahan menjadi infrastruktur , industri, dan perumahan. Tentu hal ini akan membuat produksi pangan semakin menurun

 

PERTANIAN DALAM ISLAM

Islam sangat memperhatikan dalam bidang pertanian. Anas ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim tidaklah menanam sebatang pohon atau menabur benih ke tanah, lalu datang burung atau manusia atau binatang memakan sebagian daripadanya, melainkan sesuatu yang dimakan itu merupakan sedekahnya.” (HR Bukhari). Hadist ini akan mendorong kaum muslimin untuk memanfaatkan tanah. Tidak akan dibiarkan terbengkalai .

Apalagi Indonesia adalah negara agraris dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Tentu ketahanan pangan/swasembada pangan akan menjadi prioritas utama. Tetapi semua harus diniatkan untuk kepentingan rakyat. Sehingga rakyat bisa menikmati semua hasil pembangunan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Program peningkatan produksi pertanian dimulai dengan mempelajari kondisi tanahnya terlebih dahulu. Karena setiap wilayah akan berbeda kondisinya. Maka makanan pokok di suatu daerah akan berbeda dengan daerah lainnya. Misalkan pulau Madura lebih cocok ditanami jagung daripada padi. Atau tanah gambut di Kalimantan lebih cocok untuk hutan daripada persawahan. Setelah dipelajari secara seksama barulah negara yang berfungsi sebagai ra’in (pengurus urusan rakyat) akan melakukan ekstensifikasi dan internsifakasi lahan pertanian.

Ekstensifikasi adalah upaya untuk memperluas area pertanian dengan membuka lahan-lahan baru. Hal ini dilakukan tanpa merusak lingkungan. Tetap harus memperhatikan fungsi hutan sebagai paru-paru bumi dan pohon sebagai resapan air hujan agar tidak banjir. Jadi tidak mengikuti kemauan para pemilik modal yang merusal lingkungan dan melakukan pembakaran hutan.

Intensifikasi pertanian adalah upaya untuk memeningkatkan produksi pertanian tanpa mdmperluas lahan. Bisa dengan pemilihan bibit unggul, pupuk yang berkualitas sdhingga hasil panen meningkat dan lebih sering.

Semua yang dilakukan oleh negara dalam rangka ketaatan kepada Allah SWT. Menjalankan kewajiban sebagai pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban nanti di akhirat atas apa yang dipimpinnya.

Negara akan mendorong para ilmuwan baik ahli geologi untuk memeriksa kondisi tanah dan para ahli pertanian dan ahli kimia untuk membuat bibit unggul dan pupuk yang berkualitas. Negara akan memberikan tanah pada rakyat yang belum mempunyai tanah garapan. Dan memberikan bantuan dana untuk modal mengolah tanah.

Berbeda dengan kondisi sekarang dimana rakyat harus bisa berjuang sendiri untuk bertahan hidup Mereka terlibat praktek sewa lahan pertanian, bahkan ada yang terjerat riba untuk modal mengolah tanahnya. Dan disaat panen sering bersamaan dengan import beras. Sehingga semua ini akan memberatkan rakyat. Hanya sistem Islam yang menpunya konsep yang sempurna untuk terwujudnya swasembada pangan.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *