Oleh : Kiki Rikiawati (Mahasiswa dan Aktivis Dakwah)
Sejak Pandemi Covid-19 muncul di Indonesia, perlahan keadaan ikut berubah yang dimulai dengan diterapkan beberapa kebijakan dari pemerintan bahwasannya hampir seluruh kegiatan dialihkan di rumah. Dari mulai bekerja, kuliah, hingga sekolah
Di Masa Pandemi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan bahwa sistem pembelajaran dilakukan dari rumah melalui Sistem Kuliah Daring (Dalam Jaringan) hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona.
m.Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan solusi belajar daring dengan menggandeng beberapa pihak swasta. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta.
“Kemendikbud siap dengan semua skenario termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa,” ujar Nadiem dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2020).
selain itu itu terjadi pula unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa dalam meminta kebijakan mengenai pembayaran UKT, diantaranya unjuk rasa yang dilakukan oleh Mahasiswa Unnes (Universitas Semarang) seperti yang dikutip dari m.detik.com ; Semarang – Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar unjuk rasa menuntut pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk meringankan beban mahasiswa di masa pandemi virus Corona atau COVID-19. Mereka juga menuntut bertemu Rektor Prof Fathur Rokhman.
Para mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan gedung rektorat dengan berorasi dan membawa poster tuntutan. Selasa (2/6/2020), mereka melakukan aksi dengan jaga jarak dan menggunakan masker. Para mahasiswa menegaskan mereka berunjuk rasa dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Mereka menuntut adanya pengembalian UKT karena hak-hak yang tidak diperoleh selama belajar dari rumah akibat pandemi virus Corona. Tuntutan itu dianggap manusiawi karena orang tua mahasiswa banyak yang terdampak bahkan kehilangan pekerjaan.
UKT TETAP MENINGGI DITENGAH TERPURUKNYA EKONOMI
Terpuruknya ekonomi tak hanya dirasakan masyarakat dalam mata pencaharian, akan tetapi ranah pendidikan pun merasakan dampaknya. Tak hanya itu, saat pandemi juga bersamaan dengan datangnya tahun ajaran baru, dimana dalam perkuliahan waktu tsb merupakan jadwal dari kewajiban mahasiswa untuk membayar semesteran. Yang akhirnya membuat mahasiswa kelabakan, karena masa pandemi bisa dikatakan masa krisis perekonomian. Maka dari itu banyak mahasiswa yang akhirnya lebih memilih cuti, bahkan hingga berhenti kuliah karena tidak ada biaya untuk membayar UKT terlebih bagi mahasiswa yang hanya mendapat sokongan dana dari orang tua sedangkan penghasilan orang tua menurun selama pandemi karena ikut terkena dampaknya.
Penerapan sistem Daring ini tak memberi solusi dalam pembelajaran jarak jauh di ranah pendidikan, malah terasa menambah kesulitan bagi Mahasiswa. Selain kebutuhan kuota, Mahasiswa pun harus tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar UKT yang terbilang jutaan sampai ada yang mengalami kenaikan. Padahal, fasilitas kampus saat pandemi pun tak digunakan.
Berbagai cara hingga unjuk rasa Mahasiswa lakukan untuk mendapat pembebasan bayaran UKT akhirnya pun mendapat jawaban, yang dimana pihak kampus memberi keringanan pembayaran UKT bukan pembebasan. Namun keringanan UKT memiliki persyaratan administrasi yang harus di penuhi juga dilakukan tahap seleksi, yang akhirnya banyak dari Mahasiswa memilih untuk mundur sebelum mencoba mengajukan keringanan. Karena banyak dari Mahasiswa yang mengajukan keringanan yang akhirnya berguguran hanya karena tahap seleksi yang mengeliminasi.
Tak ada yang gratis di Sistem Kapitalis itulah yang sering terdengar ditelinga sekarang ini. seperti yang telah terpapar di atas memberi keringanan namun dengan syarat administrasi yang harus dipenuhi belum lagi dengan adanya tahap seleksi yang tak dapat memberi janji.
Padahal pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam membentuk manusia dan umat berkualitas. Karena sesungguhnya fungsi negara yaitu mengurus dan menjaga rakyat. Maka, jika saja konsep pendidikan Islam yang diterapkan tentu pasti negara akan memberi pelayanan secara cuma-cuma sesuai dengan kebutuhan yang mereka perlukan, karena hal itu sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi negara untuk rakyatnya.
SISTEM ISLAM DALAM PENDIDIKAN
Berbeda jauh dengan sistem Islam. Dalam Islam, pendidikan, kesehatan dan keamanan merupakan bagian dari ikhtiar membentuk manusia dan umat berkualitas.
Sehingga salah satu hukum turunannya, Islam juga menetapkan bahwa ketiga hal tersebut merupakan hak seluruh rakyat yang wajib dipenuhi negara sebaik-baiknya, sebagaimana hak dasar seperti pangan, sandang dan papan.
Hal ini sejalan dengan ketetapan syariat, bahwa fungsi negara atau penguasa adalah mengurus dan menjaga rakyatnya. Dan atas hal ini, kelak mereka akan dimintai pertanggungjawaban.
Dalam potongan Hadis Sahih Riwayat al-Bukhari no 4789 disebutkan, dari Abdillah, bersabda Nabi (Saw.):
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ. فَالإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ
“Setiap kalian adalah pemimpin (pengurus) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Maka seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.”
Dengan demikian, sisi ruhiyah dalam sistem Islam begitu kental. Dimana para penguasa akan merasa takut jika abai dalam memenuhi hak-hak rakyatnya. Karena mereka paham bahwa amanah kepemimpinan kelak bisa jadi sesalan.
Maka tak heran, jika support negara dalam sistem pendidikan begitu maksimal. Termasuk dalam mewujudkan layanan pendidikan gratis dan berkelas bagi seluruh rakyatnya. Hingga terbukti, sepanjang belasan abad, pendidikan Islam bisa benar-benar menjadi salah satu pilar peradaban cemerlang.
Sistem itu terwujud dalam penerapan Islam kaffah oleh institusi khilafah. Karena tak dipungkiri bahwa visi pendidikan Islam yang mulia itu tak mungkin terwujud kecuali ada dukungan sistem Islam yang lainnya.
Seperti sistem pemerintahan Islam yang berbentuk khilafah, yang menjadikan akidah dan syariah sebagai landasan dan tuntunan, bukan sistem sekuler yang tak kenal halal haram.
Juga butuh sistem ekonomi yang kuat, yang membuat negara khilafah memiliki sistem keuangan yang kuat sebagai modal menyejahterakan rakyatnya. Termasuk menggratiskan semua layanan publik dengan layanan yang optimal. Bahkan memberi gaji dan fasilitas pendidik, jaminan fasilitas, dan uang saku pelajar, fasilitas maksimal untuk perpustakaan, support penuh untuk penelitian yang semuanya serba mencengangkan.
Jadi, bukan seperti sistem ekonomi liberal yang justru membuat anggaran negara selalu defisit atau terbelit utang berbunga. Sementara sumber daya milik umat yang begitu melimpah diserahkan kepada swasta dan asing. Dan negara, alih-alih meringankan beban rakyatnya, tapi justru hobi memalak rakyatnya dengan berbagai kebijakan pajak.
Selain itu, keberhasilan sistem pendidikan Islam pun di-support oleh sistem sosial Islam dan sistem sanksi yang menjaga masyarakat dari kerusakan. Sehingga kerja keras orang tua di rumah dan para penyelenggara pendidikan di kampus dan sekolah, akan diperkuat oleh lingkungan dan masyarakat yang bersih dimana amar makruf nahi mungkar dan hukum Islam yang tegas ditegakkan.
Walhasil, siapa pun tak bisa menafikan, bahwa output pendidikan Islam benar-benar ideal. Ini tampak dari lahirnya generasi terbaik yang kontribusinya pada peradaban dunia tak perlu lagi dipertanyakan.
Sekolah-sekolah dan universitas-universitas Islam di masa itu betul-betul menjadi pabrik sumber daya manusia yang cemerlang. Yang tinggi dalam level kepribadian, sekaligus inovatif dalam menyelesaikan berbagai problem kehidupan. Hingga perkembangan teknologi pun terbukti dipimpin dunia Islam.
Bahkan mereka yang jujur akan mengakui bahwa dunia barat berhutang pada Islam. Karena faktanya sebagian warga negara mereka menjadikan negeri-negeri Islam sebagai pusat orientasi pendidikan. Hingga banyak para bangsawan mereka berbondong-bondong belajar di negeri-negeri Islam.
Sehingga, sudah selayaknya bagi umat Islam agar bersegera mencampakkan sistem pendidikan yang jelas-jelas rusak dan hanya melahirkan kerusakan. Dengan cara berjuang mewujudkan sistem yang akan menegakkannya, yakni khilafah Islam.
Dan tentunya, di saat sama, mendakwahkan Islam kaffah dengan detail dan jelas sehingga tergambar posisinya sebagai pemecah berbagai persoalan yang dihadapi.
Hanya saja, dakwah Islam kaffah ini tentu harus merambah pada seluruh kalangan. Termasuk para pemilik kekuatan yang akan memimpin perubahan dan menyokong kekuasaan yang siap menegakkan sistem khilafah Islam.
Dan semua ini adalah jalan alami yang sudah dicontohkan baginda Nabi saw. Saat beliau bersama kelompoknya sungguh-sungguh menapaki jalan dakwah dan memimpin perubahan dari masyarakat jahiliah menuju masyarakat Islam. Hingga akhirnya berhasil membangun negara Islam yang kuat dan berdaulat, yang diakui menjadi pionir peradaban cemerlang.