Entah Apa yang Merasukimu, Hingga Kau Tega Menghina Nabi?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nuni Toid (Ibu Rumah Tangga, dari Bandung)

“Mari oh mari-mari baca shalawat nabi
Agar kita semua mendapatkan syafaatnya
Dari nabi Muhamad Rasul pemimpin umat
Yang membawa amanat untuk para umat…”

Sebait lagu yang pernah hits di zaman dulu menggambarkan bahwa nabi Saw adalah nabi yang sangat di cintai dan di rindukan oleh umat Islam. Bahkan seluruh alam pun mencintai dan bershalawat atas nabi Saw.

Mencintai nabi Saw merupakan kewajiban umat Islam. Seseorang yang mengaku cinta pada nabi Saw tidaklah boleh melebihi cintanya kepada yang lain, baik itu harta, kedudukan, jabatan, keluarga bahkan dirinya sendiri. Dalam hal ini nabi Saw bersabda:

“Belum sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia menjadikan aku lebih dicintai daripada orangtuanya, anaknya dan segenap manusia.”(HR al-Bukhari)

Kita sebagai umat nabi Muhamad Saw adalah harus bisa mempertahankan akan kecintaan kita kepada beliau. Hal ini dikarenakan begitu banyak keutamaan yang kelak akan Allah berikan kepada siapa saja yang mempertahankan kecintaan kepada Allah dan nabi Saw di atas segalanya. Di antaranya yaitu kelak akan dikumpulkan bersama nabi Saw di surga-Nya. Janji Allah Swt akan memberikan ancaman keras bagi siapa saja yang cintanya kepada Nabi Saw lalu terpalingkan oleh kecintaannya kepada yang lain:

“Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kalian, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasik.”(TQS at- Taubah [9]: 24)

Begitu kerasnya ancaman Allah terhadap orang yang berpaling dari cintanya kepada Nabi Saw. Namun, saat ini banyak orang yang merasa tidak takut. Bahkan makin gencar menghina, merendahkan dan berani menistakan nabi Saw. Beberapa minggu ke belakang ada seorang tokoh nasionalisme yang dalam pidatonya membandingkan nabi Saw dengan presiden pertama RI, sungguh ucapannya sangat menyakiti hati seluruh umat Islam, serta mengandung makna ambiguitas. Setelah itu klarifikasi pernyataan dan permintaan maaf terucap dari tokoh yang katanya notabene ahli sejarah Indonesia. Beliau pun berkelakar dengan mengatakan bahwa saya cinta Nabi Saw, yang mulia. Akan tetapi yang jadi pertanyaannya adalah Apakah dengan cara membandingkan sosok nabi dengan manusia biasa dapat dikatakan cinta nabi Saw?

Menurut Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah telah menjelaskan batasan tindakan orang yang menghujat nabi Saw yaitu: Kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan martabat beliau, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan (lihat: Ibn Taimiyah, Ash Sharim al-Maslul ala Syahrini ar-Rasul, 1/563)

Dan menurut Al Qadhi Iyadh bentuk-bentuk orang yang menghujat nabi Saw adalah salah satunya dengan menentang atau mensejajarkan nabi Saw dengan orang lain dengan niat untuk mencela, menghina, mengkerdilkan, menjelek-jelekkan dan mencari-cari kesalahan nya,(Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa Bu Tarif Huquq Al Musthafa, hlm.428).
Hal senada juga dinyatakan oleh Khalil Ibn Ishaq al-jundiy, ulama besar mazhab Maliki, siapa saja yang mencela nabi Saw, seperti: Melaknat, mengejek, menuduh, merendahkan, melabeli dengan sifat yang bukan sifat beliau, menyebutkan kekurangan pada diri dan karakter beliau, merasa iri karena ketinggian martabat, ilmu dan kezuhudannya, menisbatkan hal-hal yang tidak pantas kepada beliau, mencela dan lain-lain maka hukumannya adalah dibunuh (Lihat: Khalid Ibn Ishaq al-jundiy, Mukhtashar al-Khalil, 1/251).

Jadi sudah sangat jelas, bahwa menghina nabi Saw adalah hukumnya haram, pelakunya dinyatakan kafir dan hukumannya adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan bahwa telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya dan tidak ada perbedaaan di kalangan ulama kaum muslim tentang halalnya darah orang yang menghina nabi Saw. Begitupun Ibn Mundzir menyatakan bahwa mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina nabi Saw adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as Syafi’i (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm.428).

Namun, saat ini sungguh sangat miris dan sesak dada ini melihat sebagian besar kaum muslim dan para tokoh hanya diam seribu bahasa melihat nabinya di hina, direndahkan dibanding-bamdingkan dengan orang yang jauh dari kata mulia. Mereka berfikir diam dan bersabar ketika nabinya dinistakan adalah sebuah kebaikan. Kebaikan dari mana?

Semakin para tokoh dan kaum muslim diam, semakin menjadi penistaan yang dilakukan oleh mereka. Sesungguhnya orang yang mendiamkan kemungkaran jelas berdosa. Dan mereka pun lupa akan sindiran Imam Syafi’i kepada orang yang diam melihat agamanya dihina:

“Siapa yang dibuat marah namun tidak marah maka ia adalah keledai, “(HR al-Baihaqi).

Begitupun menurut ulama besar Buya Hamka rahimahullah, menurut beliau orang yang tidak muncul ghirahnya ketika agamanya dihina, beliau menyamakan bahwa orang seperti itu adalah seperti orang yang sudah mati, “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.
Semua itu terjadi karena prinsip kebebasan berbicara yang diusung oleh sekularisme-liberalisme yang memberikan tempat kepada orang-orang yang tidak suka dengan Islam. Mereka mendapat perlindungan dari orang-orang yang sepemahaman dengan mereka. Dan mereka tidak akan berhenti melakukan penyerangan terhadap Islam.

Maka sudah saatnya kita bersatu untuk menerapkan kembali sebuah aturan yakni syariah Islam dengan menegakkan Daulah khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang akan melindungi, menjaga agama-Nya dan tak ada seorangpun yang akan berani menghina, menistakan nabi Saw.

Wallahu a’lam biashawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *