Eksploitasi Tenaga Terdidik untuk Kepentingan Para Kapitalis
Ratna
Aktivis Dakwah
Program magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu bagian penting dari pendidikan vokasi, baik di tingkat menengah seperti SMK maupun di perguruan tinggi. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan keterampilan praktis kepada peserta didik agar mereka siap menghadapi dunia kerja, khususnya di sektor industri dan bisnis. Program ini juga merupakan implementasi dari konsep “link and match” antara dunia pendidikan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Namun, di balik tujuan yang mulia ini, realitas di lapangan menunjukkan adanya potensi besar eksploitasi terhadap peserta didik. Pelajar SMK dan mahasiswa sering kali menjadi korban eksploitasi tenaga kerja berkedok magang atau PKL, di mana mereka dihadapkan pada beban kerja yang berlebihan, jam kerja yang panjang tanpa upah, serta minimnya jaminan keselamatan dan kesehatan. Hal ini menjadi bentuk eksploitasi yang menguntungkan dunia usaha, namun merugikan peserta didik.
Sebagai contoh, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa program PKL bagi pelajar SMK kerap kali rentan menjadi modus eksploitasi pekerja anak. KPAI mencatat adanya kasus-kasus di mana pelajar SMK diperlakukan layaknya pekerja dengan beban kerja yang berat namun tanpa kompensasi yang layak. “Program ini sering disalahgunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja murah,” dikutip dari Tempo.com.
Lebih jauh, KPAI juga menyoroti adanya modus baru trafficking dan eksploitasi anak melalui program magang ke luar negeri, yang memanfaatkan program ini sebagai cara untuk memperbudak anak-anak. Ini adalah bentuk nyata bagaimana kapitalisme dalam dunia pendidikan membuka celah bagi eksploitasi, dengan dalih memberikan pengalaman kerja bagi pelajar dan mahasiswa .
Hal serupa juga dialami oleh ribuan mahasiswa yang menjadi korban eksploitasi kerja berkedok magang. Banyak kampus bekerja sama dengan perusahaan tanpa memperhatikan kesejahteraan mahasiswanya. Mahasiswa sering kali ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang memberikan beban kerja layaknya pekerja penuh waktu, tanpa gaji atau jaminan yang memadai. “Ribuan mahasiswa dieksploitasi secara terselubung melalui program magang ini, yang seharusnya bertujuan mendidik, bukan memanfaatkan,” dikutip dari kompas.com
Dalam konteks kapitalisme, hubungan antara dunia pendidikan dan dunia usaha menjadi hubungan yang saling menguntungkan bagi perusahaan, namun merugikan peserta didik. Perusahaan berusaha memaksimalkan keuntungan dengan memanfaatkan tenaga kerja murah yang disediakan melalui program magang dan PKL. Sementara itu, institusi pendidikan, yang seharusnya melindungi dan mendidik peserta didiknya, justru terjebak dalam logika kapitalisme ini, di mana mereka bergantung pada perusahaan untuk menyediakan tempat magang.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sayangnya, sistem yang ada saat ini tidak mampu memberikan solusi yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Kapitalisasi pendidikan dan ketergantungan pada dunia usaha membuat pelajar dan mahasiswa semakin rentan dieksploitasi.
Di sisi lain, dalam sistem Islam, negara berperan aktif dalam menyediakan pendidikan yang mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkepribadian Islam, unggul, serta memiliki keterampilan dan kepemimpinan yang kuat. Negara bertanggung jawab penuh dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mencetak SDM berkualitas, tanpa bergantung pada sektor swasta yang sering kali memanfaatkan situasi untuk kepentingan mereka sendiri.
Sistem ekonomi Islam mengatur anggaran negara berdasarkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Kalaupun ada kebutuhan untuk bekerja sama dengan pihak lain, negara akan memastikan bahwa kerja sama tersebut tidak akan merugikan peserta didik. Program magang atau PKL dalam Islam akan diarahkan pada tujuan pembinaan dan pendidikan, bukan eksploitasi.
Dengan sistem ini, negara dapat mencetak generasi yang unggul, beretika, dan memiliki keahlian yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa terjebak dalam eksploitasi tenaga kerja yang merugikan. Generasi yang dihasilkan oleh sistem pendidikan Islam akan siap berkontribusi secara produktif di berbagai sektor, baik industri maupun lainnya, dengan landasan moral yang kuat dan keseimbangan antara kebutuhan individu dan kepentingan masyarakat.
Kesimpulannya, eksploitasi tenaga terdidik melalui program magang dan PKL di bawah sistem kapitalisme menunjukkan perlunya reformasi yang mendasar dalam hubungan antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Sistem pendidikan yang berorientasi pada profit semata tidak hanya merugikan peserta didik, tetapi juga merusak tujuan utama dari pendidikan itu sendiri, yakni membentuk individu yang kompeten, mandiri, dan berintegritas. Solusinya adalah sistem pendidikan yang mengedepankan kesejahteraan peserta didik, di mana negara bertanggung jawab penuh dalam menciptakan kondisi yang adil dan sejahtera bagi setiap warganya, sebagaimana yang ditawarkan oleh sistem Islam.
Maka, sudah seharusnya kita kembali kepada sistem Islam. Sistem hakiki dari Sang Pencipta, yang dapat membawa pada kemaslahatan bagi seluruh alam. Wallahu’alam bissawab.