Ekonomi Syariah Layak Gantikan Kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Siti Maftukhah, SE. (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan sistem ekonomi syariah layak menggantikan kapitalisme yang bertumpu pada bunga atau riba. Menurutnya, kapitalisme menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi semakin meluas. Hal ini disampaikan dalam orasi ilmiah secara virtual di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (23/6/2020).(https://tirto.id/maruf-amin-ekonomi-syariah-layak-gantikan-kapitalisme-fKMR)

Kapitalisme yang telah diadopsi oleh sebagian negara, termasuk Indonesia memang semakin menampakkan kegagalannya. Sebelum adanya wabah saja, Indonesia secara ekonomi sudah terpuruk. Pengangguran masih sangat tinggi, kemiskinan, dll.

Begitu juga dengan bidang yang lain. Misalnya tata pergaulan/sosial masyarakat yang sudah kebablasan, sehingga marak terjadi perselingkuhan, hamil diluar nikah dll. Yang lebih miris adalah munculnya kaum eLGeBeTe.

Dalam penanganan hukum juga masih meninggalkan banyak problem. Koruptor kelas kakap bisa melengang bebas, sedangkan rakyat kecil ketika mencuri langsung dihukum dengan hukuman yang berat. Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Termasuk keadilan hukum bagi para ‘oposisi’ penguasa. Apalagi yang jelas-jelas memiliki haluan yang berbeda, sudah pasti hukum akan benar-benar tajam. Kriminalisasi kepada para penyeru kebenaran (baca: Islam) yang semakin massif termasuk ajaran kebenaran (Islam).

Bidang pendidikan, kesehatan, politik dll juga sama, meninggalkan banyak masalah yang masih belum tuntas penyelesainnya.

Artinya, saat negara mengambil Kapitalisme sebagai pengatur kehidupan rakyat Indonesia maka itu diberlakukan pada semua lini kehidupan.
Dan saat berada pada titik jenuh, ketika persoalan sudah semakin banyak dan tak terselesaikan maka mencari alternatif adalah keniscayaan.

Maka saat berbicara ekonomi, sebenarnya (seharusnya) juga berbicara bidang yang lain. Saling berkaitan antara ekonomi, sosial, politik dll.

Memang benar, Kapitalisme membuat ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi. Karena kapitalisme membuang peran agama jauh-jauh dari kehidupan masyarakat. Artinya, tidak ada aturan agama dalam mengatur kehidupan. Kapitalisme memang berasal dari kejeniusan manusia sehingga memiliki keterbatasan sebagaimana manusia yang juga memiliki keterbatasan. Dan sudah tentu, saat manusia membuat aturan pasti akan diwarnai dengan hawa nafsunya. Artinya, ada tendensinya.

Maka saat orang berekonomi, tidak ada kata halal ataupun haram. Apa pun bisa dan boleh dilakukan asalkan sama-sama setuju. Sehingga riba yang dalam al-Qur’an diharamkan oleh Allah, menjadi halal dengan berbagai alasan, seperti mampu memutar roda ekonomi.
Termasuk saat berbisnis, yang kuat (modalnya)dia yang menang. Maka memunculkan kesenjangan antara yang kuat (modal) alias yang kaya dengan yang lemah (modal) alias yang miskin.

Sedangkan Islam, aturan yang dipakai adalah aturan dari Allah SWT, pencipta bumi dan seisinya. Sehingga berhak untuk mengatur ciptaanNya. Maka aturan yang muncul adalah aturan yang akan menenangkan karena dibuat oleh Allah SWT yang tidak memiliki tendensi apa-apa pada kehidupan ini.

Dan aturan dalam Islam, tidak bagian per bagian cara penerapannya. Namun secara keseluruhan. Agar keberkahan hidup bisa dirasakan oleh semua yang berada di bawah naungan Islam.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (TQS. al-Baqarah [2]: 208).

Maka, jika ingin kembali pada ekonomi Islam, seharusnya juga kembali kepada Islam di bidang-bidang yang lainnya. Wallahu a’lam[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *