Efektifkah New Normal Hingga Harus Mengerahkan Aparat?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Khansa Mubshiratun Nisa

Di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat, setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan dan ternyata tidak efektif, kini pemerintah bersiap menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru sebelum ditemukannya vaksin untuk virus ini.

Namun, apakah cara ini efektif atau malah menimbulkan masalah baru?
Mengenai new normal beberapa pakar justru kontra terhadap kebijakan ini. Salah satunya ialah Epidemiolog FKM Universitas Hasanuddin Ridwan Amiruddin. Ia menilai penerapan new normal terkesan prematur. Hal ini dikarenakan new normal dilakukan ketika kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi. (kanalkalimantan.com, 28/05/2020)

Hal ini ia bandingkan dengan Jepang yang memulai pelonggaran di tengah wabah masih terjadi lantaran kurva kasus Covid-19 telah menurun selama enam pekan. Ini pun diterapkan oleh negara lain seperti Swedia, Korea Selatan dan Jerman karena melihat kasus yang terus berkurang. Sedangkan di Indonesia hendak melonggarkan PSBB di tengah jumlah penularan Covid-19 masih tinggi dan belum terkendali.

Selain Ridwan Amiruddin, akademisi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru Dr. M. Ahsar Karim pun menilai new normal ini belum tepat bila diterapkan di Indonesia. Pasalnya, ia menganalisis berdasarkan SIR (Suspectable, Infected dan Recovered) bahwa akan ada 1.283.600 jiwa terpapar dan 16.491 jiwa akan meninggal dunia akibat Covid-19 bila masyarakat kembali beraktivitas normal.

Selain para tokoh dan ahli, perwakilan ormas besar di tanah air pun menyangsikan kebijakan ini. Muhammadiyah salah satunya. Hal ini didasari data secara nasional dari jaringan rumah sakit mereka. Berdasarkan laporan terakhir pada 26 Mei 2020 lalu, jumlah kasus yang ditangani sebanyak: ODP 3.126, PDP 1.623 dan positif 235. Berdasarkan data itu, Muhammadiyah menyimpulkan saat ini kurva Covid-19 belum menunjukkan penurunan. (tirto.id, 31/05/2020)

New Normal dan Pengerahan Aparat
Konsep new normal yang digembar-gemborkan pemerintah betujuan untuk menjaga produktivitas masyarakat di tengah wabah. Tentunya dengan terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini disampaikan oleh Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19. Seolah kebijakan ini terkesan dipaksakan, hal ini tampak dari upaya pengerahan TNI dan Polri yang ditempatkan di titik-titik keramaian agar masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.

Pengerahan TNI-Polri ini dikhawatirkan ke depannya bisa berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Alih-alih mendukung normal baru, malah membentuk situasi tidak normal karena cenderung masuk ke ranah sipil dan memungkinkan terjadi mal praktik kesewenang-wenangan.

Apa yang menimpa Justinus (35) asal Jayapura Selatan adalah satu contohnya. Ia tewas setelah menghindari semprotan water cannon milik personel gabungan Satgas Covid-19. Semprotan ini dilakukan setelah Justinus dan teman-temannya yang tengah menenggak minuman keras di jam pembatasan tak mengindahkan imbauan dari petugas. Berdasarkan keterangan warga, Justinus terpelanting dan mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung kiri. (tirto.id, 28/05/2020)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Emanuel Gobay berpendapat, kasus Justinus telah menambah kian tingginya kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di masa pandemik Covid-19. Hal ini berbanding terbalik dengan yang dilontarkan pemerintah, bahwa TNI-Polri akan mengedepankan edukasi bukan eksekusi. Realitasnya, TNI-Polri membawa senjata dalam mengawasi masyarakat yang memungkinkan dapat membuat warga panik, juga berpotensi besar kasus Justinus terulang.

Lagipula pengerahan TNI-Polri selama ini pun tidak menurunkan kurva penyebaran Covid-19. Sementara alasan agar masyarakat disiplin karena susah diatur, hal ini seolah menjadi cover ketidaktegasan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 selama ini.
Sejatinya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga bukan hanya disebabkan kurangnya kesadaran, namun lebih disebabkan ketidaktegasan pemerintah dalam memberlakukan kebijakan.

Para Kapitalis Diutamakan, Rakyat Dikorbankan

Bila new normal ini tetap dijalankan, maka semakin jelas kebijakan ini dikendalikan oleh kapitalis, bukan didasarkan pertimbangan kemaslahatan masyarakat yang didukung sains dan suara publik. Hal ini terlihat ketika mulai dibukanya mall dan pusat perbelanjaan lain, penerbangan, sarana transportasi, tempat wisata, hotel dan sebagian pusat kegiatan ekonomi lainnya. Semua dilakukan dengan alasan ingin menggerakkan kembali sektor ekonomi yang lumpuh akibat pandemik tanpa mempertimbangkan keselamatan rakyat meski ditekankan untuk terus memperhatikan protokol kesehatan.

Adalah perkara wajar, setiap negara pasti akan memikirkan dua hal saat terjadi pandemik. Yakni bagaimana cara menangani wabah sekaligus roda perekonomian tetap berjalan. Namun sejatinya sebuah negara yang betul-betul memerhatikan rakyatnya pasti akan menyelesaikan wabah terlebih dahulu karena ini menyangkut nyawa dan kesehatan publik. Ketika kondisi wabah sudah bisa dikendalikan, barulah masuk dan fokus terhadap laju ekonomi guna mengembalikan stabilitas perekonomian dalam negeri. Sementara di negeri ini, belum juga berkurang pasien positif Covid-19, sudah ke-pede-an langsung lompat ke tahap kedua yakni menjalankan roda perekonomian di saat wabah masih membersamai.

New normal sejatinya adalah bentuk kepasrahan atas Covid-19 yang selama ini belum bisa ditangani. Dimana akhirnya memilih berdamai dan hidup berdampingan dengan virus ini. Hal ini membuktikan kegagalan pemerintah dalam menangani pandemik namun bersikeras mengembalikan roda ekonomi. Begitulah wajah asli kapitalisme yang selalu memandang materi lebih penting dari segalanya sekalipun nyawa rakyat.

Pandangan Islam terhadap New Normal dan Solusinya

Sejatinya tidak ada konsep new normal dalam Islam. Syariat mengajarkan untuk menyelesaikan pandemik yaitu dengan mengakhiri wabah, bukan malah berdamai. Caranya yaitu dengan memberlakukan lockdown atau karantina wilayah total untuk menghentikan laju penyebaran virusnya. Semua itu dilakukan demi menyelamatkan nyawa manusia, bukan ekonomi. Karena kegiatan ekonomi akan ada bila manusianya ada. Hal ini disandarkan atas sabda Rasulullah saw.:

“Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kalian berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari)

Terkait penyelesaian wabah, hal ini telah dicontohkan pada saat Khalifah Umar bin Khattab menjabat sebagai Amirul Mukminin. Saat itu terjadi wabah yang tercatat dalam sejarah paginya terinfeksi, sorenya meninggal, begitupun sebaliknya. Akhirnya sang khalifah menunjuk Amr bin Ash selaku gubernur untuk mengeluarkan pendapatnya. Amr bin Ash memang terkenal akan kecerdasannya, hal ini dibuktikan dengan hasil analisisnya bahwa wabah ini seperti api yang berkobar. Manusia yang berkumpul seperti kayu bakarnya. Jika kayunya semakin berkumpul maka kobaran api semakin keras, dan cara mematikan api ini harus dipisah kayu bakarnya. Maka pada saat itu tercatat banyak yang mengasingkan diri ke gunung-gunung, lembah-lembah, gua-gua dan tempat-tempat lainnya.

Khalifah Umar pun mendengarkan Amr bin Ash sebagai pakar dalam menghadapi pandemik dan menginstruksikan pada umat untuk mengikuti kebijakannya. Khalifah pun mengerahkan militernya namun bukan untuk berjaga-jaga, tetapi untuk membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan pokoknya.
Sungguh ini semua terjadi hasil dari sistem Islam yang shahih sehingga menghasilkan individu yang beriman dan bertakwa, pemimpin yang amanah juga masyarakat yang patuh.
Wallaahu a’lam bish shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *