DOA LINTAS AGAMA LIARNYA LIBERALISASI AKIDAH

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Muna Rachman

 

Di lansir dari Kumparan.com, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan soal tiap acara di Kementerian Agama dimulai dengan doa semua agama, tidak hanya doa dari Islam. Ia mengatakan, hal ini sebatas sifatnya internal. Hanya untuk kegiatan berskala besar seperti Munas (Musyawarah Nasional). Gus Yaqut menjelaskan, pembacaan doa lintas agama didasari karena Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama saja. Tetapi semua agama yang ada dan diakui di Indonesia. Tidak hanya Islam dalam kementerian agama oleh sebab itu Gus Yaqut mengatakan, doa lintas keyakinan perlu dilakukan agar menjadi representasi keterwakilan masing-masing pemeluk agama di lingkup organisasi kepegawaian Kemenag.

Wacana doa lintas agama sepertinya memang keinginan kementerian agama yang ingin terealisasi dalam bentuk toleransi lintas agama, karena sebelumnya pun pernah beberapa tahun silam wacana mengenai ucapan salam lintas agama. Adakah wacana-wacana seperti ini mampu untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang maha esa, tentunya perlu kita kaji ulang dan pembahasan yang serius. Jangan sampai ada sebuah keinginan yang hanya untuk sebuah toleransi yang diada-adakan akhirnya justru menimbulkan kerancuan. Apa faedah dari saran untuk mengadakan doa lintas agama pada setiap acara keagamaan seperti musyawarah nasional ? Jikalau memang kementerian agama seperti yang diberitakan dengan adanya doa lintas agama, berharap korupsi tidak terjadi pada kementerian agama karena doa dipanjatkan sesuai agama dan keyakinan masing-masing di lingkungan kementerian agama tersebut maka apakah mampu memberantas tradisi korupsi hanya dengan doa? Apapun alasannya itu kementerian agama (Islam) sudah dianggap membelok dari peranan kementerian yang sebenarnya.

Indonesia yang mayoritas islam dan menjadi muslim yang dianggap sangat toleransi terhadap agama lain seharusnya jangan lantas mencampuradukkan perkara akidah. Tanpa adanya doa lintas agama, agama lain sendiri sudah memiliki doa dan kepercayaan tersendiri dalam urusan kehidupannya masing-masing. Dan tidak menjadi perkara yang memberatkan pada agama non Islam sekalipun do’anya tidak dipanjatkan saat musyawarah nasional pada kementerian agama karena mereka juga memahami bahwasanya mereka adalah minoritas di negeri ini. Apalagi dalam Islam berdoa memohon kepada Allah SWT tidak bolehlah dicampur dengan memohon kepada selain Allah SWT. Karena dalam Islam berdoa kepada selain Allah SWT seperti kepada Tuhan Yesus atau patung, berhala dan lainnya adalah dosa besar karena termasuk kedalam kesyrikan.

Tidak adakah wacana atau pembahasan yang lebih cerdas dan bisa untuk pembenahan dalam pembangunan rakyat pada kementerian agama dibandingkan sibuk membuat wacana baru mengenai doa lintas agama. Misalnya pembentukan pola pikir masyarakat supaya diarahkan pada akidah yang lurus sesuai dengan aturan Islam, bagaimana supaya Islam dijadikan sebagai poros dan landasan dalam menjalankan kehidupan. Masyarakat diajak untuk tidak memisahkan agama dari kehidupan dan sebagainya. Karena
rakyat semestinya menyadari bahwa sistem sekuler ini tidak akan sejalan dengan tujuan memberlakukan syariat. Liberalisasi akidah makin banyak dijalankan dan menjadi kebijakan negara. Bahkan secara terang-terangan membawa publik mempraktikkan sinkretisme agama dan pelanggaran syara lainnya. Penderasan moderasi agama terus digencarkan dan termasuk ke dalam agenda doa lintas agama ini.

Padahal Islam sendiri sudah menjelaskan dengan jelas pada firman Allah ta’ala yang menerangkan bahwa tidak adanya paksaan dalam Islam dan keberlangsungan kehidupan kaum kafir berjalan sesuai dengan ajaran masing-masing (Lakum diinukum waliyaddiin) jadi Islam tidak perlu mencampuradukkan faham yang semakin bebas dijalankan apalagi sebagai kebijakan negara. Inilah akibat tidak adanya pemimpin atau aturan islam yang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya tidak adanya perisai atau junnah yang mampu menjadi pelindung maupun penjagaan akidah. Kita butuh kepemerintahan yang mampu menyelamatkan kehidupan di dunia dan di akhirat. Pemerintah yang menerapkan Islam secara keseluruhan dalam wadah negara Islam.

Wallahu a’lam bisshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *