Diskotek : Tempat Maksiat Yang Subur Di Negeri Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Farras (Pemerhati sosial dan Aktivis Muslimah Kota Cilegon)

Dunia gemerlap (Dugem) sudah menjadi gaya hidup yang lumrah bagi ‘aktivis’ metropolitan, juga tak tabu lagi bagi orang orang yang terbiasa menuhankan hawa nafsu. Penatnya pekerjaan, kehidupan, dan permasalahan individu serta sosial, mengakibatkan tempat-tempat hiburan malam menjadi ramai bagi orang orang yang ingin melepaskan ‘stress’ dan melampiaskan hasrat untuk kesenangan duniawi. Maka tempat hiburan malam seperti diskotek, tempat karaoke, bilyard, cafe-cafe, griya pijat, bar, dsb, menjamur di dalam negeri. Tak dapat dipungkiri, tempat-tempat hiburan malam ini pun tak pernah sepi pengunjung. Para wisatawan baik domestik maupun turis mancanegara, ramai berbaur dalam aktivitas hiburan malam. Maka tak heran, jika di negeri sekular kapitalis ini, Diskotek masuk ke dalam ranah pariwisata dan dilegalkan selama tidak melanggar aturan. Tempat hiburan malam semacam ini dinilai memiliki kontribusi terhadap pariwisata ibu kota. Seperti yang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, memberikan penghargaan Adikarya Wisata kategori klub dan diskotek untuk jenis usaha hiburan dan rekreasi kepada diskotek Colosseum. Seremoni penghargaan tersebut dilaksanakan di Hotel JW Marriott, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 6 Desember 2019.

Dilansir CNNIndonesia.com, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan ada tiga alasan di balik penghargaan Pemprov DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum, yaitu dedikasi, kinerja, dan kontribusi terhadap pariwisata ibu kota.

“Ada tim yang menilai itu semua,” ujar Alberto ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Diskotik, atau Diskotek (menurut KBBI) berasal dari bahasa Perancis discothèque adalah tempat hiburan atau klub malam dengan alunan musik yang dibawakan oleh diskJokey (DJ) sehingga pengunjung berdansa karenanya. Aktivitas di dalamnya seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, minum minuman keras beralkohol, berdisko, dan pastinya gaya busana pun disesuaikan. Para wanita memakai pakaian seminim mungkin dengan balutan parfum yang menyengat dan menarik syahwat para lelaki. Selain aktivitas tersebut, tak menutup kemungkinan bahwa di dalam diskotek-diskotek terjadi praktek perjudian, penyebaran pemakaian obat-obatan terlarang (narkoba), bahkan pelacuran. Faktanya, kurang lebih baru satu minggu setelah Diskotek Colosseum mendapat penghargaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membatalkan penghargaan yang diberikan kepada diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta tersebut.

Pembatalan penghargaan tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 10 Oktober 2019 lalu. Pada rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta itu, pada tanggal 7 September 2019 lalu ditemukan penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum. (tirto.id)

Negeri sekular kapitalis ini, Memisahkan aturan agama dari kehidupan. Maka apa apa yang mendatangkan keuntungan, meskipun menabrak aturan agama dan menimbulkan kerusakan yang besar, tetap akan dijalankan, dilegalkan dan dinaungi payung hukum. Karena orientasi bisnis di negeri kapitalis hanya terpaku pada mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Apalagi bisnis hiburan malam semacam ini sangat menggiurkan. Seperti yang dilansir detik.com, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Erick Halauwet, menyatakan bisnis hiburan ini tentu memberikan pemasukan kepada pendapatan pemerintah provinsi, dan berkontribusi ke pendapatan asli daerah (PAD).

Erick mengatakan, tempat hiburan memberikan kontribusi pajak yang cukup besar kepada Pemerintah Daerah. Di Jakarta, pajak yang dihimpun dari tempat-tempat hiburan itu hampir mencapai Rp 4 triliun.

“Pajak dari bisnis hiburan di Jakarta hampir Rp 4 triliun itu pajaknya,” katanya. Tak ayal, bisnis semacam ini tumbuh subur di negeri kapitalis.

Di dalam kacamata Islam, dilihat dari sudut pandang manapun bisnis semacam ini tidak akan pernah diberikan ruang, karena tempat ini merupakan tempat dilakukannya kemaksiatan, dan menimbulkan kerusakan. Negara yang berfungsi sebagai Raa’in dan Junnah yaitu untuk memelihara semua urusan kemaslahatan umat serta melindungi kemuliaan dan kehormatan kaum muslimin seluruhnya.
Rasulullah Saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Juga Nabi SAW bersabda:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Dan untuk bisnis semacam ini hukumnya adalah haram di dalam Islam karena menimbulkan mudharat yang begitu besar, yaitu merebaknya penyakit menular seksual, HIV/AIDS, penggunaan narkoba, miras, segala bentuk kemaksiatan, dan kerusakan generasi bahkan kebinasaan.

Allah SWT berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS Ar Ruum:41).

Dalam ayat yang mulia ini Allah SWT menyatakan bahwa semua kerusakan yang terjadi di muka bumi, dalam berbagai bentuknya, penyebab utamanya adalah perbuatan buruk dan maksiat yang dilakukan manusia. Maka ini menunjukkan bahwa perbuatan maksiat adalah inti “kerusakan” yang sebenarnya dan merupakan sumber utama kerusakan-kerusakan yang tampak di muka bumi. Imam Abul ‘Aliyah ar-Riyaahi berkata, “Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah SWT di muka bumi maka (berarti) dia telah berbuat kerusakan padanya, karena perbaikan di muka bumi dan di langit (hanyalah dicapai) dengan ketaatan (kepada Allah SWT)”

Maka, sudah saatnya kita ganti sistem sekular kapitalis yang nyata-nyata mengundang azab Allah SWT ini dengan sistem Islam yang mampu membawa umat dari kegelapan menuju cahaya terang benderang. Yaitu cahaya Islam Rahmatan lil ‘aalamiin dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Wallahu’alam bisshowwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *