Dilema Resesi Ekonomi Ditengah Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Pani Wulansary S.Pd (Aktivis Muslimah Cimahi)

Pemerintah Kota Bogor memperpanjang lagi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB) selama sebulan mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020.

Dilema memang kondisi yang ada. Disatu sisi khawatir terkena covid-19, disisi lain ancaman kelaparan juga tak kalah mengkhawatirkan

Apabila PSBB terus di lakukan maka yang terjadi adalah kesulitan dalam mencari penghidupan dan memenuhi sandang, papan dan pangan. Apabila sebaliknya, maka kembali Covid-19 belum berakhir dan mengancam nyawa.

Sama-sama kondisi ini nyawa taruhannya, ditengah hidup yang semakin sulit, namun harus tetap berjalan dengan kondisi negara yang mengalami resesi ekonomi dan berimbas pada rakyat.

Keluarga dan perempuan benar-benar kesulitan memenuhi kebutuhan.
Di sisi lain kebijakan pemerintah yang serba prematur tidak bisa segera mengendalikan sebaran virus.

Solusi pragmatis kerap kali digulirkan, rakyat khususnya kaum perempuan di dorong untuk menambah pasokan ekonomi melalui usaha kreatif di tengah Sumber Daya Alam (SDA) melimpah milik rakyat.

Rakyat di dorong kerja, sementara hak SDA di jual belikan terhadap asing, lalu bagaimana tak miskin di lumbung padi sendiri?

Bagaimana tidak, alih-alih rakyat yang seharusnya terpenuhi ekonomi dari hasil SDA, kini didorong kerja dengan penghasilan tak seberapa di banding haknya. Bahkan SDA yang ada dikelola oleh asing dan rakyat tak dapat apa-apa.

Sistem Kapitalis meniscayakan peran penguasa hanya menjadi fasilitator investor agar mudah untuk investasi di dalam negeri, kembali alasannya untuk memperbaiki ekonomi yang mengalami resesi.

Ketahuilah bahwa hal itu tidak akan membawa kondisi ekonomi negara membaik, justru akan semakin terkekang dengan penjajahan ekonomi, yang diuntungkan hanya sebagian kelompok kecil saja.

Kebutuhan mendesak bagi negeri ini adalah mencampakkan sistem Kapitalis dan mengambil solusi Islam yang diadopsi negara untuk menghadapi dampak wabah yang mengancam nyawa dan menghantam kehidupan ekonomi

Sebab Islam meniscayakan sistem ekonomi yang tak bergantung pada penjajahan ekonomi asing berkedong investasi ataupun hutang riba.

Syariat Islam dalam naungan Khilafah akan memetakan hak kepemilikan apakah itu milik individu, rakyat atau negara.

Semisal SDA yang notabene milik rakyat, maka diperuntukan kesejahteraan dan kemudahan rakyat dalam pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “_Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api_” (HR. Abu Dawud).

kita harus memahami bagaimana modal yg Allah anugerahkan bagi negeri ini sangat berlimpah dan mampu memberikan kehidupan sejahtera hanya bila dikelola dengan sistem ekonomi Islam.

Sungguh hal ini hanya akan tercapai tatkala Islam diterapkan dalam seluruh aspek dalam naungan Khilafah Islamiyah.

[ _Wallahu’alam Bishawab_]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *