Dilema New Normal Bagi Dunia Pendidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : War Yati (Pemerhati Generasi)

Kenormalan baru yang diberlakukan pemerintah nampaknya menuai pro dan kontra. Baik masyarakat atau elite politik menilai bahwa pemerintah terlalu terburu-buru mengambil kebijakan new normal khususnya di dunia pendidikan di tengah kasus Covid-19 yang belum melandai. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada 800 anak Indonesia terpapar Covid-19 hingga akhir Mei 2020.

Di Sumedang sendiri dalam rangka menyambut kebijakan new normal di sektor pendidikan, dinas terkait mulai mempersiapkan segala sarana dan prasarana pendukung demi terwujudnya penegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah masing-masing. Di antaranya mempersiapkan termometer digital infrared, tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, cairan dan semprotan Disinkfektan, ketersediaan cadangan masker dan ketersediaan ruang UKS.

Tak bisa dipungkiri, walaupun pemerintah telah mempersiapkan sarana dan prasarana dengan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, tetap tidak bisa menghilangkan kekhawatiran para orang tua di rumah. Pasalnya, anak-anak dan remaja rentan terpapar corona. Terbukti dari lonjakan orang yang terinfeksi jumlah terbesar adalah anak di bawah usia 14 tahun.

Belajar dari negeri ginseng, yaitu Korea Selatan yang telah memberlakukan new normal di sektor pendidikan, akhirnya kembali meliburkan 838 sekolah pada Jum’at 29 Mei 2020 setelah kasus Covid-19 di Ibu Kota Seoul melonjak kembali. Lantas, apabila pemerintah kita benar-benar melaksanakan kebijakan tersebut, apakah sekolah dan siswa sudah siap dalam menjalankan protokol kesehatan?

Pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar karena hingga saat ini laju penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat dan belum menunjukan tanda-tanda penurunan. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya perlu pertimbangan matang untuk menormalkan keadaan di sektor pendidikan. Jangan sampai new normal mempertaruhkan keselamatan jutaan anak sekolah.

Melihat perkembangan kasus corona di Indonesia kurvanya masih cenderung naik dan belum melandai, ini menjadi salah satu indikasi bahwa Indonesia belum bisa memberlakukan kenormalan baru di sektor pendidikan karena belum memenuhi syarat WHO untuk melakukan new normal.

Islam pun mengisyaratkan ketika terjadi wabah di suatu negeri, maka manusia harus berlari menghindarinya. Dalam arti tetap menjaga jarak dan menghindari orang yang sudah terkena penyakit menular, agar terhindar dari penyakit tersebut (social distancing/ physical distancing).

Paradigma pendidikan pada sistem kapitalisme meniscayakan manusia hanya berorientasi terhadap materi saja. Sehingga menyebabkan kegagalan pemerintah dalam memberikan pelayanan seperti penyediaan sarana dan prasarana yang tidak memadai. Di tengah pandemi seperti sekarang siswa diharuskan belajar online, akan tetapi pemerintah tidak memastikan terlebih dulu kesiapan dari sisi SDM maupun sarana internet dalam menghadapi belajar online.

Pendidikan di bawah naungan sistem kapitalisme hanya melahirkan orang-orang yang bertujuan pada materi saja. Pendidikan pun dianggap bisnis bagi penguasa dan memberikan ruang pada mitra pemerintah dan pihak swasta untuk meraup keuntungan dari aplikasi-aplikasi belajar online.

Pandemi memperlihatkan keengganan dan kegagalan pemerintah dalam mengelola pendidikan. Indonesia butuh sistem pendidikan yang baru, baik dari segi aspek filosofis maupun teknis. Paradigma pendidikan pemerintah harus diubah sesuai dengan pandangan Islam. Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai bentuk riayah terhadap rakyat. Pun dari segi dana, pemerintah harus memberikan anggaran dana yang melimpah untuk memudahkan penyediaan sarana dan prasarana.

Pemerintahan Islam akan memastikan di saat terjadi wabah sekalipun siswa tetap mendapat ilmu dari sekolah. Baik secara online atau pun kunjungan terbatas untuk siswa tertentu. Negara wajib membantu atau menyediakan akses internet dan memberikan bantuan terhadap guru demi kelancaran oprasional.

Anak adalah aset generasi bangsa. Mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas sudah menjadi tanggung jawab negara. Kebijakan new normal jangan sampai mengorbankan anak-anak. Tentu kita semua tidak menginginkan anak kita lemah dan sakit. Wallahua’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *