Dilarang Mencontoh Negara Rasulullah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Noni Apriliani Yulia Putri

Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan yaitu ingin membangun negara yang Islami. Yaitu, negara menerapkan nilai-nilai Islam.

“Saya tak mengatakan mendirikan negara Islam tapi nilai-nilai Islam. Sebab itu saya sering menggunakan istilah kita tak perlu negara Islam tapi perlu negara Islami. Islami itu kata sifat, jujur, sportif, bersih, taat hukum, anti korupsi, pokoknya yang baik-baik itu Islami. Sehingga seperti New Zeland bukan negara Islam tapi negara Islami,” kata Mahfud saat mengisi diskusi dengan tema Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU pada Sabtu (25/1).

“Sebab itu Indonesia memilih bentuk republik dengan presidensil, Malaysia memilih bentuk kerajaan. Apakah itu melanggar Al-Qur’an dan Sunah? Tidak. Karena memang di Al-Qur’an dan Sunnah tidak ada ajaran bentuk negara. Bahwa manusia bernegara ya, bentuknya seperti apa? terserah,” tuturnya.

Mahfud juga menjelaskan agama melarang untuk mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi. Sebab, negara yang didirikan Nabi merupakan teokrasi di mana Nabi memiliki tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif. (khazanah.republika.co.id, 26/01)

Pernyataan Mahfud MD ini termasuk menyepelekan ajaran Rasululullah (warisannya) dengan mengatakan tidak boleh mengikuti Rasululullah dalam membangun sebuah negara. Padahal salah satu ajaran Islam yang diwasiatkan dan diwariskan Rasulullah kepada para Sahabat dan umatnya adalah al-imamah (Khilafah), sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :

“Adalah Bani Israil, urusan mereka diatur oleh para Nabi. Setiap seorang Nabi wafat, digantikan oleh Nabi yang lain, sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku, dan akan ada para khalifah yang banyak.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Pernyataan Mahfud MD bahwa tidak boleh mencontoh Negara Rasulullah adalah pernyataan berbahaya yang bisa mencederai atau merusak iman seorang muslim. Menyatakan bahwa umat diperintahkan mendirikan Negara Islami bukan Negara Islam juga pandangan menyesatkan dan tidak memiliki landasan dalil yang syar’ie.
Padahal telah jelas bahwa sistem pemerintahan warisan Nabi Muhammad SAW adalah Khilafah. Nabi bersabda :

“Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada jalan atau jejak langkahku dan jalan atau jejak langkah khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah padanya dan gigitlah itu erat-erat dengan gigi geraham.” (HR. Dawud, Al-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Lihatlah sikap para sahabat. Mereka semua mengikuti contoh Nabi Muhammad dalam hal pemerintahan. Itulah bukti cinta kepada Nabi dan bukti sempurnanya iman setiap muslim, yakni menghidupkan Sunnah Rasulullah :“

Barangsiapa menghidupkan sunnahku, maka sungguh ia telah mencintaiku, dan siapa saja yang mencintaiku,maka ia akan bersamaku menjadi penghuni surga.” (HR. Tirmidzi dan Thabarani)

Mari hadapi rezim anti Islam ini dengan merajut ukhuwah, menyamakan visi perjuangan, menyampaikan kebenaran apa adanya dan sabar dalam meniti jalan perjuangan dakwah yang tantangannya semakin berat. Cukuplah bagi kita kaum Islam sebagai para pengemban kebenaran.

Wallahu a’lam bishawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *