Dibalik Pembatalan Haji Yang Tergesa-gesa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Asma Ridha (Pegiat Literasi Aceh)

Dikutip dari tirto.id (02/06/20) Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji untuk tahun 2020. Alasannya, otoritas Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi COVID-19. Kemenag pun tak punya waktu lagi untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji.

Sampai hari ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan keputusan apapun terkait pelaksanaan haji tahun ini. Wabah covid-19 belum ada tanda-tanda masa berakhirnya, sekalipun beberapa negara telah memberlakukan new normal termasuk Indonesia. Namun kebijakan yang sangat tergesa-gesa terhadap pembatalan keberangkatan tahun ini sangat menyakiti calon jemaah haji yang telah bermimpi dan menanti momen yang sangat berharga bagi mereka. Walau diundur hingga tahun depan, siapa yang bisa menjamin umur, kesempatan, dan kemudahan langkah, hal ini sangat mengganggu rasa kecewa para jemaah haji.

Akan berbeda rasanya, apabila keputusan ini telah diumumkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi, namun justru di negeri ini sangat terburu-buru membatalkan segala sesuatu yang belum diputuskan sama sekali. Sungguh banyak calon jemaah haji yang menyayangkan sikap tergesa-gesa ini, walau memahami dengan ujian Allah swt saat ini.

Ada Apa Dibalik Pembatalan Haji?

Dana haji yang tercatat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) per Mei mencapai Rp 135 triliun. Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan dana tersebut dikelola pihaknya sehingga nilainya bertumbuh. (detikfinance, 08/06/20)

Dari pernyataan tersebut, dana 135 triliun bukanlah anggaran yang sedikit, walau ada wacana keuntungan yang diperoleh akan dikembalikan ke jemaah. Namun berbagai upaya tersebut tetap saja pada koridor ribawi, berkedok investasi bahkan ada yang mengatakan dimanfaatkan untuk penguatan nilai rupiah, sekalipun pernyataan ini telah dibantah oleh pihak pengelola keuangan haji.

Pembatalan yang terkesan terburu-buru juga merupakan dari bagian malasnya pemerintah mengurusi persoalan calon jemaah haji di tengah pandemi. Tidak siap mengambil resiko dan segala konsekuensi dari penyelanggaraan dan melayani jamaah di era pandemic. Dan butuh modal yang lebih besar jika sesuai protokuler kesehatan, andai jemaah ini tetap saja diberangkatkan. Maka wajar, dengan tergesa-gesa pemerintah cepat sekali mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan calom jemaah haji dari negeri ini.

Bersabar Atas Penundaan Haji Karena Pandemi

Dalam rekam sejarah, menurut data Jejak Imani Umrah & Islamic Tours, bukan untuk kali ini saja Arab Saudi pernah menutup pelaksanaan ibadah haji karena pandemi. Namun sebelumnya epidemi yang melanda tanah suci seringlah terjadi. Dua sebab di antaranya adalah karena kerumunan besar yang berkumpul dalam satu tempat di waktu yang sama dan kedatangan mereka dari negara yang berbeda-beda. Ka’bah pernah ditutup karena sebuah epidemi, dan wabah kolera yang membuat tidak ada ibadah haji. Hal ini juga terjadi pada tahun 1850, 1865, dan 1883.

Epidemi kembali terjadi pada 1858 yang menyebabkan penduduk Hijaz mengungsi ke Mesir. Di tahun 1864, 1.000 peziarah meninggal perhari karena wabah yang sangat berbahaya. Saat itu karantina diberlakukan dengan bantuan dokter yang dikirim dari Mesir.

Jumlah kematian akibat kolera meningkat pada tahun 1892, dan makin buruk tiap harinya. Mayat bertumpuk. Tahun 1895 juga terjadi wabah typus yakni pandemi yang mirip demam tifoid atau disentri terindikasi dari konvoi dari Madinah.Tahun 1987, wabah meningitis yang menyerang Arab Saudi membuat kegiatan berhaji ditutup. Saat itu, sebanyak 10.000 jemaah haji terinfeksi.

Maka jika pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan penutupan ibadah haji dari luar, tentu hal ini menuntut para calon jemaah haji agar bersabar dengan apa yang telah diputuskan. Menghindari dharar (bahaya) yang jauh lebih besar adalah sebuah keharusan. Sekalipun tidak ada yang menjamin bagaimana di masa mendatang, apakah masih Allah swt beri izin dengan umur dan kesehatan. Namun yakinlah, akan ada hikmah di balik itu semua.

Namun yang menjadi dilema, andai Pemerintah Arab Saudi setelah melihat kondisi new normal di berbagai negara dan membuka pendatang untuk melakukan ibadah haji walau dengan jumlah yang terbatas. Maka keputusan Kementrian Agama yang tergesa-gesa meninggalkan jejak sejarah yang menyakiti hati masyarakatnya untuk beribadah. Karena bagaimanapun, pengayom dan pelindung untuk masyarakat ada pada tanggung jawab negara. Dan hal itu tidak akan pernah kita dapatkan selama negara ini masih menganut sistem kufur yang tidak menjadikan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai landasan hidup bernegara.

Semoga pandemi ini segera Allah swt angkat dari seluruh bumi ini. Sekaligus menghancurkan sistem kufur dan memberikan kesadaran pada umat manusia, bawa hanya kembali pada ad-din mulia yang berkesesuaian dengan fitrah manusia, hidup ini akan kembali normal dan jauh dari segala bentuk dominasi kepentingan dari segelintir orang dan segala bentuk penjajahan.
Wallahu A’lam bisshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *