Di Balik Moderasi Beragama Hingga Tafsir Dimoderasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Neni Triana, S.Pd, (Alumni Unmul Samarinda)

Dalam situs resmi kemenag, pada tanggal 08 Oktober 2019 Lukman Hakim Saifuddin merilis Buku Moderasi Beragama yang di dalamnya mengandung tiga hal. Pertama, menjawab apa itu moderasi beragama. Kedua, menjelaskan pengalaman empirik bangsa Indonesia dalam melaksanakan prinsip moderasi beragama. Ketiga, menjelaskan bagaimana strategi penguatan sekaligus implementasi moderasi beragama.

Semakin kuatnya arus moderasi, juga ditunjukkan dengan penciptaan ‘tafsir moderat’. Pada 9-10 Januari 2020 Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo telah mengadakan Muktamar Tafsir Nasional 2020 yang menghasilkan kesepakatan ratusan pesertanya untuk mempromosikan Islam moderat yang salah satunya diwujudkan melalui ide metodologi penafsiran Al Qur’an, yakni Tafsir Maqoshidi.

“Tafsir maqoshidi itu adalah sebuah pendekatan tafsir yang mencoba menengahi dua ketegangan epistimologi tafsir antara yang tekstualis dengan yang liberalis,” ucap Pengasuh Pesantren Lingkar Studi Quran (LSQ) Arrahmah Yogyakarta, Prof Mustaqim.
(https://khazanah.republika.co.id/berita/q4034x428/perlu-sinergitas-untuk-hasilkan-tafsir-alquran-yang-moderat)

Moderasi beragama merupakan rekonsiliasi metodologis antara fundamentalisme dan liberalisme yang selama ini, keduanya cenderung mudah terjebak dalam dua kutub ekstrem. Namun, benarkah tujuan penafsiran Moqashidi untuk mempromokan Islam moderat akan memperkuat persatuan Islam?

Moderasi Islam, Strategi Barat Melemahkan Umat

Istilah moderasi yang memiliki lawan kata ekstremisme dan radikalisme ini, dalam beberapa tahun terakhir menjadi sangat populer. Jika kita lihat faktanya, kata ektrem dan radikal ini seringkali disematkan pada beberapa ajaran islam, seperti jihad, khilafah, cadar dan beberapa hal lainnya.

Moderasi sebagai upaya pengurangan dan penghindaran dari keekstreman (radikal). Untuk disebut moderate, seseorang harus melakukan apa saja yang semua orang lakukan tanpa dibatasi lagi oleh batasan-batasan aturan agama. Sebaliknya mereka yang memiliki komitmen dengan ajaran agama, menjalankan agama sesuai keyakinan dan ajarannya, cenderung dianggap intoleran dan tidak moderate alias ekstrim.

Moderasi lalu dipandang perlu dilakukan atas beberapa ajaran Islam yang dianggap radikal dan ekstrim dengan tujuan menjadikan Islam yang pertengahan atau moderat yakni Islam yang toleran dan tidak kaku.

Ide moderasi Islam pada dasarnya adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam ke tengah-tengah umat. Ide ini menyerukan untuk membangun Islam inklusif yang bersifat terbuka dan toleran terhadap ajaran agama dan budaya lain. Salah satu upaya yang saat ini gencar dilakukan adalah melakukan penafsiran ulang terhadap sebagian ajaran Islam yang sebenarnya sudah qat’ i, seperti: superioritas Islam atas agama dan ideologi lain (QS. Ali Imran [3]: 85); kewajiban berhukum dengan hukum syariah (QS. Al-Maidah [5]: 48); keharaman wanita muslimah menikah dengan orang kafir (QS. Al-Mumtahanah [60]: 10): dan kewajiban negara memerangi negara-negara kufur hingga mereka masuk Islam atau membayar jiyah (QS. At-Taubah [9]: 29) dan sebagainya.

Tujuannya adalah untuk meragukan dan menjauhkan umat dari pemahaman Islam. Dengan demikian, nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum Islam yang lain dapat dieliminasi dari kaum muslimin dan diganti dengan pemikiran dan budaya barat.

Dari sini tampak nyata bahaya moderasi Islam yang pelan tapi pasti mengebiri Islam yang sejatinya merupakan Ideologi, bukan sekedar agama ruhiyah yang dihilangkan sisi politisnya sebagai solusi dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini sama dengan menghalangi kebangkitan Islam di muka bumi.

Musuh Islam sangat menyadari bahwa tegaknya kembali Khilafah di tengah kaum muslimin akan mengancam dominasi mereka. Khilafahlah yang akan menerapkan Islam secara kaffah, menyatukan umat Islam di seluruh dunia, melindungi dan membebaskan umat Islam yang tertindas dan menyebarluskan Islam ke seluruh penjuru dunia sehingga menjadi Rahmatan lil alamiin.

Moderasi dalam pandangan Islam

Moderasi beragama yang lahir dari pemikiran sekuler ini bertentangan dengan Islam. Allah swt memerintahkan kita mengamalkan Islam secara kaffah sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan jaganlah kamu turut langkah-langkah sayitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS. al- Baqarah [02]: 208).

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan tuhan-Nya, diri sendiri dan sesamanya. Dengan demikian, Islam bukan hanya mengatur masalah akidah, ibadah dan akhlak, tetapi juga mengatur masalah ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, peradilan dan sanksi hukum serta politik luar negeri. Inilah yang dimaksud dengan Islam Kaffah.

Oleh karena itu, menolak sebagian hukum Allah dan menerima sebagian hukum yang lain adalah salah satu bentuk kemungkaran. Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna, sehingga Islam tidak lagi membutuhkan permbaharuan termasuk moderasi.

“Pada hari ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu” (TQS. al- Maidah [05]: 03)
Wallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *