Derita Perempuan 100 Tahun Tanpa Pelindung

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Aziz (Ibu Rumah Tangga)

 

Genap sudah 100 tahun di bulan rajab tahun ini kaum muslim hidup tanpa khilafah yang menjadi tameng dalam kehidupannya dan menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapinya. Dan saat ini berbagai permasalahan terus bertambah, terutama yang tidak kalah menarik perhatian yaitu permasalahan perempuan.

Ada beberapa permasalahan yang sedang dihadapi kaum perempuan yaitu kasus perdagangan manusia (human trafficking) dan masuknya melalui jalur migrasi. Ini salah satu bentuk kejahatan transnasional yang marak dan jumlah korbannya tidak main-main menunjukan angka yang mengerikan.

Selain kasus trafficking, permasalahan Kesehatan reproduksi pun menjadi bidikan dan segala kebijakan yang diambil berkaitan dengan pemenuhan hak Kesehatan reproduksi perempuan yang harus didasarkan pada prinsip non diskriminasi. Dengan alasan tersebut munculnya berbagai permasalahan yang mengakibatkan tingginya angka kematian ibu adalah karena fasilitas Kesehatan reproduksi perempuan yang minim.

Kemudian yang tidak kalah hebohnya yaitu kesetaraan gender yang masih menjadi komoditi propaganda barat dalam menyerang dunia Islam. Dalam konferensi dunia tentang perempuan yang dilaksanakan di Beijing tanggal 4-15 September 1995, seluruh anggota PBB sepakat untuk mengadopsi BPfa menjadi resolusi dan merekomendasikan Majelis Umum dan sesi ke lima untuk mengesahkan BPfa dan Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut meretifikasi CEDAW dan menyepakati BPfA.

Trafficing perempuan lahir dari nilai-nilai dan tatanan kapitalisme global yang berorientasi pada nilai materi. Yang mana korbannya perempuan menganggap bahwa perempuan adalah sebagai komoditas yang dapat dipertukarkan dan diperjualbelikan. Lagi-lagi yang menjadikan semua ini terjadi adalah penjajahan gaya baru.

Hal tersebut menunjukan modifikasi perempuan melalui prostitusi yang telah menjadi strategi pembangunan industri turisme dan hiburan. Kemiskinan telah mendorong perempuan untuk mencari nafkah hingga ke luar negeri. Kondisi ini membuat perempuan rentan masuk dalam jalur trafficking, Ini merupakan tragedi kemanusiaan yang akut yakni eksploitasi dan perdagangan perempuan yang mengarah pada perbudakan modern.

Dan permasalahan reproduksi perempuan pun ini adalah bukti dari ketidakseriusan pemerintah dalam memberikan informasi yang konferhensif tentang perencanaan kehamilan dan penanganan kehamilan, yang menyebabkan banyak perempuan mengalami pengguguran yang tidak aman dan selanjutnya menyebabkan kematian ibu.

Kasus yang disoroti dalam kesetaraan gender pun adalah menjadikan kaum perempuan tidak seharusnya menjadi penyangga ekonomi. Fakta yang menjadi titik asal seluruh permasalahan hanya diselesaikan dengan fakta yang baru tanpa dihilangkan akar permasalahannya. Ini terjadi karena tegaknya ideologi sekuler kapitalis dan BPfA pun hanya dijadikan alat saja untuk memperpanjang waktu penjajahan gaya baru ini.

Sejak runtuhnya Khilafah tahun 1924 M hingga sekarang 2021, umat kehilangan kepemimpinannya. Kehilangan pelindungnya, syariat Allah banyak yang terabaikan. Umat Islam yang harusnya menjadi umat terbaik sesuai firman Allah dalam QS. Ali Imran: 110 “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar makrud nahi munkar dan mengimani Allah.” Kini berubah 180 derajat menjadi umat terbelakang dan membebek kepada kaum kafir. Mengikuti dari aturan bernegara, makanan, pakaian hingga budayanya.

Kenyataan saat ini belum ada satu negara pun yang menegakan aturan Allah secara keseluruhan setelah hilangnya khilafah. Aturan bernegara, politik dan muamalah semuanya ada dalam Islam. Tapi dengan pemikiran kufur yang disebarkan oleh musuh Islam, Islam seolah hanya mengurusi urusan individu dengan Tuhannya. Seolah Islam hanya ibadah ritual saja. Untuk urusan perpolitikan dan muamalah mengambil aturan dan cara barat.

khilafah mengurusi dan menjaga kemaslahatan umat dan alam sesuai dengan pandangan syariat. Sang pemimpin yaitu Khilafah menjalankan tugasnya sebagai bentuk ibadah dan akan mempertanggungjawabkannya kelak di hadapan Allah SWT. Sehingga kepemimpinannya tidak didasarkan atas ego atau hawa nafsunya. Di mana kaum perempuan tidak lagi mengalami kemalangan karena hilangnya penjaga kehormatan mereka. Disinilah peran khilafah atau peran negara untuk menjaga nyawa, hak, harta, kehormatan dan akidah umat dengan meneggakan hukum syara. Menegakkan hukum Allah di muka bumi.

Semoga Allah segera mewujudkan janji-Nya dan bisyarah Rasulullah agar Khilafah tegak dan Islam kembali bangkit dan Berjaya. Aamiin.
Wallahu a’lam bishawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *