Oleh: Wulandari Muhajir (Akhwat Peduli Umat)
Selain harta dan wanita, penghancur paling ampuh yang membuat manusia tak berdaya dan membuatnya tersungkur dalam kehinaan baik di dunia , di mata manusia, dan di akhirat, di sisi Allah adalah tahta. Tidak bisa dipungkiri dalam sistem saat ini untuk meraih tahta atau jabatan tak jarang memaksa para kandidat untuk melakukan intrik-intrik kotor lagi licik. Intrik yang paling sering kita temui adalah politisasi agama dan uang.
Ketua Umum Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Cabang Indonesia, TGB Muhammad Zainul Majdi, memaknai politisasi agama merupakan pemanfaatan agama semata untuk mendapatkan kekuasaan atau memenangkan kontestasi politik, atau agama jadi instrumen untuk mendapatkan hasil politik. Beliau juga mengingatkan bahwa politisasi agama semata untuk mendapatkan kekuasaan atau memenangkan kontestasi politik akan berdampak buruk dan berbahaya.
“Menurut saya, politisasi agama bentuk paling buruk dalam hubungan agama dan politik. Sekelompok kekuatan politik menggunakan sentimen keagamaan untuk menarik simpati kemudian memenangkan kelompoknya. Menggunakan sentimen agama dengan membuat ketakutan pada khalayak ramai. Menggunakan simbol agama untuk mendapatkan simpati,” katanya, saat webinar Moya Institute bertema “Gaduh Politisasi Agama” (Republika, 19/11/2020).
Politisasi Agama adalah Keniscayaan
Gaya hidup materialistik yang ditransfer oleh dunia barat dan didukung pula oleh sistem sekuler, menjadikan jabatan atau kekuasaan bergeser makna. Kekuasaan bukan lagi tentang mengurus rakyat, melainkan menguras uang rakyat. Kekuasaan saat ini lebih mencerminkan konflik kepentingan oleh para pemangkunya.
Tidak bisa kita pungkiri tahta atau jabatan saat ini memang menawarkan materi yang tidak bisa dianggap remeh. Sebut saja gaji pokok tiap bulan ditambah tunjangan, dan jangan lupakan soal uang proyek yang menggunung. Belum lagi ketika mereka sudah menjabat mereka punya kuasa untuk menggaet keluarganya untuk ikut duduk diposisi strategis panggung kekuasaan.
Semua itu tentu sangat menggiurkan. Maka tak heran jika manusia yang telah terkontaminasi materialistik (yang diimpor barat) berlomba-lomba agar bisa berada diposisi itu. Dan parahnya, manusia yang sudah disetir oleh hawa nafsu rela melakukan trik-trik kotor dalam mewujudkan keinginannya. Termasuk jika harus menjadi pengasong agama.
Permasalahan ini semakin akut karena hukum dinegeri ini adalah hukum linggis, tajam kebawah tumpul keatas. Mereka yang memiliki materi dan jabatan jika melakukan pelanggaran fatal maka hukum tiba-tiba jadi mandul (jangan tanya ketika pelanggaran yang dilakukan hanya pelanggaran kecil, seujung kukupun mereka tak akan tersentuh). Namun jika rakyat biasa yang melakukan pelanggaran, maka hukum langsung menjadi sakti. Ironi negara yang katanya negara yang berlandaskan hukum.
Islam Mengokohkan Kekuasaan
Semua itu berbanding terbalik dengan yang dicontohkan sistem islam dan para khalifah terdahulu. Dulu para khalifah (dan tentu saja pejabatnya) menjadikan kekuasaan sebagai jalan untuk meraih kemuliaan disisi Allah. Mereka tidak menjual agama hanya untuk meraih kekuasaan dan materi, melainkan menjadikan agama sebagai patokan dalam berkuasa, menjadikan agama sebagai fondasi dalam mebangun negara.
Sebab para khalifah dan para pejabatnya paham bahwa agama dan negara ibarat saudara kembar. Negara yang tidak menjadikan agama sebagai fondasi, maka negara itu akan runtuh. Dan agama yang tidak dilindungi negara atau diterapkan sebagai dasar hukum suatu negara, maka agama itu akan hilang.
Selain melahirkan para pemimpin yang amanah, dahulu sistem islam juga memiliki aturan yang tegas. Siapapun yang melakukan pelanggaran maka akan dihukum sesuai jenis pelangaraan yang dilakukan. Dimata hukum islam, tidak perlakuan istimewa berdasarkan kasta. Sekalipun jika itu khalifah atau keluarga khalifah yang melakukan kesalahan maka hukuman tetap dilaksanakan. Ini merujuk pada sabda Rasulullah:
“Apakah Engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya”(HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).
Sistem islam juga melahirkan masyarakat yang bertakwa. Sebab syariat islam dijadikan landasan hukum negara. Mulai dari politik, pendidikan,kesehatan, militer, ekonomi dan sebagainya. Seperti yang kita ketahui, mustahil Allah menurunkan suatu aturan kecuali untuk memuliakan makhluk-Nya. Maka wajar saja ketika kita tidak menjadikan syariat sebagai landasan hukum manusia akan menjadi hina, baik itu di dunia maupun akhirat, baik itu dimata manusia maupun di sisi Allah Azza wa Jalla.
Wallahua’lam bish shawab.