Demokrasi Menjamin atau Anti Kritik?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rina Yulistina

Sosial media bukan hanya digunakan sebagai pamer, curhat atau terhubung dengan kawan virtual. Namun lebih dari itu media sosial telah menjelma menjadi kekuatan opini, merubah pola pikir dan menggerakan masyarakat. Dengan kekuatan media yang begitu besarnya rezim dengan buzzer bayarannya terus melakukan pecitraan, menyudutkan ajaran Islam dan menghina ulama sekaligus syari’ah Islam.

Suara masyarakat terpecah antara yang pro dengan penguasa vs oposisi. Pertarungan di dunia maya tak pernah surut mekipun pilpres telah berlalu. Akun buzzer terus saja menyerang individu maupun kelompok yang bersebrangan dengan penguasa. Kebebasan press yang sering diagung-agungkan seharusnya melindungi semua pihak nyatanya tidak berlaku, individu maupun kelompok yang dinilai bersebrangan dengan rezim ramai-ramai dituduh sebagai makar, intoleran, melanggar pasal penghinaan presiden atau kepala daerah dan sebagainya. Banyak diantara mereka berurusan dengan polisi dengan tuduhan yang tidak masuk akal.

Hal ini sangat jelas bahwa rezim saat ini anti kritik, padahal apa yang disampaikan rakyat sesuai fakta dilapangan tidak ada unsur menghina apalagi menanipulasi. Rakyat menginginkan kebaikan untuk Indonesia oleh karenanya ada kritik ke penguasa, dengan kritik tersebut diharapkan ada perbaikan kinerja. Namun ternyata niat baik tidak selalu dinilai baik.

UU ITE yang digadang-gadang mampu untuk mensolusi pertarungan antar nitizen di dunia maya ternyata malah meruncingkan pertarungan. Isi UU ITE yang multitafsir menjadikan pasalnya bisa dimanfaatkan oleh sipapun yang memiliki kepentingan, dengan UU ini siapapun dengan mudahnya melaporkan pihak lain ke polisi. Maka jangan heran jika UU ITE hanya berlaku untuk individu ataupun kelompok yang bersebrangan dengan rezim, sedangkan yang pro rezim UU ITE tidak akan pernah berlaku dengan kata lain kebal hukum seperti yang terjadi pada Abu Janda, Deni Siregar dan kroni-kroninya.

Bisa kita tarik kesimpulan bahwa UU ITE digunakan sebagai legalitas untuk menggebuk siapapun yang bersebrangan dengan rezim. Rezim berusaha dengan sekuat tenaga untuk membungkam suara rakyat. Hal ini menjadi bukti bahwa rezim saat ini represif, sekaligus membuktikan bahwa demokrasi yang katanya menjamin kebebasan berbicara ternyata absrud dan utopis.

Demokrasi tidak pernah mengakomodir suara rakyat apalagi suara tersebut merupakan kebenaran. Sehingga berharap pada demokrasi bagaikan angan kosong, kebebasan berbicara tidak akan berpihak kepada suara kebenaran. Karena suara kebenaran mampu menyibak kekufuran, mematikannya dan tak laku lagi. Tentunya ini sangat berbahaya, jika suara kebenaran yang menang maka sistem kufur bernama demokrasi akan tamat riwayatnya sekaligus rezim sebagai kaki tangan barat akan terguling dan ini sangat berbahaya bagi eksistensi pemilik modal.
Sehingga jelas bahwa keberadaan UU ITE ini untuk menyelamatkan demokrasi berserta para pemilik modal.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan Islam. Islam tidak pernah menilai kritikan sebagai ancaman. Kritikan adalah hal rakyat dan kewajiban penguasa adalah menerima kritikan tersebut dengan lapang dada selama kritikan tersbut tidak melanggar hukum syara’. Siapapun boleh mengkritik penguasa, baik laki-laki maupun perempuan, kaya maupun miskin, muda maupun tua, muslim maupun non muslim semua berhak mengkritik. Kritikan bukanlah aib namun kritikan merupakan berlian bukti bahwa rakyat mencintai pemimpinnya dari kritikan itulah seorang pemimpin bisa bercermin, mampu untuk mengukur kinerjanya, mampu untuk menilai kebijakannya mensejahterakan rakyat atau malah menyelengsarakan rakyat. Dengan kritikan itu pula penguasa akan tau apakah kebijakan telah sesuai dengan standart hukum syara’ atau malah menyalahi.

Maka, tidak perlu takut untuk melakukan kritik selama kritik tersebut tidak bertentangan dengan Islam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *