Demokrasi Kembali dikebiri

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ratna Sari (Mahasiswi Bengkulu)

Dikutip dari merdeka.com, Lembaga Indikator Politik Indonesia mencoba memotret kondisi demokrasi di Indonesia melalui survei opini publik salah satunya yang menjadi variabel yakin hak menyatakan pendapat.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, “Pihaknya menanyakan setuju tidaknya responden dengan adanya pernyataan bahwa warga makin takut dalam menyatakan pendapat. Hasilnya 21,9 persen sangat setuju,47,7 persen agak setuju, 22 persen kurang setuju, dan 3,6 persen tidak setuju sama sekali. Pertanyaan selanjutnya yakni apakah responden setuju dengan pendapat bahwa warga makin sulit berdemonstrasi. Hasilnya adalah 20,8 persen sangat setuju, 53 persen agak setuju, 19,6 persen kurang setuju, dan 1,5 persen tidak setuju.kemudian setuju tidak bahwa aparat makin semena-menamenangkap warga yang berbeda pilihan politik dengan penguasa. Hasilnya 19,8 persen sangat setuju, 37,9 persen agak setuju, 31,8 persen kurang setuju, dan 4,7 persen tidak setuju sama sekali.” Ujarnya.

Hasil survei tersebut tentu bukan abal-abal. Hal ini dapat kita lihat dan rasakan bahwasannya kebebasan berpendapat, kritik dan nasehat kepada pemerintah sangat dibatasi. Dimana ketika kita kritis terhadap kebijakan pemerintah, maka apa bila hal tersebut mengusik kepentingan mereka atau mencitraburukkan mereka, bisa saja mereka pukul hanya dengan UU ITE. Belum lagi pada saat rapat mengenai UU Ciptaker oleh DPR pada waktu lalu, dimana salah seorang protes mengenai UU Ciptaker, akan tetapi mic dimatikan. Lalu pada saat mahasiswa dan buruh dari berbagai elemen mengadakan demonstrasi yang besar-besaran, tetapi di hadang aparat bahkan para peserta demonstrasi ditembaki gas air mata.

Tentu saja hal tersebut membuat rakyat merasa dikhianati, sehingga perlahan demi perlahan rakyat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Katanya demokrasi memberikan kebebasan berpendapat, nyatanya hal tersebut hanyalah pemanis semata. Hingga muncul istilah “Masa reformasi telah pergi, masa Orde Baru telah kembali” sangat simple tapi begitu menyayat dihati.

Miris dengan kondisi negeri saat ini. Rakyat yang memang seharusnya bersikap kritis untuk membangun negeri ini agar lebih baik, justru takut menyampaikannya. Di karenakan takut suaranya dibungkam bahkan bisa berujung di bui.

Belum lagi bagaimana pemerintah mengontrol media masa dan menangkap serta mengkriminalisasi para aktivis. Selanjutnya pemanfaatkan aparat penegak hukum untuk menstabilkan keamanan politik. Terdapat juga perselingkuhan antara kekuatan bisnis dan kekuasaan. Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas  Paramadina, yaitu Ahmad Khairul Umam.

Inilah wajah asli demokrasi, dimana katanya diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, nyatanya hanyalah slogan semata. Demokrasi berslogan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Nyatanya hanya untuk kepentigan elit penguasa saja. Inilah wujud asli demokrasi, tidak semestinya kita berharap lebih terhadap sistem yang nyata-nyatanya tidak akan mampu menyejahterakan rakyat, melainkan hanya menyejahterakan elit penguasa, pemerintah dan cukong-cukongnya semata

Sudah saatnya kita menghadirkan sistem yang jelas-jelas menyejahterakan tanpa iming-iming semata, tapi mampu di implementasikan. Keadilan juga harus benar-benar didapatkan dan dirasakan, agar tidak ada lagi rakyat yang takut untuk menyuarakan kebenaran. Kesejahteraan dan keadilan hanya akan didapatkan dan dirasakan, apa bila rakyat mau mengambil dan menerapkan sistem yang bersumber dari Rabb yang maha kuasa. Dimana Rabb tentu lebih tau dan paham apa yang terbaik untuk ciptaannya.

Islam dihadirkan Allah untuk menebarkan Rahmat bagi seluruh alam, sehingga mampu membebaskan manusia dari segala macam perbudakan dan penjajahan oleh sesama manusia. Serta menebarkan kebaikan, keadilan dan kemakmuran di seluruh penjuru dunia. Itulah Islam yang hidup sebagai peradapan di tengah umat manusia, sudah semestinya diterapkan, di pertahankan dan diemban oleh umat manusia di bawah naungan Khilafah Rasyidah.

Wallahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *