Data Rakyat Bocor, Di Mana Perlindungan Negara?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Vikhabie Yolanda Muslim

 

Sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, bahwa data kepala negara RI bocor dan beredar di dunia maya. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan bocornya data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ternyata, NIK tersebut diketahui telah beredar luas dari sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yang bisa diakses secara bebas. Sebuah aplikasi buatan pemerintah yang mulai digencarkan sejak adanya program vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentu saja bukan hanya data Pak Jokowi yang dikabarkan bocor. Namun, beberapa pejabat penting negara juga dikabarkan mengalami hal serupa (republika.co.id).

Maka, dengan terkuaknya kebocoran data pribadi bahkan selevel kepala negara, menjadi alarm betapa buruknya sistem perlindungan data di negeri ini. Sistem siber yang lemah bahkan rapuh, tentu saja menjadi ancaman bagi pertahanan negara. Negara sepatutnya menggunakan semua perangkat yang bisa diberdayakan untuk mengatasi kebocoran data yang berulang terjadi. Selayaknya bukan hanya data pejabat negara yang mendapat perlindungan istimewa, namun semua rakyat juga tentu berhak. Bagaimana mungkin nasib 270 juta penduduk justru kini semakin terancam dengan bocornya data ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terlebih negara asing?

Di negeri kita sendiri, pengamanan data pribadi belum mendapatkan payung hukum yang memadai. Pasalnya, sejak lama, sistem security untuk data pribadi rakyat di lembaga pemerintahan memang tergolong lemah. Terlebih baru-baru ini pun isu bebasnya agen MSS China bukan hanya bergerak di lingkaran BIN tapi juga di lingkaran istana, seperti yang pernah dimuat media pada tahun 2016 yang lalu.

Kejadian semacam ini harusnya tidak terjadi pada data yang dihimpun oleh negara. Penguatan sistem dan SDM juga harus ditingkatkan, serta adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan. Sebab, Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah, terlebih ini menyangkut data 270 juta penduduk negeri. Mengapa hal ini berbahaya? Tentu salah satunya ialah terkait jual beli data dan juga rentan dari tindakan kriminal. Data rakyat dari file yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan, yakni dengan melakukan phishing yang telah ditargetkan atau jenis serangan rekayasa sosial (social engineering). Yang tidak lain dan tidak bukan untuk membuat profil terperinci dari calon korban mereka. Hingga maraknya hal yang merugikan rakyat.

Kemudian hal yang patut menjadi perhatian ialah adanya serangan pertahanan negara di dunia siber. Kemajuan teknologi informasi yang berlangsung pesat saat ini, berimplikasi pada kehidupan manusia dan hubungan antar negara di dunia. Batas negara saat ini menjadi semu dengan perkembangan teknologi. Bukan tidak mungkin bahwa perang siber (cyber war) merupakan ancaman yang nyata terjadi apabila tidak diantisipasi sebaik-baiknya, dengan membenahi sistem yang ada.

Maka, pada akhirnya hal ini menyebabkan serangan siber tidak hanya merugikan individu masyarakat, melainkan juga negara. Pada masyarakat, serangan siber dilakukan dengan tujuan perolehan data pribadi secara ilegal, pembajakan akun, penyebaran virus, penyadapan bahkan sampai pencemaran nama baik. Tindakan tersebut jelas merugikan masyarakat, karena diganggunya hak atas privasi dan potensi kehilangan aset dari data pribadi yang dicuri tersebut. Sedangkan pada negara, serangan siber berdampak pada terbongkarnya strategi keamanan dan pertahanan negara. Lantas dimanakah peran pemegang kebijakan dalam melindungi negara?

Padahal, Islam telah mewajibkan negara memberikan jaminan keamanan bagi setiap individu rakyat. Dan keamanan data juga merupakan bagian dari hak rakyat untuk memiliki sistem perlindungan-keamanan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *