Dana Umat Diembat, Syariat Islam Disingkirkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Agung Andayani

 

Siapa yang tidak suka dengan uang? Sepertinya tidak ada ya? Apalagi hidup di zaman serba materialisme. Apapun akan dilakukan demi memperoleh pundi-pundi materi. Fakta kalo umat muslim adalah mayoritas di negeri ini tidak terelakkan yang memiliki potensi dana yang tidak sedikit. Mulailah dilirik oleh penguasa.

 

Presiden pada Senin (25/1/2021) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara.  Pemerintah menilai potensi wakaf di Indonesia masih cukup besar. Tercatat potensi wakaf secara nasional senilai Rp 217 triliun atau setara 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.REPUBLIKA.CO.ID. Rp 217 T, siapa coba yang tidak ngiler?

 

Jadi keberadaan umat muslim seperti hanya diincar dananya saja. Beginilah nasib muslim yang hidup dalam sistem kapitalis demokrasi. Umat didorong mengeluarkan dananya untuk menutupi borok kelemahan sistem kapitalisme. Akan tetapi aspirasi umat yang ingin melaksanakan ajaran Islam secara kaffah justru dicampakkan bahkan dikriminalisasi.

 

 

Sistem ini tidak memberi kebebasan muslim untuk menjalankan syariat ajaran agamanya. Contoh  kasus seperti pelarangan jilbab di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Dan jauh sebelumnya 2014 sempat terjadi pada sekolah-sekolah di Bali. Begitu muncul kasus jilbab SMKN Padang, rame-rame digoreng seakan-akan syariat Islam ajaran Islam itu menakutkan berbahaya.

 

Dan setelah ditelusuri. “Pernyataan wakil kepala sekolah di video viral itu meminta agar siswa wajib mematuhi aturan sekolah, bukan menggunakan jilbab,” kata Rusmiadi.antaranews.com

 

Inilah bukti bahwa sistem demokrasi tidak memberi ruang bagi pemberlakuan syariat sebagai aturan publik. Apa kabarnya selogan yang digembar gemborkan kebebasan berekspresi kebebasan berpendapat?

 

Seolah-olah secara sistem syariat Islam sengaja dikerdilkan menjadi ajaran ritual saja. Jadi umat muslim digiring untuk alergi dan takut dengan syariat agamanya sendiri. Sehingga muslim takut untuk menampakkan identitasnya sebagai seorang muslim.

Waallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *