Dampak Moderasi, Merusak Generasi Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Widya Rahayu

 

Moderasi Islam atau perubahan Islam menuju sistem sekuler atau Islam moderat. Al-Qur’an yang menyesuaikan zaman bukan lagi zaman yang menyesuaikan Al-Qur’an. Berpikir untuk kepentingan diri sendiri, memandang Islam sebelah mata, dan tidak membiarkan umat Islam menikmati haknya. Dimana keadilan saat ini?

 

Islam adalah agama yang syamil (meliputi segala sesuatu) dan kamil (sempurna). Sebagai agama yang syamil, Islam menjelaskan semua hal dan mengatur segala perkara. Mulai dari akidah, ibadah, akhlak, makanan, pakaian, mumamalah, ‘uqubat (sanksi hukum), dan sebagainya. Tak ada satu perkara pun yang tidak ada dalam pengaturan Islam.

 

Sebagaimana Allah SWT telah menegaskan di dalam al-Quran:

 

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ

Artinya: Kami telah menurunkan kepada kamu al-Quran sebagai penjelas segala sesuatu (TQS an-Nahl [16]: 89).

 

Namun, baru-baru ini Pendidikan negeri kembali dihebohkan dengan pengangkatan dan penempatan guru non-Muslim di salah satu Madrasah Aliyah. Menanggapi pengangkatan ini, Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Andi Syaifullah, menerangkan bahwa tidak disebutkan bahwa guru di madrasah harus beragama Islam.

 

Merujuk pada PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (30/01/2021, sulsel.suara.com).

 

Tidak habis pikir, maksud dari Kemenag yang memasukkan pengajar non-muslim di sekolah Islam. Hal ini patut disoroti. Kondisi ini tentu akan merusak generasi Islam saat ini karena menjadi makin besar peluang pendangkalan akidah generasi Islam lewat bangku sekolah mengatasnamakan keberagaman, santun dan toleran, serta mengedepankan kedamaian. Dengan alasan umat islam harus bisa hidup berdampingan dengan non-muslim.

 

Memasukan guru non-muslim ke sekolah-sekolah Islam merupakan satu dari sekian deretan program moderasi beragama pemerintah dan tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024). Sebagai bentuk keseriusan pemerintah melawan dakwah Khilafah yang distigma sebagai paham radikal.

 

Secara akal sehat tidak bisa diterima bagaimana mungkin sekolah Islam namun pengajarnya adalah non-muslim. Sebab secara akidah, dasar keimanan mereka sudah berbeda, lantas apa yang akan mereka ajarkan kepada para siswa-siswi di sekolah Islam dan madrasah. Guru/pendidik tidak hanya sekedar transfer ilmu saja, lebih dari pada itu, mereka harus menanamkan syakhsiyah Islamiyah yang terdiri dari pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam.

 

Ironis memang, generasi Islam penerus peradaban umat ini akan jauh dari modal kebangkitan yang justru hari ini sangat dibutuhkan. Mereka akan mudah diseret menjadi penggembira, dipecah belah, bahkan diperalat untuk memperpanjang umur penjajahan kapitalisme global. Pemikiran Islam moderat akan menjadi racun pembunuh bagi para generasi. Yang saat ditenggak akan hilanglah imunitas dan ketahanan ideologis mereka sebagai umat mulia (muslimahnews.com).

 

Membangun kesadaran umat juga harus diwujudkan sesuai dengan arah perjuangan kebangkitan Islam melalui thariqah yang dicontohkan baginda Nabi Muhammad saw. Yang akan menjaga khithah dakwah tetap pada jalannya agar tidak melenceng pada tujuan yang tidak jelas. Serta menjaga umat tetap waspada akan bahayanya moderasi Islam yang mengancam persatuan umat Islam, menciptakan islamofobia, serta menjerumuskan generasi Islam dari akidahnya yang shahih. Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *