Covid Mewabah, Janda Bertambah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Triana Dewi P (Pemerhati masalah sosial)

Pandemik covid-19 telah membuat banyak dampak bagi masyarakat. Berbagai lini kehidupan menjadi sasaran perubahannya. Tak hanya berefek pada ekonomi saja. Kini, masalah perceraian juga disebabkan oleh pandemi yang telah berlangsung sekitar 6 bulanan tersebut.

Angka perceraian di Tangerang Selatan dimasa covid-19 mengalami lonjakan hingga 10%. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama, Abdul Rojak menuturkan rata-rata angka perceraian satu tahunnya menembus 2500-3000 kasus di masa normal. Ketika pandemi, angka perceraian berada di kisaran yang sama bahkan diatas 3000 kasus. Peningkatan perceraian disebabkan oleh factor ekonomi yang menurun akibat wabah, ketahanan keluarga dan keimanan yang lemah (https://tangerangnews.com, 18/8/2020)

Perceraian merupakan salah satu masalah yang kerap melanda rumah tangga. Banyak faktor yang menjadi alasannya. Untuk saat ini, ekonomi menjadi kambing hitam atas persoalan yang membuat pasangan suami istri berpisah. Hal tersebut lebih dikarenakan pandemi yang memaksa banyak orang kehilangan pekerjaan.
Menurunnya pendapatan ditengah beragam kebutuhan yang mendesak, tak hayal membuat kalang-kabut perekonomian rumah tangga. Strees pun melanda para pasangan. Bagi yang imannya tipis, jelas akan terjadi percekcokan setiap harinya. Apalagi jika bukan karena urusan pemenuhan kebutuhan hidup.

Saat masyarakat banyak yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sangat disayangkan negara justru kurang berperan aktif. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah masih banyak yang tidak tersalurkan kepada orang-orang yang berhak. Banyak ditemui kasus pemberian bantuan jatuh pada orang terdekat. Bagi mereka yang miskin papa justru tak tersentuh bantuan.
Pandemi memang sebuah ujian luar biasa bagi penduduk dunia. Banyak yang merasakan betapa sulitnya memenuhi kebutuhan dimasa seperti saat ini. Ujian datang menghantam berbagai sektor. Bahkan keluarga pun bisa tumbang.

Sebagai seorang muslim, ketika mendapati ujian datang adalah mengedepankan sikap sabar. Tak hanya itu saja, sikap tawakal juga harus membersamainya. Ujian hidup akan pasti datang. Maka, pendekatan kepada sang pencipta tak boleh lepas begitu saja. Ini akan membuat seorang muslim memahami bahwa dibalik ujian akan datang kebaikan.

Beragam kesulitan yang melanda rumah tangga, semisal menurunnya pendapatan seharusnya disikapi secara bijaksana. Diakui atau tidak, pandemi memang meluluhlantakkan sendi – sendi perekomian. Dampaknya memang dirasakan berbagai kalangan baik atas maupun bawah. Oleh karena itu kondisi hari ini memang disikapi secara rasional

Perceraian karena berkurangnya pendapatan suami merupakan hal yang kurang bijaksana. Sebagai seorang istri sikap qonaah haruslah selalu melekat. Para kepala rumah tangga sudah bekerja mati-matian dalam memberikan nafkah bagi anggota keluarganya. Sudah selayaknya rasa syukur tidak boleh hilang.

Dari pandemi kita banyak belajar. Menghadapi berbagai cobaan justru seharusnya makin menguatkan ikatan pasangan. Bukan malah menyerah untuk berpisah. Pernikahan membutuhkan dukungan satu sama lain. Inilah sebab mengapa pernikahan menjadi sebuah sarana belajar seumur hidup.

Perceraian merupakan sebuah hal yang diperbolehkan dalam Islam. Namun keberadaannya menjadi sesuatu yang tak disukai oleh Allah SWT. Maka butuh kehati-hatian dalam memutuskan perceraian. Apalagi masalahnya bukan sesuatu yang bertentangan dengan aqidah islam.

Lonjakan kasus perceraian hari ini, tidak sepenuhnya menyalahkan para suami yang sudah bekerja, namun hasilnya masih kurang dalam menyambung hidup. Kelambanan penguasa dalam mengatasi wabah menjadi salah satu penyebab terpuruknya perekonomian. Seharusnya pemerintah tanggap dan mengambil langkah cepat sebelum pandemi meluas. Sayangnya itu tidak dilakukan.

Kelambanan langkah pemerintah dalam mengatasi persoalan-persoalan yang dialami rakyat tidak akan ditemui dalam sistem pemerintahan Islam. Hal ini dikarenakan seorang pemimpin negara yang disebut Kholifah akan bertanggungjawab penuh atas segala pemenuhan kebutuhan rakyat. Ketika ada wabah,maka akan segera dilakukan isolasi didaerah terdampak agar kasus tak meluas. Selain itu pemenuhan kebutuhan rakyat juga ditanggung negara.

Rakyat diberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara akan menjamin kesejahteraan, dengan pengelolaan sumber daya alam semaksimal mungkin yang hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ada monopoli dalam pengelolaan SDA. Maka tidak heran jaminan hidup layak bisa diberikan oleh negara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *