Covid-19 vs Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dyyah Pertiwi

Sedih setiap mendengar Berita akhir-akhir ini. Semenjak covid-19 menyerang, Indonesia tambah terpuruk . Belum ada covid saja kita sudah terpuruk apalagi sekarang. terutama yang paling menonjol adalah di sektor ekonomi.

Daya beli masyarakat yang menurun berimbas pada pendapatan Toko dan industri, Akhirnya terjadi PHK besar-besaran. Penggangguran meningkat, kriminalitas merajalela , dan kematian akibat kelaparan terus bertambah.

Miris, tapi ini fakta dihadapan kita.
Semua ini terjadi akibat lambanya penanganan wabah. Coba saja lihat faktanya,Covid mulai mewabah di Indonesia sekitar bulan Maret 2020. Padahal awal kemunculannya di cina bulan Desember 2019. Seharusnya jika saja negara gerak cepat menutup akses kedatangan WNA, mungkin Indonesia tidak akan seperti ini. Tapi faktanya sampai hari negri kita masih baik hati menyambut WNA . Inilah sumber malapetaka.

Jika kita bercermin pada Islam , bagaimana Islam menangani wabah. Dan bagaimana mengatur ekonomi saat wabah. Maka Kita akan menemukan fakta kesuksesan pada masa Kholifah Umar bin Khatab Ra.

Apa yang dilakukan Kholifah Umar Ra untuk menyelamatkan masyarakat dan ekonomi?
Pertama adalah mengunci/lock down daerah sumber wabah secepat mungkin. Kedua melakukan isolasi bagi pasien yang positif .
Kemudian memenuhi hajat hidup bagi daerah yang terkena lock down. Dan cara ini akhirnya dapat memutus rantai penyebaran covid. ketika lock down terjadi di daerah sumber wabah, maka daerah lain tetap melakukan aktifitas perekonomian. Akhirnya daerah yang tidak terkena wabah akan menyuplai kebutuhan untuk daerah yang terkena wabah.

Ketika kebutuhan belum terpenuhi pun, maka Kholifah akan mengambil dana dari Baitul mal, Kholifah akan mendahulukan hajat masyarakat daripada infrastruktur. Jika masih kurang maka Kholifah akan menyerukan infak kepada masyarakat atau pajak yang di khususkan kepada agnia ( orang kaya) yang memiliki tabungan di atas 5 Dinar.

Dari sini kita bisa lihat, bagaimana fungsi kepala negara dalam Islam, ia layaknya seorang ayah . Yang akan bertanggung jawab penuh terhadap anaknya. Ia akan berusaha walaupun membalikan kepala menjadi kaki atau kaki menjadi kepala. Ia akan berusaha menyelamatkan rakyatnya.

Sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang artinya, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”(HR Nasa’i);

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya, “Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya,” (TQS Al Maidah [5]:3).

Wallahu alam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *