Childfree, Menyalahi Aturan Ilahi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Popy El Rahmi (Pegiat Literasi)

 

 

Fenomena Childfree dan no marriage saat ini sangat ramai diperbincangkan. Apalagi, ide ini  digaungkan oleh sebagian besar selebritis papan atas dan banyak dari kalangan influencer terkenal. Childfree dalam arti sebenarnya adalah tidak ada anak, atau ketidakmauan seseorang untuk memiliki anak dalam ikatan pernikahan mereka. Sedangkan,  no marriage adalah pemikiran untuk tidak menikah namun tetap menjalin hubungan layaknya pasangan suami istri. Ide ini telah lama diterapkan oleh masyarakat di negara-negara maju, seperti di Eropa, Amerika, dan juga di beberapa negara Asia, salah satunya adalah Jepang.

 

Tentunya, hal ini sangat bertentangan dengan Islam. Bagaimana tidak, Allah SWT.  telah menciptakan potensi hidup pada manusia, yakni berupa akal, gharizah atau naluri, dan hajatul udlowiyah atau kita kenal dengan kebutuhan jasmani. Ketiga hal tersebut adalah fitrah bagi manusia. Ketika salah satu fitrah ini tidak dijalankan dengan benar,maka akan terjadi kekacauan.

 

Allah SWT. berfirman dalam Al Quran surat Ar-Rum ayat 30 yang artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam), (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.

 

Terkait hal ini, Allah SWT. berfirman dalam Al Qur’an surat Ar-Rum ayat 20 : “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak”.

 

Dari keterangan di atas, sangat jelas bahwa childfree adalah pola pikir yang keliru, bahkan melawan fitrah manusia sebagai ciptaanNya.  Salah satu motif yang mendorong manusia untuk memilih ide childfree adalah ketakutan mereka terhadap kurangnya materi. Hal ini merupakan pola pikir yang tanpa landasan dan hanya akan menghantarkan manusia kepada kehancuran. Bagaimana tidak, karena sejatinya manusia membutuhkan keturunan untuk keberlangsungan hidup. Sementara, Allah menjamin rizki untuk setiap anak yang lahir dari rahim ibunya.

 

Sebagaimana Allah SWT. telah berfirman dalam Al Qur’an surat Al-Isyra ayat 30 :” Sungguh, Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki); sungguh, Dia Maha Mengetahui, Maha Melihat hamba-hamba-Nya“.

 

Dari ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa hanya Allah lah yang mengatur segala urusan rizki manusia. Jika manusia berpegang teguh pada Islam, niscaya mereka tidak akan pernah ragu untuk  memiliki keturunan, karena Islam tidak membatasi. Islam menegaskan bahwa tidak ada satupun yang dapat menjamin rizki manusia kecuali Allah.

 

Hal ini disebutkan pula dalam Al Qur’an surat Al-Isyra ayat 31, yang artinya : “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar”.

 

Islam telah memberikan pilar-pilar pendidikan, Islam juga memotivasi umatnya untuk menjadikan generasi penerus mereka sebagai aset dunia dan akhirat.

 

Dari Abu Hurairah R.a : “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalnya kecuali 3 hal, yaitu; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak shalih yang berdoa baginya”. (H.R. Muslim).

 

Rasulullah juga menyukai jumlah umatnya yang banyak. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda : “Ya Allah, limpahkanlah hartanya, limpahkanlah jumlah anaknya, dan berkahilah apa yang telah Engkau berikan padanya”. Mutafaq alaih.

 

Abu Dawud dan An-Nasa’i meriwayatkan dalam hadistnya, Rasulullah SAW. bersabda : “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan. Karena aku sangat bangga karena sebab dengan banyaknya pengikutku”.

 

Islam adalah sistem hidup yang sempurna. Islam memiliki peraturan yang benar dalam mengatur segala hal, termasuk aturan dalam memenuhi potensi gharizah nau’ atau naluri untuk melestarikan keturunan, yaitu dengan cara menikah. Tujuan pernihakan menurut Imam Al Ghazali ada lima, yaitu mendapatkan anak shalih, meredam syahwat, mengatur rumah, memperbanyak jumlah anggota keluarga, dan yg terakhir adalah memperoleh pahala berjuang menafkahi keluarga. Dari kelima point tersebut, sangat jelas bahwa childfree sangat bertentangan dengan tujuan utama sebuah pernikahan berdasarkan aturan Islam. Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk senantiasa mengerjakan amal perbuatan sesuai dengan apa yang sudah Allah tetapkan.

 

Firman Allah dalam Q.S An Nahl ayat 97 yang artinya : “Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.

 

Maka, sudah tugas kita sebagai seorang muslim untuk selalu taat dan bersandar hanya kepadaNya.  Kita wajib untuk senantiasa berpegang teguh pada aturan Islam, Karena, hanya Islamlah yang mampu mengatur segala hal dengan benar. Jika ada permasalahan dalam hidup ini, maka solusinya kita kembalikan kepada aturan Islam. Pemikiran-pemikiran yang tanpa landasan seperti childfree dan no marriage ini timbul akibat tidak  tegaknya aturan Islam di muka bumi.

 

Wallahu A’lam bisshowwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *