Cegah Stunting dan Kemiskinan dengan Bimbingan Perkawinan, Bisakah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Cegah Stunting dan Kemiskinan dengan Bimbingan Perkawinan, Bisakah?

Dwi D.R.

Kontributor Suara Inqilabi

Kementerian Agama Jakarta melalui Direktorat Jenderal Bimbingan pernikahan jadi syarat nikah. Mampukah mencegah stunting dan kemiskinan? Dilansir kemenag.go.id (26/3/2024), Kementerian Agama Jakarta melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama akan mewajibkan bimbingan pernikahan untuk menjadi syarat nikah. Jika tidak dilakukan oleh pasangan yang akan menikah, maka mereka tidak akan mendapatkan buku atau catatan pernikahan.

 

Kasubdit Bina keluarga sakinah Agus Suryo suripto mengatakan tujuan diwajibkannya bimbingan Perkawinan adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, ia menghimbau untuk tidak ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti bimbingan Perkawinan adalah kewajiban. Ia juga mengatakan hal tersebut sebagai langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dilansir money.kompas.com (30/3/2024), aturan kewajiban mengikuti bimbingan perkawinan bagi para calon pengantin tengah disosialisasikan. Di antaranya dengan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh yang rencananya akan berlangsung sampai akhir bulan Juli 2024. Setelah periode sosialisasi berakhir, bagi para calon pengantin yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan maka tidak akan bisa mencetak buku pernikahan. Hingga mereka mengikuti bimbingan pernikahan terlebih dahulu.

Penyebab Stunting dan Kemiskinan

Ditetapkannya bimbingan perkawinan yang diwajibkan pada calon pengantin sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya calon pengantin perlu dipertanyakan. Karena, faktanya stunting dan kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. Bahkan dipahami oleh sebagian besar masyarakat penyebab stunting itu dikarenakan malnutrisi dalam jangka panjang. Yaitu kekurangan asupan gizi yang bisa terjadi sejak bayi masih berada dalam kandungan. Ini disebabkan karena Ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan. Selain itu, juga karena rendahnya status sosial ekonomi keluarga yaitu kemiskinan dan kondisi sanitasi lingkungan yang kurang baik. Secara tidak langsung dapat mengakibatkan risiko stunting. Sementara kebutuhan pokok selalu mengalami kenaikan harga yang justru itu memberatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Terutama dalam mencukupi kebutuhan nutrisi keluarga.

Sedangkan kemiskinan yang bisa memicu stunting dan terbentuknya keluarga yang tidak sejahtera, bukan disebabkan karena kurangnya edukasi. Melainkan karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme, sehingga kemiskinan menjadi problem yang sistemik yang tidak mungkin diselesaikan secara individual. Apalagi hanya dengan bimbingan perkawinan saja. Sehingga dapat dipastikan bahwasanya bimbingan perkawinan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kehidupan kapitalisme sekuler saat ini. Telah banyak program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Seolah program tersebut hanyalah formalitas belaka, tidak menyelesaikan masalah sampai akarnya. Salah satunya kewajiban bimbingan perkawinan ini. Alih-alih ingin menyelesaikan stunting dan kemiskinan justru kewajiban ini membuat pasangan baru sulit untuk mendapatkan surat nikah. Hal ini justru menggambarkan penguasa tidak benar-benar mengurus urusan rakyat dalam menjamin kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

Inilah watak penguasa dalam sistem kapitalisme yang hanya berperan sebagai regulator. Di sisi lain negara menggelar karpet merah bagi para korporasi untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dari penguasaan hajat hidup rakyat berupa SDA. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme membiarkan negara menyerahkan pengelolaan kekayaan sumber daya alam milik rakyat. Mereka lalu melakukan komersialisasi pada aspek kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan lainnya. Sehingga menguasai rantai distribusi kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat.

Solusi Utama Mencegah Stunting dan Berantas Kemiskinan

Dalam chanel YouTube Muslimah Media Center yang diunggah dua hari lalu, disebutkan bahwa seluruh aturan ini hanya akan menjerumuskan rakyat ke jurang kemiskinan lebih dalam. Adapun solusi untuk masalah kemiskinan dan stunting adalah hanya dengan penerapan sistem Islam Kaffah di bawah naungan institusi Khilafah Islamiyah yang memiliki aturan menyeluruh dan sempurna untuk menyelesaikan Segala persoalan kehidupan manusia. Sehingga masyarakat bisa merasakan hidup sejahtera, aman, tentram. Jauh dari ancaman yang membahayakan kehidupan seperti stunting. Semua ini akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Islam menetapkan penguasa dalam sistem Khilafah di atas syariat Islam. Setiap kebijakan yang diambil pun tidak akan keluar dari hukum syara. Artinya sistem ekonomi kapitalisme dan sistem-sistem lain akan ditinggalkan oleh Khilafah. Sebab semua berasal dari ideologi yang bertentangan dengan Islam. Syariat Islam memerintahkan penguasa sebagai khadimatul Ummah (pelayan umat). Rasulullah SAW bersabda, “seorang Imam adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (H.R. Bukhari)

Menyelesaikan kemiskinan dan stunting haruslah dimotori oleh negara dengan penerapan politik ekonomi Islam. Ia akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat, setiap individu. Negara menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas bagi seluruh kepala keluarga. Sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan pokoknya untuk keluarganya. Konsep ini menutup celah stunting karena gizi anak-anak tercukupi. Kekhilafahan akan melarang negara untuk melakukan privatisasi sumber daya alam oleh para pemilik modal. Karena kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang dilarang diprivatisasi.

Hanya negara yang berhak untuk mengelola dan mengembalikan seluruh hasilnya pada rakyat dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, keamanan, secara gratis maupun bentuk lainnya yang dibolehkan oleh syara. Hingga Setiap anak akan mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas secara gratis. Bahkan orang tua pun akan mendapatkan edukasi terbaik dalam upaya mencegah stunting sejak dini. Adapun pelayanan kesehatan tanpa biaya di dalam sistem Khilafah bisa dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak dengan mudah. Maka dengan demikian hanya sistem Islam lah yang mampu menuntas problem kemiskinan dan stunting melalui penerapan hukum syara sebagai satu-satunya hukum yang layak untuk mengatur kehidupan manusia. Karena berasal dari Dzat yang layak untuk mengatur kehidupan manusia yaitu Allah SWT.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *