Oleh : Azizah (Pemerhati Masalah Sosial)
Pandemi Covid – 19 yang kita kenal dengan Virus Corona telah menlanda dunia tak terkecuali Indonesia. Covid-19 ini mampu melumpuhkan pergerakan masyarakat dunia dan pergerakan ekonomi global termasuk negera Indonesia, dengan timbulnya berbagai permasalahan semua negerapun berlomba – lomba memutar otak untuk bisa menghentikan pandemi ini.
Indonesia sendiri mencetuskan beberapa solusi yang katanya aturan ini dapat sedikit membantu memperlambat penyebaran virus corona.
Salah satunya dengan kebijakan Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai pembebasan narapidana dalam program asimilasi, sebagai informasi terakhir Kementrian Hukum dan HAM telah membebaskan 38.822 narapidana, termasuk anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Data ini tercatat Senin (20/4) lalu. ( CNN Indonesia/26/04/2020 )
Penerapan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di berbagai wilayah. Tercatat 20 Wilayah yang sudah menerapkan status PSBB, dengan kebijakan ini diharapkan bisa memutus mata rantai Covid-19 yang hingga kini masih terjadi peningkatan. ( tirto.id/21/04/2020)
Pada faktanya beberapa aturan yang kini diterapkan oleh pemerintah tidak menyelesaikan persoalan namun malah menambah permasalahan. Dengan kebijakan Menkumham sendiri narapidana dibebaskan malah kembali melakukan aksinya ( residivis ) usai dibebaskan melalu program tersebut.
Begitupun dengan aturan PSBB yang nyatanya tidak bisa dianggap sebagai solusi disebabkan dengan banyaknya perusahaan yang mem PHK pegawainya dan tanpa adanya jaminan kehidupan yang pasti dari pemerintah sehingga banyak terjadi kasus kasus kriminal yang berlandaskan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.
Bahkan dilaporkan seorang pria berinisial JT ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di kamar kostnya setelah satu bulan di PHK, yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa ( 21/4). (CNN Indonesia/21/04/2020)
Bertambahnya permasalahan ditengah pandemi ini didasarkan pada penanganan pemerintah dalam kebijakannya yang mengambil kebijakan sekuler dan berorientasi menyelesaikan dampak fisik saja, tidak sampai menyelesaikan pada inti masalahnya. Lantas mampukah kebijakan yang muncul menyelesaikan masalah pandemi ? Jika kita lihat fakta yang ada jelas tidak.
Kebijakan kebijakan yang muncul dari orientasi sekuler menghasilkan kebijakan yang cacat.
Dengan kebijakan yang pemerintah keluarkan menghasilkan masyarakat yang rusak. Kebijakan Sekuler di negeri yang menerapkan Sistem Kapitalis membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan semata mata hanya untuk dipandang baik oleh masyarakat.
Padahal pada nyatanya pemerintah sendiri tidak benar benar menyelesaikan masalah, bahkan pemerintah hanya menambah masalah.