Cara Islam Menanggulangi Bencana Gempa Bumi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Cara Islam Menanggulangi Bencana Gempa Bumi

 

Oleh Sujilah

Pegiat Dakwah

 

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, seakan menggambarkan bahwa negeri ini menjadi langganan bencana alam yang sulit terhenti terutama saat cuaca ektrem, baik hujan atau panas. Kali ini bencana alam yang cukup menggemparkan datang dari Cianjur. Diberitakan di beberapa media, bahwa gempa bermagnitudo 5,6 yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022) hingga Kamis (01/12/2022), mengakibatkan belasan korban luka dan ratusan rumah porak-poranda. Tercatat 329 orang meninggal, 11 orang dalam pencarian, 595 menderita luka berat dengan 59 diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Gempa Cianjur ini diduga terjadi karena aktivitas dari pergeseran sesar Cimandiri, sementara Jawa Barat memiliki 5 sesar yang aktif, yaitu Sesar Cileunyi-Tanjungsari, Sesar Jati, Sesar Cicalengka, Sesar Legok Kole dan Sesar Lembang. (AyoBandung.com, 24/11/2022)

Gempa Cianjur juga disebabkan karena beberapa faktor yaitu: kedalamanan gempa yang dangkal, struktur bangunan yang tidak memenuhi standar aman gempa, dan lokasi pemukiman berada pada tanah lunak dan perbukitan. Gempa bumi dangkal adalah gempa bumi yang hiposenternya kurang dari 60 km dari permukaan bumi. Dan wilayah yang terkatagori ini antara lain Sukabumi, Cianjur, Lembang, Purwakarta, juga Bandung. Biasanya, gempa yang menimbulkan kerusakan adalah gempa yang berkekuatan magnitudo 4, 5, 6, dan 7.

Pemukiman warga yang dibangun seadanya tanpa memenuhi standar aman gempa menyebabkan banyak korban yang tertimpa karena reruntuhan bangunan. Bangunan tahan gempa merupakan bangunan yang dirancang dan diperhitungkan secara analisis, baik kombinasi beban, penggunaan material dan penempatan massa strukturnya sehingga memiliki pondasi yang memakai sistem penahan gempa.

Dengan kondisi tersebut seharusnya pemerintah mengidentifikasi kawasan-kawasan yang dilintasi oleh sesar aktif, melarang membangun bangunan di sekitar sesar atau patahan aktif. Jika perlu pemerintah memberikan pemahaman tentang rumah anti gempa ke masyarakat, dan untuk itu pemerintah seharusnya memberi kemudahan baik sarana maupun prasarana untuk membangun rumah anti gempa dan kalau perlu memberikan subsidi bangunan rumah bagi yang tidak mampu.

Jika bangunan yang berdiri memenuhi standar aman goncangan gempa, maka resiko korban jiwa bisa diantisipasi dan hal ini butuh peran negara di dalamnya. Sebab negaralah yang bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat, baik sandang, pangan, atau papan (rumah). Negara jualah yang harus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warganya, baik saat normal atau ketika datang musibah. Edukasi dan mitigasi atas bencana alam saja tidaklah cukup, tapi perlu kerja riil pada penanganan yang bersifat menyeluruh dari sebelum atau pasca bencana. Negara semestinya mampu melakukan recovery dan relokasi ke tempat aman untuk para korban dengan landasan kemaslahatan.

Sayangnya, landasan kemaslahatan tersebut akan sulit dipenuhi negara karena asas kapitalisme yang diembannya. Asas yang menitik beratkan pada keuntungan secara materi ini menyebabkan kebijakan yang dikeluarkan negara adalah untung rugi berdasarkan keinginan pemilik modal, bukan rakyat secara umum.

Bencana alam termasuk gempa adalah qada (ketetapan) dari Allah Swt. jika manusia berupaya terikat pada aturanNya. Manusia tidak bisa memilih dan mengontrol terjadinya gempa karena wilayah ini berada di luar kuasa manusia. Namun di balik gempa ini kita bisa ambil hikmahnya. Yang seharusnya kita lakukan untuk menyikapi gempa adalah mengingat Allah, bertaubat dan introspeksi atas dosa-dosa dan maksiat yang kita lakukan. Hal ini juga bisa menjadi penjaga kesadaran kita agar senantiasa taat kepada syariat-Nya serta melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, baik skala individu, masyarakat maupun negara. Sebab gempa bisa datang kapan saja tanpa melihat apakah diantara mereka ada ahli ibadah atau ahli maksiat.

Penanggulangan bencana dalam Islam ditegakkan di atas akidah Islam, dijalankan pengaturannya berdasarkan syariat Islam dan ditujukan untuk kemaslahatan umat. Pengaturan ini merupakan kewajiban negara. Karena kepala negara (Imam) adalah penanggung jawab sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

“Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Negara akan mengambil kebijakan dalam penanggulangan bencana gempa yakni sebelum, saat terjadi dan pasca gempa. Penanggulangan sebelum terjadinya gempa adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk meminimalisasi dampak saat terjadi bencana. Seperti meneliti standar bangunan dan zonasi rawan bencana gempa, yaitu dengan melakukan analisis kerentanan dan edukasi publik. Negara akan membuat mapping (pemetaan) daerah rawan gempa dan tsunami. Kemudian ahli teknik memaksimalkan potensinya untuk menganalisa bangunan infrastruktur yang telah ada dan yang akan dibangun dengan lebih memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan dengan bencana gempa, terutama pada area yang berpotensi terjadi gempa tektonik.

Masyarakat, negara akan melakukan edukasi terkait pengetahuan kegempaan termasuk cara menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. Sosialisasi ini rutin dilakukan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, perkantoran, rumah sakit, hotel, dan gedung-gedung publik lainnya. Dengan kebijakan ini masyarakat diharapkan lebih siap untuk menghadapi bencana dan bisa meminimalisasi jatuhnya korban.

Sedangkan penanganan ketika terjadi bencana ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian materil akibat bencana. Maka negara akan melakukan tanggap darurat dengan menurunkan tim SAR secara maksimal dan melakukan evakuasi secepat mungkin. Memberikan bantuan medis dan logistik. Membuka jalan dan jalur komunikasi jika terputus. Tidak ketinggalan juga menyiapkan tempat pengungsian dan termasuk membuat dapur umum.

Sedangkan penanganan pasca gempa ditujukan untuk melakukan pemulihan para korban dan tempat tinggal mereka. Pemulihan para korban meliputi pemulihan fisik dan mental. Yaitu dengan memberikan pelayanan dan perawatan yang baik serta memberikan tausiyah yang menguatkan keimanan mereka kepada Allah Swt.

Selanjutnya melakukan pemulihan tempat tinggal mereka dan bangunan infrastruktur yang rusak akibat gempa. Jika dipandang perlu maka negara akan merelokasi penduduk ke tempat lain yang lebih aman dan kondusif. Negara juga akan merancang tata ruang wilayah yang berdasarkan aspek kemaslahatan dan segi kebenaran sains dan teknologi untuk dapat mendukung keoptimalan penanganan bencana gempa baik pra, ketika, dan pasca bencana gempa sebagai konsekuensi dari kewajiban melakukan pengurusan umat untuk mewaujudkan rahmatan lil aalamiin.

Demikianlah cara pemimpin Islam dalam menanggulangi bencana gempa. Sudah saatnya kita mengambil pelajaran dari tanda-tanda kekuasaan Allah Swt, dan merenungkan firman-firman-Nya dalam surat Al-A’raf ayat 96:

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan dari bumi tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) maka kami siksa mereka, sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”

Wallahu’alam bishshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *