BUMN Merugi Akibat Cara Pandang Ala Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Faiha Hasna (Member Pena Muslimah Cilacap)

 

Kabar terkait utang & kerugian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) kembali mencuat. Bukan hanya negara yang memiliki utang BUMN pun demikian.

Dikutip dari finance.detik.com Kinerja maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam kondisi tidak baik. Perusahaan menanggung rugi sampai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,43 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) per bulan karena pendapatan yang diterima tak sebanding dengan beban biaya yang dikeluarkan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau biasa disapa Tiko mengatakan, beban biaya yang dikeluarkan tiap bulannya sekitar US$ 150 juta. Sementara, pendapatannya hanya US$ 50 juta.

Menurutnya, masalah ini tidak bisa dibiarkan. Proses restrukturisasi terhadap utang mesti dilakukan agar Garuda tetap bisa bertahan. Namun, restrukturisasi juga bukan tanpa risiko. Garuda bisa bangkrut jika restrukturisasi tidak disetujui dan munculnya persoalan-persoalan hukum.

Sebenarnya, Garuda sempat untung di masa sebelum pandemi COVID-19. Tapi, keuntungan itu tidak sebanding dengan rugi yang diakibatkan oleh penerbangan luar negeri.

Saat pandemi, masalah pun muncul karena perubahan pengakuan kewajiban di mana operational lease yang tadinya dicatat sebagai operating expenditure (opex) kemudian dicatat sebagai utang.

“Sehingga utangnya yang di kisaran Rp 20 triliun jadi Rp 70 triliun, ya memang secara PSAK diharuskan dicatat sebagai kewajiban,” sambungnya.

Hal yang sama terjadi pada PT Waskita Karya Tbk. (WSKT). Tercatat, per Desember 2020 Waskita Karya memiliki total utang sebesar Rp 89 triliun.

Bima Yudhistira ( Economic Institute For Development of Economics and Finance ) menilai kerugian yang dialami badan usaha sektor kontruksi disebabkan karena penugasan pemerintah yang dibarengi dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak sesuai penugasan pembangunan infrastruktur sebelum hingga saat terjadi pandemi covid-19 sejak awal 2020 lalu.

Fakta – fakta ini semakin membuktikan ada yang salah dalam tata kelola BUMN. Indikasinya, BUMN merugi dan utang terus bertambah.

Meski menurut pengamat, Garuda Indonesia masih ada harapan untuk diselamatkan dengan penolak ukuran atau benchmarking seperti kasus-kasus maskapai penerbangan di beberapa negara. Salah satunya dengan mendapatkan pinjaman dana atau penyuntikan modal dari pemerintah.

Hal ini, tidak bisa lepas dari cara pandang ala kapitalis yang digunakan pemerintah dalam mengelola BUMN. BUMN tak ubahnya seperti korporasi swasta yang mengedepankan bisnis untuk mengejar keuntungan sehingga kinerjanya diukur dengan ukuran dari untung rugi. Pembangunan infrastruktur digenjot terus menerus namun dilakukan bukan berdasarkan kajian yang cukup, akan tetapi karena logika proyek, misalnya proyek listrik.

Demi mewujudkan proyek pembangunan infrastruktur , BUMN dijadikan salah satu mesin penggeraknya. Konsekuensinya utang BUMN terus membengkak. Ini menggambarkan BUMN rugi karena salah orientasi, sehingga kinerjanya diukur dengan ukuran untung rugi sebagaimana korporasi swasta.

Ditambah lagi utang dalam pandangan kapitalis adalah sesuatu yang mutlak dibutuhkan untuk pembangunan sebab seringkali anggaran yang dibutuhkan sangat besar. sehingga tindakan penguasa menambah utang dimaklum.

Inilah dampak buruk BUMN dengan cara kapitalis. BUMN yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat banyak justru diperah untuk memenuhi ambisi penguasa. Mirisnya bisnis BUMN fungsinya pun ternyata tak berjalan.Selain itu, dimana akses BUMN sedari awal problem mendasarnya adalah prinsip kapitalisme neoliberal, dimana akses strategis BUMN diperjualkan dengan murah. Siapa yang memiliki modal besar dialah pemilik sesungguhnya. Sementara negara hanya regulator yang akan memuluskan jalan para korporasi menguasai aset-aset strategis negara.

Inilah sistem kapitalis yang menjalankan konsep hurriyah milkiyah (kebebasan kepemilikan).
Konsep ini telah membebaskan manusia dari memiliki apapun dengan sebab kepemilikan apapun.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, dimana Islam mengklarifikasikan sebagai Milkiyah (kepemilikan umum) dan Milkiyah Daulah (negara). Kepemilikan umum meliputi sektor yang memenuhi hajat hidup publikdan harta SDA yang tidak terbatas seperti air, infrastruktur,energi, hutan, tambang,minerba, dan lain-lain tidak boleh dikelola kecuali oleh negara sendiri. Bahkan harta milik umum pada dasarnya tidak boleh diberikan kepada siapapun, meskipun negara membolehkan orang mengambil manfaatnya.

Maka, sudah seharusnya pemerintah berani mengambil alih Sumber Daya Alam (SDA) khususnya tambang- tambang yang besar yang selama ini dikuasai swasta dalam negeri maupun luar negeri untuk dikelola dan ditingkatkan nilai tambahnya untuk sebesar – besarnya kemaslahatan rakyatnya secara gratis.

Adapun yang dimaksud dengan milkiyah negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim, sementara pengelolaannya menjadi wewenang Khalifah. Asy Syari’ telah menentukan harta – harta sebagai milik negara. Negara berhak mengelolanya sesuai dengan pandangan dan ijtihad. Yang termasuk harta negara adalah semisal harta fa’i, kharaj, jizyah dan sebagainya.

Perbedaan harta kepemilikan umum dan Negara adalah harta kepemilikan umum pada dasarnya tidak dapat diberikan Negara kepada Individu. Sedang harta kepemilikan Negara dapat diberikan kepada individu sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Karena itu, pengelolaan tanah dan perkebunan bisa diberikan kepada rakyat atau dikelola oleh semacam BUMN yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan tidak berperan sebagai pembisnis ketika berhadapan terhadap permasalahan publik.

Namun, konsep kepemilikan di dalam islam tidak bisa berdiri sendiri. Disamping itu, negara tidak memungut biaya kepada rakyat terhadap pemanfaatan fasilitas umum karena hakikatnya fasilitas umum adalah milik rakyat bukan kepemilikan negara.

Hal tersebut, bagian sistem ekonomi Islam yang merupakan salah satu subsistem dari sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *