Bullying, “Problem Akut Generasi Sekuler”

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Wulan Pratiwi

“Bullying” ya kata-kata yang sudah tidak asing di telinga kita, khususnya dalam dunia pendidikan dimana korban pembully-an ini sering menimpa para siswa/i, mahasiswa/i, dan mereka yang menjalani akademi dll. Ya, inilah potret pergaulan yang terjadi di lingkungan pendidikan dan sosial media, seperti halnya komentar-komentar yang kurang baik dan menimbulkan gangguan psikologis kepada korban.

Mungkin kita masih mengingat beberapa waktu yang lalu, mengenai peristiwa pembully-an yang terjadi kepada beberapa siswa. Sesuai dengan data yang ada “Pada Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.”
https://www.inilahkoran.com/berita/41733/9-tahun-kpai-terima-37381-pengaduan-bullying

Adapun beberapa laporan dan pengaduan yang di terima oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. Ini hanya sebagian yang bermunculuan ke atas permukaan, mungkin bisa jadi di bawah masih ada kasus-kasus lain yang tersembunyi.
https://m.republika.co.id/berita/q5fgsw335/kpai-tren-laporan-perundungan-terus-meningkat

Kasus diatas hanya sebagian dari kasus,yang ada mungkin belum semuanya terungkap ke publik. Miris dan sedih bukan? pergaulan yang terjadi pada remaja zaman sekarang sungguh membuat kita geleng-geleng kepala. Dan penyebab kekerasan atau pembully-an ini terjadi sebagian besar di sebabkan faktor eksternalnya, seperti halnya tontonan, game, dan terutama media sosial yang ada saat ini.

Maka fenomena kekerasan atau pembully-an ini menjadi permasalahan negara khususnya di dunia pendidikan, bagaimna negara harusnya mampu mengelola dunia pendidikan dengan baik dan tempat yang aman bagi pelajar dalam menjalankan pendidikan mereka.

Sesungguhnya islam telah mengatur dalam lingkup dunia pendidikan, dimana yang jadi dasar pendidikan ini adalah Aqida Islam yang mengatur kurikulum pendidikan, menentukan teori, tujuan dan program pendidikan yang dikehendaki oleh Khalifah dalam tujuannya mencetak umat yang berkualitas, umat terbaik yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, dan umat paling kuat dalam peradaban, kebudayaan, pengetahuan, teknologi, dan daya ciptanya.

Aqidahlah yang menjadi landasan utama dalam mendidik kaum Muslim, maka rosulullah selalu menanamkan aqidah tersebut. contoh, pada saat terjadinya gerhana matahari yang dikaitkan dengan kematian anaknya, Ibrahim. Rosulullah SAW kemudian menjelaskan dengan sabdanya:

“Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang, akan tetapi keduanya termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah, dengannya Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya. Apabila kalian melihat kejadian yang demikian, maka shalatlah dan berdoa, sampai keadaan yang kalian lihat itu kembali seperti sedia kala.” (HR.Bukhari dan Nasa’i dari Abi Bakrah).
Islampun menentang kekerasan atau pembully-an karena islam tidak mengajarkan kekerasan, sungguh islam sangat melindungi dan menjaga.

Sudah seharusnya pemerintah memperhatikan dunia pendidikan ini bukan hanya sekedar menugaskan sesorang untuk mengelola satu bidang tapi bagaimana juga kepala negara ikut serta dalam permasalahan ini. Dan yang seharusnya para pemuda dan pemudi menjadi tonggak perjuangan bagi bangsa namun mereka pulalah yang menjadi korbannya.

Maka kembalilah kejati diri kalian yang sesungguhnya sebagai pemuda idaman yaitu *”khoiru ummah generasi terbaik sepanjang zaman”*.

Wallahu’alam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *