Bullying Menjadi Tren Generasi Sekuler

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Mia Agustiani

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.

Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit yang terlihat dipermukaan karena dilaporkan, sementara dibawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan. “Trennya terus meningkat,” kata Jasra. ( Republika.co.id – 10 Februari 2020)

Setiap hari kita disuguhi berita yang benar-benar sudah diluar nalar. Angka yang fantastis dicatat KPAI dalam kurun waktu 9 tahun dari 2019, ada ribuan pengaduan bullying baik yang terjadi di dunia pendidikan maupun di media sosial.

Remaja tersuplai dopamin, ketagihan dengan melakukan tindakan bullying.
Merasa yang dilakukannya adalah benar, bahkan dijadikan tren.

Hilang rasa kemanusiaan dan bergaya hidup hedonis. Tidak takut dosa apalagi Tuhan. Alih-alih mensyukuri nikmat dari Sang Pencipta, bullying kerap terjadi hanya untuk lucu-lucuan. Tontonan media dan gawai tanpa filter dijadikan kiblat aktifitas para remaja. Adanya tontonan kekerasan dan penghakiman media sosial.

Bahkan Januari – Februari 2020, setiap hari publik disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong-gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal. Tidak mendidihkah darah kita menyaksikan ini setiap harinya?

Dari sekian banyak pengaduan, pemerintah dengan entengnya mengatakan belum memiliki terobosan baru untuk mencegah kekerasan perundungan di sekolah. Sementara korban dari kekerasan dan perundungan dikalangan remaja semakin meningkat. Harga nyawa yang begitu murah dalam sistem sekuler, sehingga tidak ada langkah serius dalam penyelesaian masalah ini.

Bullying adalah problem massif bangsa ini. Membuktikan kegagalan pembangunan SDM dengan landasan sekulerisme. Mengandalkan peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah, tidak menjamin kemampuan mereka mengatasi masalah pribadi dan interaksi lingkungan.

Islam memberikan perhatian pada generasi muda. Islam menjadikan ibu sebagai madrasah pertama. Pengajaran yang baik berawal dari ibu dan keluarga inti yang saling komunikasi. Sejak dini sudah ditanamkan nilai-nilai Islami, belajar sholat, menghafal Al-Quran, membayar zakat. Menghadirkan Allah dalam setiap aktifitas anak. Batasan dalam bergaul dan diberikan tanggung jawab amar ma’ruf nahi mungkar bagi yang menginjak usia baligh.

Sebaiknya pemerintah tidak abai terhadap tren bullying yang kerap terjadi. Untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut, dibutuhkan kerjasama keluarga dan masyarakat. Remaja harus disibukkan dengan ketaatan. Membaca, mendengar atau menghafal Al-Qur’an, hadits, tsaqofah Islam atau berdakwah di tengah-tengah umat.

Dengan kesibukan dalam ketaatan, sudah pasti remaja tidak punya waktu untuk bermaksiat. Waktu, umur, ilmu dan harta apapun yang dimiliki Insya Allah berkah.

Sebagai perisai umat, Negara wajib mengatur regulasi media yang dapat merusak. Hilangkan tontonan sampah, tentang pacaran, mempertontonkan maksiat dan gaya hidup hedonis yang jauh dari syariat. Tutup semua konten yang berpotensi maksiat, baik media cetak atau elektronik dan virtual. Daulah wajib menutup semua celah kemaksiatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *